Permintaan Enembe Diperiksa Di Lapangan Salahgunakan Hukum Adat –
3 min readPermintaan keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke KPK agar pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan. Di antaranya dari tokoh pemuda Kabupaten Jayapura, Robert Entong.
Robert menjelaskan, saat ini Enembe terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Maka, hukum yang dipakai untuk memeriksa Enembe adalah hukum negara. Bukan hukum adat.
Kalau Enembe mau memakai hukum adat, Robert bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura, tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum negara. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (11/10).
Robert meminta Enembe bersikap ksatria dan mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dia menilai, pemeriksaan yang dilakukan di dalam ruangan juga tetap transparan. Sebab, pemeriksaan itu direkam. Setelahnya juga disampaikan secara jelas media.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan masyarakat juga. Karena sudah ada media massa yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
Ia menilai, sikap Enembe dan keluarga berbelit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. “Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Kepada sebagian masyarakat yang masih berjaga di rumah Enembe, di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka. “Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang,” ucapnya.
Dia pun meminta para pendukung Enembe pulang ke rumah masing-masing dan bekerja seperti biasanya untuk keluarga. “Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert.■
]]> , Permintaan keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke KPK agar pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan. Di antaranya dari tokoh pemuda Kabupaten Jayapura, Robert Entong.
Robert menjelaskan, saat ini Enembe terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Maka, hukum yang dipakai untuk memeriksa Enembe adalah hukum negara. Bukan hukum adat.
Kalau Enembe mau memakai hukum adat, Robert bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura, tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum negara. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (11/10).
Robert meminta Enembe bersikap ksatria dan mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dia menilai, pemeriksaan yang dilakukan di dalam ruangan juga tetap transparan. Sebab, pemeriksaan itu direkam. Setelahnya juga disampaikan secara jelas media.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan masyarakat juga. Karena sudah ada media massa yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
Ia menilai, sikap Enembe dan keluarga berbelit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. “Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Kepada sebagian masyarakat yang masih berjaga di rumah Enembe, di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka. “Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang,” ucapnya.
Dia pun meminta para pendukung Enembe pulang ke rumah masing-masing dan bekerja seperti biasanya untuk keluarga. “Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert.■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID