DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
22 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Tama S. Langkun: Prioritaskan Pemulihan Hak Korban Kanjuruhan –

3 min read

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun menegaskan pemulihan hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan harus diutamakan. Pengusutan kasus yang menewaskan 135 orang ini, diharapkan tidak semata mencari penyebab tragedi saja.

“Tanggung jawab kepada korban menurut saya sudah harus menjadi prioritas,” ujar Tama saat berdiskusi di acara Diponegoro 29 Forum bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (29/10).

Pesan ini, merupakan dorongan semangat untuk mengungkap terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah, telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD.

Memang, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp 15 juta yang diberikan kepada ahli waris. Namun, nominal tersebut dianggap belum cukup untuk meng-cover kerugian yang diterima keluarga.

Tama melanjutkan, selain rehabilitasi medis dan psikologis, keluarga juga berhak atas rehabilitasi psikososial. Dalam rehabilitasi psikososial menurutnya, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Pemerintah.

“Jadi Kemensos tidak hanya bicara soal korbannya saja tapi bagaimana tanggungan-tanggungan itu kemudian juga bisa dipulihkan agar dia kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Pun mengenai perkembangan kasus tersebut yang berujung kepada desakan mundur terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI, Tama menyetujuinya.

Apalagi, desakan itu muncul dari TGIPF pimpinan Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF ini bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

“Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketum dan Exco PSSI,” tegasnya. Tama melanjutkan, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tersebut tidak lain demi kemajuan sepak bola Tanah Air.

Sarannya, pengurus PSSI benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. Desakan Ketum PSSI Mundur sebagai konsekuensi tragedi Kanjuruhan santer terdengar. Konon, petisi desakan tersebut telah diteken lebih dari 44 ribu tanda tangan. ■
]]> , Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun menegaskan pemulihan hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan harus diutamakan. Pengusutan kasus yang menewaskan 135 orang ini, diharapkan tidak semata mencari penyebab tragedi saja.

“Tanggung jawab kepada korban menurut saya sudah harus menjadi prioritas,” ujar Tama saat berdiskusi di acara Diponegoro 29 Forum bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (29/10).

Pesan ini, merupakan dorongan semangat untuk mengungkap terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Pemerintah, telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD.

Memang, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp 15 juta yang diberikan kepada ahli waris. Namun, nominal tersebut dianggap belum cukup untuk meng-cover kerugian yang diterima keluarga.

Tama melanjutkan, selain rehabilitasi medis dan psikologis, keluarga juga berhak atas rehabilitasi psikososial. Dalam rehabilitasi psikososial menurutnya, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Pemerintah.

“Jadi Kemensos tidak hanya bicara soal korbannya saja tapi bagaimana tanggungan-tanggungan itu kemudian juga bisa dipulihkan agar dia kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Pun mengenai perkembangan kasus tersebut yang berujung kepada desakan mundur terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI, Tama menyetujuinya.

Apalagi, desakan itu muncul dari TGIPF pimpinan Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF ini bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

“Kita setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketum dan Exco PSSI,” tegasnya. Tama melanjutkan, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tersebut tidak lain demi kemajuan sepak bola Tanah Air.

Sarannya, pengurus PSSI benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. Desakan Ketum PSSI Mundur sebagai konsekuensi tragedi Kanjuruhan santer terdengar. Konon, petisi desakan tersebut telah diteken lebih dari 44 ribu tanda tangan. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2025. DigiBerita.com. All rights reserved |