Sebelum Terjaring OTT Bupati Pemalang Sempat Bertemu Komisi V DPR –
6 min readBupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyambangi gedung DPR.
Dia diduga tengah berupaya melobi politisi Senayan untuk mendapatkan anggaran proyek infrastruktur. Politisi yang ditemui Mukti berinisial M. Siapa dia?
“Kami masih mendalaminya. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mukti terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8). Dia diringkus sekitar pukul 16.00 WIB setelah keluar dari gerbang belakang gedung DPR Senayan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengakui, Mukti datang untuk melakukan audiensi dengan komisi yang membidangi infrastruktur.
Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak mengungkapkan isi audiensi itu. “Ada tiga orang dia datang, ya diterimalah,” kata Saifullah.
Dia bersyukur tidak ada anggota DPR yang terjaring OTT bersama Mukti. “Nggak ada transaksi yang nggak jelas,” ujarnya.
Dia tak tahu siapa yang ditemui Mukti setelah audiensi dengan Komisi V.
Berdasarkan penelusuran, ada beberapa nama anggota Komisi V DPR yang namanya berawalan inisial M. Mereka adalah M Herviano dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I; Mulyadi dari Dapil Jawa Barat V; M Fauzi dan Muh Aras dari Dapil Sulawesi Selatan III, serta Mesakh Mirin dari Papua.
Sedangkan anggota DPR dari Dapil X Jateng yang mencakup wilayah Pemalang hanya MF Nurhuda.
Dia merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menggantikan posisi Yaqut Cholil Qoumas yang diangkat menjadi Menteri Agama. KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai penerimaan uang dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kepada Mukti. KPK bergerak menindaklanjuti informasi ini.
“Tim KPK mengetahui MAW (Mukti Agung Wibowo) selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan, diduga berisi uang yang telah diterimanya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, Firli tak mengungkapkan rumah siapa yang disambangi Mukti Agung.
Setelah itu, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR untuk bertemu seseorang. Firli juga tak menyebutkan siapa orang yang ditemui Mukti.
“Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya,” kata Firli.
Bersamaan dengan penangkapan Mukti di Jakarta, tim KPK di Pemalang bergerak mengamankan sejumlah pejabat Pemkab.
Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan rumah dinas Bupati.
“Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Lima orang lainnya ikut dijadikan tersangka penerima suap. Yakni, Adi Jumal Widodo (AJW) orang kepercayaan Mukti, Slamet Masduki (SM) Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yanuarius Nitbani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Mohammad Saleh Kadis Pekerjaan Umum.
Firli mengemukakan, kasus ini bermula saat Mukti diangkat menjadi Bupati Pemalang periode 2021-2026. Beberapa bulan setelah dilantik bupati, Mukti merombak ulang posisi jabatan di Pemkab Pemalang.
Sesuai arahan Mukti, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam pengisian jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah Mukti. Supaya meminta calon menyiapkan uang.
Penyerahan uang dilakukan secara tunai. Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Bupati memasukkan uang setoran ke rekening banknya. Dana ini untuk keperluan Mukti.
“Harga” untuk setiap jabatan bervariasi. Sesuai level jenjang dan eselon. Berkisar Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.
Pejabat yang akan menduduki jabatan, di antaranya Slamet Masduki untuk jabatan Pj Sekda, Sugiyanto untuk jabatan Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani untuk jabatan Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh untuk jabatan Kadis PU.
“Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti) melalui AJW (Aji Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Firli.
“MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar. Dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” tutup Firli. ■
]]> , Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyambangi gedung DPR.
Dia diduga tengah berupaya melobi politisi Senayan untuk mendapatkan anggaran proyek infrastruktur. Politisi yang ditemui Mukti berinisial M. Siapa dia?
“Kami masih mendalaminya. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mukti terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8). Dia diringkus sekitar pukul 16.00 WIB setelah keluar dari gerbang belakang gedung DPR Senayan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengakui, Mukti datang untuk melakukan audiensi dengan komisi yang membidangi infrastruktur.
Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak mengungkapkan isi audiensi itu. “Ada tiga orang dia datang, ya diterimalah,” kata Saifullah.
Dia bersyukur tidak ada anggota DPR yang terjaring OTT bersama Mukti. “Nggak ada transaksi yang nggak jelas,” ujarnya.
Dia tak tahu siapa yang ditemui Mukti setelah audiensi dengan Komisi V.
Berdasarkan penelusuran, ada beberapa nama anggota Komisi V DPR yang namanya berawalan inisial M. Mereka adalah M Herviano dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I; Mulyadi dari Dapil Jawa Barat V; M Fauzi dan Muh Aras dari Dapil Sulawesi Selatan III, serta Mesakh Mirin dari Papua.
Sedangkan anggota DPR dari Dapil X Jateng yang mencakup wilayah Pemalang hanya MF Nurhuda.
Dia merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menggantikan posisi Yaqut Cholil Qoumas yang diangkat menjadi Menteri Agama. KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai penerimaan uang dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kepada Mukti. KPK bergerak menindaklanjuti informasi ini.
“Tim KPK mengetahui MAW (Mukti Agung Wibowo) selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan, diduga berisi uang yang telah diterimanya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Namun, Firli tak mengungkapkan rumah siapa yang disambangi Mukti Agung.
Setelah itu, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR untuk bertemu seseorang. Firli juga tak menyebutkan siapa orang yang ditemui Mukti.
“Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya,” kata Firli.
Bersamaan dengan penangkapan Mukti di Jakarta, tim KPK di Pemalang bergerak mengamankan sejumlah pejabat Pemkab.
Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan rumah dinas Bupati.
“Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Lima orang lainnya ikut dijadikan tersangka penerima suap. Yakni, Adi Jumal Widodo (AJW) orang kepercayaan Mukti, Slamet Masduki (SM) Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yanuarius Nitbani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Mohammad Saleh Kadis Pekerjaan Umum.
Firli mengemukakan, kasus ini bermula saat Mukti diangkat menjadi Bupati Pemalang periode 2021-2026. Beberapa bulan setelah dilantik bupati, Mukti merombak ulang posisi jabatan di Pemkab Pemalang.
Sesuai arahan Mukti, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam pengisian jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah Mukti. Supaya meminta calon menyiapkan uang.
Penyerahan uang dilakukan secara tunai. Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Bupati memasukkan uang setoran ke rekening banknya. Dana ini untuk keperluan Mukti.
“Harga” untuk setiap jabatan bervariasi. Sesuai level jenjang dan eselon. Berkisar Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.
Pejabat yang akan menduduki jabatan, di antaranya Slamet Masduki untuk jabatan Pj Sekda, Sugiyanto untuk jabatan Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani untuk jabatan Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh untuk jabatan Kadis PU.
“Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti) melalui AJW (Aji Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Firli.
“MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar. Dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” tutup Firli. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID