DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
22 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Pras Desak Transjakarta Putus Kontrak Operator Yang Sering Kecelakaan –

4 min read

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, banyak pengemudi Transjakarta yang ugal-ugalan hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Pras -sapaan akrab Prasetyo- meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi berat kepada mitra atau operator yang pengemudinya tidak menjalankan prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan dan kelaikan bus.

Pras menyebut, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir bus Transjakarta sudah terlibat 444 kecelakaan. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua tahun 2022.

“Di lapangan saya melihat para operator tuh pada nggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi coba buat satu sanksi yang kuat,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).

Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, berikan sanksi tegas hingga pemutusan perjanjian kerjasama.

“Mending sedikit operatornya namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Ia menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Karena itu kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ungkapnya.

Ismail juga menegaskan agar Transjakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan KNKT dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan. “Pastinya kami mendorong TJ agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya,” ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan, saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT. Yakni, perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas di atas bus, pemberlakuan batas kecepatan di tol dan non-tol, perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Transjakarta. 

Lalu re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, Penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Kemudian, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

“Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin,” tandasnya. ■
]]> , Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, banyak pengemudi Transjakarta yang ugal-ugalan hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Pras -sapaan akrab Prasetyo- meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi berat kepada mitra atau operator yang pengemudinya tidak menjalankan prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan dan kelaikan bus.

Pras menyebut, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir bus Transjakarta sudah terlibat 444 kecelakaan. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua tahun 2022.

“Di lapangan saya melihat para operator tuh pada nggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi coba buat satu sanksi yang kuat,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).

Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, berikan sanksi tegas hingga pemutusan perjanjian kerjasama.

“Mending sedikit operatornya namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Ia menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Karena itu kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ungkapnya.

Ismail juga menegaskan agar Transjakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan KNKT dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan. “Pastinya kami mendorong TJ agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya,” ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan, saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT. Yakni, perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas di atas bus, pemberlakuan batas kecepatan di tol dan non-tol, perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Transjakarta. 

Lalu re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, Penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Kemudian, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

“Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin,” tandasnya. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |