DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
23 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Teguhkan Arah Cita-cita RI Merdeka –

4 min read

Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, peringatan hari-hari besar kenegaraan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Peringatan itu harus dijadikan bentuk tanggung jawab bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka. Dijadikan momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8). Acara ini dihadiri Wapres KH Ma’ruf Amin mewakili Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, para Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syariffuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, serta Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Hadir pula Ketua BPK Isma Yatun, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, serta Menko Polhukam Mahfud MD.

“Melalui proses refleksi dan proyeksi ini, diharapkan kita dapat mengenali apa kelebihan dan kekurangan kita sebagai bangsa. Pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan. Selain itu, kita dapat mengetahui ke mana kita akan menuju. Kita harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik kehidupan umat manusia, guna memperkaya mutu kemanusiaan dan mutu peradaban kita,” ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menunaikan tugas sejarahnya dengan baik. Tugas sejarah tersebut adalah ketika pada 1 Juni 2016, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila. Sejak saat itulah, bangsa Indonesia dapat mengetahui dan sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara.

Dalam bagian ‘menimbang’ huruf (c), (d) dan (e), Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila sejak kelahirannya 1 Juni 1945 melalui Pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dan mengalami perkembangan dalam Naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan, hingga disepakati menjadi rumusan final oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, yang dimaknai sebagai suatu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, oleh para Pendiri Bangsa.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dasar pertimbangan historis dan yuridis yang disusun dalam Keppres tersebut, sejalan dengan kesepakatan MPR tentang sejarah lahirnya Pancasila. Sejarah lahirnya Pancasila tersebut kemudian dikonseptualisasikan dalam dokumen Buku Empat Pilar MPR yang menjadi materi baku dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Sosialisasi Empat Pilar MPR ini dilaksanakan sejak periode kepemimpinan almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR tahun 2009-2013, hingga saat ini.

“Dengan demikian, Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, telah melengkapi dokumen kenegaraan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi. Atas dasar pertimbangan historis dan yuridis itulah, pada hari ini lembaga MPR RI menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi setiap tanggal 18 Agustus di Gedung Parlemen ini,” pungkas Bamsoet.■
]]> , Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, peringatan hari-hari besar kenegaraan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Peringatan itu harus dijadikan bentuk tanggung jawab bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka. Dijadikan momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8). Acara ini dihadiri Wapres KH Ma’ruf Amin mewakili Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, para Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syariffuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, serta Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Hadir pula Ketua BPK Isma Yatun, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, serta Menko Polhukam Mahfud MD.

“Melalui proses refleksi dan proyeksi ini, diharapkan kita dapat mengenali apa kelebihan dan kekurangan kita sebagai bangsa. Pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan. Selain itu, kita dapat mengetahui ke mana kita akan menuju. Kita harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik kehidupan umat manusia, guna memperkaya mutu kemanusiaan dan mutu peradaban kita,” ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menunaikan tugas sejarahnya dengan baik. Tugas sejarah tersebut adalah ketika pada 1 Juni 2016, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila. Sejak saat itulah, bangsa Indonesia dapat mengetahui dan sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara.

Dalam bagian ‘menimbang’ huruf (c), (d) dan (e), Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila sejak kelahirannya 1 Juni 1945 melalui Pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dan mengalami perkembangan dalam Naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan, hingga disepakati menjadi rumusan final oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, yang dimaknai sebagai suatu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, oleh para Pendiri Bangsa.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dasar pertimbangan historis dan yuridis yang disusun dalam Keppres tersebut, sejalan dengan kesepakatan MPR tentang sejarah lahirnya Pancasila. Sejarah lahirnya Pancasila tersebut kemudian dikonseptualisasikan dalam dokumen Buku Empat Pilar MPR yang menjadi materi baku dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Sosialisasi Empat Pilar MPR ini dilaksanakan sejak periode kepemimpinan almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR tahun 2009-2013, hingga saat ini.

“Dengan demikian, Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, telah melengkapi dokumen kenegaraan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi. Atas dasar pertimbangan historis dan yuridis itulah, pada hari ini lembaga MPR RI menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi setiap tanggal 18 Agustus di Gedung Parlemen ini,” pungkas Bamsoet.■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |