Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Panglima TNI: Kita Berikan Dokter Dan Perangkat Medis Terbaik –
3 min readPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah
Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Andika mengatakan, TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
“Jadi saya, TNI, siap membantu. Kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,” ujar Andika, di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7).
Meski begitu, mantan KSAD ini mengaku, hingga kini, belum ada permintaan resmi. Baik dari pihak keluarga maupun Polri. Nantinya, jika permintaan itu ada, Andika berjanji akan mengawasi secara langsung proses tersebut akan obyektivitasnya terjaga.
“Mengawasi obyektivitas itu kan tidak mudah di lapangan. Saya harus pastikan, rumah sakit mana. Tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal,” tuturnya.
“Yang lebih penting memang terkendali, dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif,” tandas Jenderal Andika.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI, hingga rumah sakit swasta.
“Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta,” kata Kamaruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes,” tandasnya. ■
]]> , Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah
Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Andika mengatakan, TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
“Jadi saya, TNI, siap membantu. Kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,” ujar Andika, di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7).
Meski begitu, mantan KSAD ini mengaku, hingga kini, belum ada permintaan resmi. Baik dari pihak keluarga maupun Polri. Nantinya, jika permintaan itu ada, Andika berjanji akan mengawasi secara langsung proses tersebut akan obyektivitasnya terjaga.
“Mengawasi obyektivitas itu kan tidak mudah di lapangan. Saya harus pastikan, rumah sakit mana. Tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal,” tuturnya.
“Yang lebih penting memang terkendali, dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif,” tandas Jenderal Andika.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI, hingga rumah sakit swasta.
“Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta,” kata Kamaruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes,” tandasnya. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID