Usut Dong Kasus Penimbunan Sembako Dalam Tanah –
4 min readWarga geger dengan temuan satu kontainer sembako bantuan presiden (banpres) Jokowi yang ditimbun di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Sembako yang terdiri atas beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ini, ditemukan di kedalaman tiga meter.
Akun Twitter @DhukunOnline_ mengunggah foto tumpukan karung beras di dalam tanah dan di sekelilingnya diberi garis polisi. Terlihat juga dalam foto tersebut, dua orang yang sedang membuka terpal besar yang menutupi beras berukuran 20 kg.
“Viral temuan beras bansos membusuk dikubur di Depok,” ujar @DhukunOnline_ dalam caption-nya.
Tumpukan sembako yang mestinya diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dipendam di dalam tanah, ditemukan pada Jumat (29/7).
Akun @Keniez_Budiman miris melihat berkarung-karung sembako dibuang begitu saja. Padahal, 2 tahun lalu adalah masa-masa awal pandemi Covid-19. Banyak rakyat jelata yang kekurangan bahan pangan. “Di mana lagi hatinya,” kata dia.
Menurut @Dedy_wijaya, aksi mengubur sembako sangat kelewatan. Saat pandemi, rakyat sangat membutuhkan sembako. Aksi itu tidak menghargai dan menghina pemberian Presiden Jokowi. “Kalau perlu hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
“Harus diusut tuntas karena ini berhubungan dengan bantuan terhadap jutaan orang yang butuh pangan saat pandemi,” desak @Glean_Manuputy.
Akun @Bibodah1 heran, sembako sebanyak itu harus dipendam di tanah. Dia meminta orang yang telah memendam sembako tidak mencuri hak orang kecil yang membutuhkan. Perbuatan tersebut dosa besar. “Ayo Polri usut tuntas,” pinta dia.
Akun @Monggojamune menilai, aksi memendam sembako untuk membantu orang yang membutuhkan di saat pandemi Covid-19, sama dengan sabotase program Pemerintah. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
“Alangkah indahnya dan berpahala sekali bila sembako tersebut dibagikan untuk orang-orang yang tidak mampu. Ironis sekali,” ujar @Yoppi_Bernadi.
Akun @Sunaryo menegaskan, pemusnahan barang yang sudah tidak layak pakai harus ada berita acaranya. “Kesannya sembunyi-sembunyi dan di lahan orang,” kritiknya.
Akun @Ride_to_life menduga, timbunan sembako di Depok untuk melenyapkan barang bukti saat akan ada audit perusahaan penyaluran beras selama masa pandemi Covid-19. Perusahaan takut ketahuan karena bantuan belum disalurkan.
“Depok cocok menjadi daerah istimewa selanjutnya setelah Yogya. Segala peristiwa besar selalu berasal dari Depok. Baru-baru ini sembako yang ditimbun juga ada di sana,” kata @rulerul.
Akun @viviyaah menambahkan, semua ada di Depok. Mulai asal mula Covid-19, babi ngepet, resmikan mata uang sendiri, Ahmad Musadeg ngaku nabi, hingga bansos segitu banyaknya ditimbun di tanah. “Depok memang ajaib,” kata dia.
Sementara, @Panji_Koming tidak mempermasalahkan puluhan karung sembako yang ditimbun di Depok. Soalnya, sembako-sembako yang ditimbun adalah sembako rusak.
“Wong rusak kok dimasalahkan. Ya sudah wajar dibuang,” kata dia.
Senada dilontarkan @Saltandlight. Kata dia, yang dilakukan PT JNE sudah sesuai prosedur. Sebab, bila barang atau paket tidak diambil pemiliknya dalam waktu sesuai perjanjian, maka perusahaan berhak memusnahkanya. [TIF] ]]> , Warga geger dengan temuan satu kontainer sembako bantuan presiden (banpres) Jokowi yang ditimbun di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Sembako yang terdiri atas beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ini, ditemukan di kedalaman tiga meter.
Akun Twitter @DhukunOnline_ mengunggah foto tumpukan karung beras di dalam tanah dan di sekelilingnya diberi garis polisi. Terlihat juga dalam foto tersebut, dua orang yang sedang membuka terpal besar yang menutupi beras berukuran 20 kg.
“Viral temuan beras bansos membusuk dikubur di Depok,” ujar @DhukunOnline_ dalam caption-nya.
Tumpukan sembako yang mestinya diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dipendam di dalam tanah, ditemukan pada Jumat (29/7).
Akun @Keniez_Budiman miris melihat berkarung-karung sembako dibuang begitu saja. Padahal, 2 tahun lalu adalah masa-masa awal pandemi Covid-19. Banyak rakyat jelata yang kekurangan bahan pangan. “Di mana lagi hatinya,” kata dia.
Menurut @Dedy_wijaya, aksi mengubur sembako sangat kelewatan. Saat pandemi, rakyat sangat membutuhkan sembako. Aksi itu tidak menghargai dan menghina pemberian Presiden Jokowi. “Kalau perlu hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
“Harus diusut tuntas karena ini berhubungan dengan bantuan terhadap jutaan orang yang butuh pangan saat pandemi,” desak @Glean_Manuputy.
Akun @Bibodah1 heran, sembako sebanyak itu harus dipendam di tanah. Dia meminta orang yang telah memendam sembako tidak mencuri hak orang kecil yang membutuhkan. Perbuatan tersebut dosa besar. “Ayo Polri usut tuntas,” pinta dia.
Akun @Monggojamune menilai, aksi memendam sembako untuk membantu orang yang membutuhkan di saat pandemi Covid-19, sama dengan sabotase program Pemerintah. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
“Alangkah indahnya dan berpahala sekali bila sembako tersebut dibagikan untuk orang-orang yang tidak mampu. Ironis sekali,” ujar @Yoppi_Bernadi.
Akun @Sunaryo menegaskan, pemusnahan barang yang sudah tidak layak pakai harus ada berita acaranya. “Kesannya sembunyi-sembunyi dan di lahan orang,” kritiknya.
Akun @Ride_to_life menduga, timbunan sembako di Depok untuk melenyapkan barang bukti saat akan ada audit perusahaan penyaluran beras selama masa pandemi Covid-19. Perusahaan takut ketahuan karena bantuan belum disalurkan.
“Depok cocok menjadi daerah istimewa selanjutnya setelah Yogya. Segala peristiwa besar selalu berasal dari Depok. Baru-baru ini sembako yang ditimbun juga ada di sana,” kata @rulerul.
Akun @viviyaah menambahkan, semua ada di Depok. Mulai asal mula Covid-19, babi ngepet, resmikan mata uang sendiri, Ahmad Musadeg ngaku nabi, hingga bansos segitu banyaknya ditimbun di tanah. “Depok memang ajaib,” kata dia.
Sementara, @Panji_Koming tidak mempermasalahkan puluhan karung sembako yang ditimbun di Depok. Soalnya, sembako-sembako yang ditimbun adalah sembako rusak.
“Wong rusak kok dimasalahkan. Ya sudah wajar dibuang,” kata dia.
Senada dilontarkan @Saltandlight. Kata dia, yang dilakukan PT JNE sudah sesuai prosedur. Sebab, bila barang atau paket tidak diambil pemiliknya dalam waktu sesuai perjanjian, maka perusahaan berhak memusnahkanya. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID