Penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHzTekno – ANTARA News
1 min readKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelesaikan proses penataan ulang (refarming) dan menetapkan penggunaan pita spektrum frekuensi radio 2,1 GHz yang digunakan oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di …Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelesaikan proses penataan ulang (refarming) dan menetapkan penggunaan pita spektrum frekuensi radio 2,1 GHz yang digunakan oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di …