Situs Halal Diblokir, Judi Online Kok Dibiarkan –
4 min readKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah telah melegalkan judi online dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, bantahan itu membuat netizen jengkel.
Akun @sisiterangofficial mengungkap pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, yang mengklaim beberapa aplikasi yang telah mendaftar PSE, bukan termasuk kegiatan judi.
“Itu permainan kartu gaple, bukan judi online dan kami sudah periksa kemarin,” kata Semuel, Minggu (31/7).
Meski begitu, Semuel mengapresiasi perhatian masyarakat atas laporan PSE yang sudah mendaftar tersebut. Dia senang jika masyarakat mau melaporkan judi online tersebut.
“Silakan. Itu saya senang, karena masyarakat jadi fokusnya kita,” katanya.
Akun @sholichan_16 mengatakan, pernyataan Kemenkominfo membuktikan Pemerintah tidak tegas dan serius memberantas judi online. Kata dia, apa pun jenisnya yang penting daftar PSE dan bayar pajak mungkin lolos.
“Seharusnya Kominfo bersikap tegas dengan memblokir semua situs judi online tanpa pandang bulu,” ujar @ DrSukamta.
“Kesal sama Kominfo, situs keren penghasil duit halal diblokir, situs judi online sama pinjol malah legal,” tegas @primakriss.
Akun @ponbid mengatakan, judi online termasuk salah satu aktivitas yang bisa dipidana. Kata dia, mau manual atau online, seharusnya Pemerintah tegas memberantas judi.
“Malah dibiarkan. Apa besar cuan sharing-nya bos. Ini jelas-jelas menyakiti kami orang Aceh. Karena Aceh mengharamkan domino qiu qiu,” ungkapnya.
Akun @philip_ie mengadu ke @ jokowi soal judi online ini. Dia menyarankan, kementerian khusus seperti Kominfo lebih baik diisi sama ahli di bidangnya. Jangan sampai Kemenkominfo bilang tak bisa menghentikan situs judi online.
“Pak @jokowi mau info. Lagi rame tuh Pak, Kemenkominfo,” ujarnya.
Akun @yusril_egg menduga Kominfo kurang riset dalam menentukan aplikasi tertentu, termasuk judi atau bukan. Dia menduga, mereka cuma dengar dari kata si a, si b saja tanpa mempertimbangankan ulang.
“Auto mengiyakan seakan-akan itu loh cuma game gaple bukan game judi,” katanya.
Akun @diva_acm mengatakan, judi online dianggap gaple tidak berduit, sehingga dilegalkan. Giliran PayPal yang jelas-jelas sebagai sumber mata pencaharian para freelancer malah diblokir.
“Kominfo ngeblokir nggak pakai mikir-mikir mulu, gimana nasib rakyat. Dasar payoyeh,” cetus @diva_acm.
Akun @hyang_wisnu meminta publik membuka mata dan terus mendukung Kemenkominfo memberantas judi online. Kata dia, setiap hari pembersihan dilakukan. Begitu di-take down, muncul yang baru.
“Karenanya melalui cyber drone dan surveillance system yang ada di @kemkominfo, pembersihan ruang digital tiada henti-hentinya dilakukan oleh Kominfo,” ungkapnya.
Akun @mazzini_gsp menegaskan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia. Judi online menabrak undang-undang. “Kominfo bekerja untuk membersihkan judi online,” katanya.
Akun @GarudaWisnu11 mengungkapkan, Kemenkominfo tidak hanya memberantas judi online.
Kata dia, radikalisme, terorisme, pornografi dan secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital selalu dipantau dan dibersihkan oleh Kominfo.
“Judi itu sehari bisa seribu diblokir, tapi terus aja ada, karena dia itu industri, yang bisa berubah-ubah situsnya. Judi masih ada bukan berarti Kominfo promosi. Tapi sebagaimana pornografi, dia diproduksi secara masif sebagai lahan ekonomi. Judi ditutup satu, tumbuh yang lain,” jelas @henrysoebiakto. [ASI] ]]> , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah telah melegalkan judi online dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, bantahan itu membuat netizen jengkel.
Akun @sisiterangofficial mengungkap pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, yang mengklaim beberapa aplikasi yang telah mendaftar PSE, bukan termasuk kegiatan judi.
“Itu permainan kartu gaple, bukan judi online dan kami sudah periksa kemarin,” kata Semuel, Minggu (31/7).
Meski begitu, Semuel mengapresiasi perhatian masyarakat atas laporan PSE yang sudah mendaftar tersebut. Dia senang jika masyarakat mau melaporkan judi online tersebut.
“Silakan. Itu saya senang, karena masyarakat jadi fokusnya kita,” katanya.
Akun @sholichan_16 mengatakan, pernyataan Kemenkominfo membuktikan Pemerintah tidak tegas dan serius memberantas judi online. Kata dia, apa pun jenisnya yang penting daftar PSE dan bayar pajak mungkin lolos.
“Seharusnya Kominfo bersikap tegas dengan memblokir semua situs judi online tanpa pandang bulu,” ujar @ DrSukamta.
“Kesal sama Kominfo, situs keren penghasil duit halal diblokir, situs judi online sama pinjol malah legal,” tegas @primakriss.
Akun @ponbid mengatakan, judi online termasuk salah satu aktivitas yang bisa dipidana. Kata dia, mau manual atau online, seharusnya Pemerintah tegas memberantas judi.
“Malah dibiarkan. Apa besar cuan sharing-nya bos. Ini jelas-jelas menyakiti kami orang Aceh. Karena Aceh mengharamkan domino qiu qiu,” ungkapnya.
Akun @philip_ie mengadu ke @ jokowi soal judi online ini. Dia menyarankan, kementerian khusus seperti Kominfo lebih baik diisi sama ahli di bidangnya. Jangan sampai Kemenkominfo bilang tak bisa menghentikan situs judi online.
“Pak @jokowi mau info. Lagi rame tuh Pak, Kemenkominfo,” ujarnya.
Akun @yusril_egg menduga Kominfo kurang riset dalam menentukan aplikasi tertentu, termasuk judi atau bukan. Dia menduga, mereka cuma dengar dari kata si a, si b saja tanpa mempertimbangankan ulang.
“Auto mengiyakan seakan-akan itu loh cuma game gaple bukan game judi,” katanya.
Akun @diva_acm mengatakan, judi online dianggap gaple tidak berduit, sehingga dilegalkan. Giliran PayPal yang jelas-jelas sebagai sumber mata pencaharian para freelancer malah diblokir.
“Kominfo ngeblokir nggak pakai mikir-mikir mulu, gimana nasib rakyat. Dasar payoyeh,” cetus @diva_acm.
Akun @hyang_wisnu meminta publik membuka mata dan terus mendukung Kemenkominfo memberantas judi online. Kata dia, setiap hari pembersihan dilakukan. Begitu di-take down, muncul yang baru.
“Karenanya melalui cyber drone dan surveillance system yang ada di @kemkominfo, pembersihan ruang digital tiada henti-hentinya dilakukan oleh Kominfo,” ungkapnya.
Akun @mazzini_gsp menegaskan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia. Judi online menabrak undang-undang. “Kominfo bekerja untuk membersihkan judi online,” katanya.
Akun @GarudaWisnu11 mengungkapkan, Kemenkominfo tidak hanya memberantas judi online.
Kata dia, radikalisme, terorisme, pornografi dan secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital selalu dipantau dan dibersihkan oleh Kominfo.
“Judi itu sehari bisa seribu diblokir, tapi terus aja ada, karena dia itu industri, yang bisa berubah-ubah situsnya. Judi masih ada bukan berarti Kominfo promosi. Tapi sebagaimana pornografi, dia diproduksi secara masif sebagai lahan ekonomi. Judi ditutup satu, tumbuh yang lain,” jelas @henrysoebiakto. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID