DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
23 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Sering Kosong Dan Kurang Pengawasan Jalur Sepeda Diserobot Lapak Parkir Kendaraan –

6 min read

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi penyerobotan jalur sepeda di jalan protokol. Karena keseringan kosong, jalur berwarna hijau itu sering jadi lapak parkir.

“Mirisnya, beberapa jalur sepeda terkesan tak terawat dan diokupansi bajaj, mobil hingga motor,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Eneng, penempatan jalur sepeda tidak disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan yang melintas sehari-hari.

“Akhirnya, jalur itu fungsinya nggak jelas. Sepedanya nggak ada, disebut jalur motor juga itu tidak boleh dilewati motor,” ujarnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mempersoalkan lemahnya pengawasan, sehingga stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda rusak akibat diterobos kendaraan bermotor.

“Tiang-tiangnya itu daripada jadi pembatas dan bikin nyangkut orang-orang, apalagi kalau sudah masuk bemo-bemo,” ucapnya.

Penyerobotan kalur sepeda ini menuai keluhan dari sejumlah warganet.

“Sayang jalurnya, tidak berfungsi dengan maksimal. Hanya dijadikan lahan parkir. Jarang dilintasi pengguna sepeda juga,” kata @ariekoreck1.

“Kayaknya semua jalur sepeda nggak berfungsi maksimal, toh kebanyakan pesepeda keluar dari jalurnya, kan jadi mubazir tuh jalan,” kata @solehsuhendi.

“Jalan sudah kecil tapi dikecilin lagi buat sepeda. Sangat membagongkan, lagian juga jalanan Jakarta yang begitu padat tidak cocok untuk sepeda. Sangat membahayakan,” tulis @jimmy2yohanes.

“Yang naik sepeda juga masih sedikit dan kebanyakan hari libur. Itu juga nggak pada jalurnya. Jadi, ini buang-buang anggaran negara,” sentil @moskov_ungu.

“Nggak guna dibuat kayak gitu, cuma habisin duit doang. Kalau jam kerja bikin macet tuh jalur-jalur sepeda,” sebut @galang.2311.

 

“Pak tolong dievaluasi lagi, terutama pembatasnya yang sering kena tabrak mobil dan motor, pada penyok. Apalagi malah digunakan parkir mobil, bajaj, dll,” saran @m_haza22.

Kendati begitu, ada juga warganet yang mendukung pembangunan jalur sepeda, namun harus dijaga dan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Mohon untuk selalu dipantau dan tindak tegas yang melanggar dan kalau bisa dipasang ETLE agar ada efek jera,” pinta @joe_takamia.

“Jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar sering diserobot juga, mohon diambil tindakannya,” pinta @anggomankiky.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, jalur sepeda kerap dilintasi oleh kendaraan bermotor. Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dengan kamera ETLE.

“Tentu pengawasannya kami terus koordinasi dengan rekan Kepolisian dan Kogartap (Komando Garnisun Tetap). Dalam hal ini di beberapa titik, ketika petugas tinggalkan tempat itu kembali dikooptasi oleh roda dua maupun bajaj,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan membangun lajur sepeda sepanjang 196,45 kilometer. Pembangunan lajur di 26 ruas jalan pada Agustus-Desember 2022. Lajur tersebut terdiri dari 40,06 kilometer lajur sepeda terproteksi, 154,73 kilometer lajur sepeda berbagi (share) dan 1,67 kilometer lajur sepeda di trotoar.

Proyek jalur sepeda ini bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda serta mendukung Program Jakarta Ramah Bersepeda.

Sosialisasi & Edukasi

Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, keberadaan jalur sepeda untuk menarik minat warga beralih ke transportasi ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan.

“Justru pelebaran jalan, pembangunan underpass atau flyover yang memanjakan pengendara bermotor yang menyebabkan kemacetan,” kata Fahmi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Fahmi bilang, negara-negara maju saat ini justru mengintensifkan penggunaan sepeda, kendaraan listrik dan jalan kaki. Hal tersebut untuk mengurangi polusi, penghematan BBM dan menyehatkan warga.

 

Diakui Fahmi, untuk mencapai kota ramah pesepeda dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dia mencontohkan, Belanda yang butuh waktu sekitar 30 tahun untuk membudayakan bersepeda dan ramah sepeda.

Dia menyebut, pembangunan jalur sepeda sebagai dasar dan kewajiban Pemerintah.

“Pembangunan jalur sepeda ini hal yang paling mudah, dananya ada, tinggal buat saja,” ujarnya.

Namun selain itu, lanjut dia, dibutuhkan juga sosialisasi dan edukasi. Bagaimana mensosialisasikan jalur tersebut khusus untuk sepeda dan tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, apalagi menjadi tempat parkir.

“Kemudian mengedukasi masyarakat manfaat bersepeda,” jelas dia.

Yang tak kalah penting, regulasi. Penindakan tegas kepada pengendara bermotor yang melintasi atau yang memarkir kendaraan di jalur sepeda.

“Penerapan regulasi ini yang harus diperketat. Selama ini, banyak pesepeda yang memilih tidak melintas di jalur sepeda karena takut ditabrak pengendara motor,” bebernya.

Terkait tudingan pembangunan jalur sepeda membuat penyempitan jalan, Fahmi tidak sependapat. Fahmi yang terlibat dalam menentukan jalan mana saja yang dibuat lajur sepeda, mengungkapkan, pembangunan jalur sepeda tidak sembarangan.

“Itu ada aturannya. Ada pedoman, jalan yang lebarnya berapa meter yang bisa dibuatkan jalur sepeda,” ujarnya. ■
]]> , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi penyerobotan jalur sepeda di jalan protokol. Karena keseringan kosong, jalur berwarna hijau itu sering jadi lapak parkir.

“Mirisnya, beberapa jalur sepeda terkesan tak terawat dan diokupansi bajaj, mobil hingga motor,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Eneng, penempatan jalur sepeda tidak disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan yang melintas sehari-hari.

“Akhirnya, jalur itu fungsinya nggak jelas. Sepedanya nggak ada, disebut jalur motor juga itu tidak boleh dilewati motor,” ujarnya.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mempersoalkan lemahnya pengawasan, sehingga stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda rusak akibat diterobos kendaraan bermotor.

“Tiang-tiangnya itu daripada jadi pembatas dan bikin nyangkut orang-orang, apalagi kalau sudah masuk bemo-bemo,” ucapnya.

Penyerobotan kalur sepeda ini menuai keluhan dari sejumlah warganet.

“Sayang jalurnya, tidak berfungsi dengan maksimal. Hanya dijadikan lahan parkir. Jarang dilintasi pengguna sepeda juga,” kata @ariekoreck1.

“Kayaknya semua jalur sepeda nggak berfungsi maksimal, toh kebanyakan pesepeda keluar dari jalurnya, kan jadi mubazir tuh jalan,” kata @solehsuhendi.

“Jalan sudah kecil tapi dikecilin lagi buat sepeda. Sangat membagongkan, lagian juga jalanan Jakarta yang begitu padat tidak cocok untuk sepeda. Sangat membahayakan,” tulis @jimmy2yohanes.

“Yang naik sepeda juga masih sedikit dan kebanyakan hari libur. Itu juga nggak pada jalurnya. Jadi, ini buang-buang anggaran negara,” sentil @moskov_ungu.

“Nggak guna dibuat kayak gitu, cuma habisin duit doang. Kalau jam kerja bikin macet tuh jalur-jalur sepeda,” sebut @galang.2311.

 

“Pak tolong dievaluasi lagi, terutama pembatasnya yang sering kena tabrak mobil dan motor, pada penyok. Apalagi malah digunakan parkir mobil, bajaj, dll,” saran @m_haza22.

Kendati begitu, ada juga warganet yang mendukung pembangunan jalur sepeda, namun harus dijaga dan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Mohon untuk selalu dipantau dan tindak tegas yang melanggar dan kalau bisa dipasang ETLE agar ada efek jera,” pinta @joe_takamia.

“Jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar sering diserobot juga, mohon diambil tindakannya,” pinta @anggomankiky.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, jalur sepeda kerap dilintasi oleh kendaraan bermotor. Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dengan kamera ETLE.

“Tentu pengawasannya kami terus koordinasi dengan rekan Kepolisian dan Kogartap (Komando Garnisun Tetap). Dalam hal ini di beberapa titik, ketika petugas tinggalkan tempat itu kembali dikooptasi oleh roda dua maupun bajaj,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan membangun lajur sepeda sepanjang 196,45 kilometer. Pembangunan lajur di 26 ruas jalan pada Agustus-Desember 2022. Lajur tersebut terdiri dari 40,06 kilometer lajur sepeda terproteksi, 154,73 kilometer lajur sepeda berbagi (share) dan 1,67 kilometer lajur sepeda di trotoar.

Proyek jalur sepeda ini bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda serta mendukung Program Jakarta Ramah Bersepeda.

Sosialisasi & Edukasi

Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, keberadaan jalur sepeda untuk menarik minat warga beralih ke transportasi ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan.

“Justru pelebaran jalan, pembangunan underpass atau flyover yang memanjakan pengendara bermotor yang menyebabkan kemacetan,” kata Fahmi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Fahmi bilang, negara-negara maju saat ini justru mengintensifkan penggunaan sepeda, kendaraan listrik dan jalan kaki. Hal tersebut untuk mengurangi polusi, penghematan BBM dan menyehatkan warga.

 

Diakui Fahmi, untuk mencapai kota ramah pesepeda dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dia mencontohkan, Belanda yang butuh waktu sekitar 30 tahun untuk membudayakan bersepeda dan ramah sepeda.

Dia menyebut, pembangunan jalur sepeda sebagai dasar dan kewajiban Pemerintah.

“Pembangunan jalur sepeda ini hal yang paling mudah, dananya ada, tinggal buat saja,” ujarnya.

Namun selain itu, lanjut dia, dibutuhkan juga sosialisasi dan edukasi. Bagaimana mensosialisasikan jalur tersebut khusus untuk sepeda dan tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, apalagi menjadi tempat parkir.

“Kemudian mengedukasi masyarakat manfaat bersepeda,” jelas dia.

Yang tak kalah penting, regulasi. Penindakan tegas kepada pengendara bermotor yang melintasi atau yang memarkir kendaraan di jalur sepeda.

“Penerapan regulasi ini yang harus diperketat. Selama ini, banyak pesepeda yang memilih tidak melintas di jalur sepeda karena takut ditabrak pengendara motor,” bebernya.

Terkait tudingan pembangunan jalur sepeda membuat penyempitan jalan, Fahmi tidak sependapat. Fahmi yang terlibat dalam menentukan jalan mana saja yang dibuat lajur sepeda, mengungkapkan, pembangunan jalur sepeda tidak sembarangan.

“Itu ada aturannya. Ada pedoman, jalan yang lebarnya berapa meter yang bisa dibuatkan jalur sepeda,” ujarnya. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2025. DigiBerita.com. All rights reserved |