Ngaku Nggak Lindungi Si Apeng Singapura Sulit Dipercaya –
6 min readSingapura kembali disorot dan dituding jadi pelindung koruptor setelah tersangka korupsi, Surya Darmadi alias Apeng, yang diduga nilep uang negara puluhan triliun rupiah, disebut-sebut kabur ke Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura membantah Si Apeng kabur ke negaranya. Negeri Singa itu, berjanji tidak akan melindungi si Apeng. Yakinkah dengan sikap Singapura ini? Warga di Tanah Air masih ragu sebelum Si Apeng ini benar-benar ketangkap.
Usai dinyatakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO), pemilik PT Duta Palma Group ini dicurigai berada di Singapura. Bahkan, Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk menarik koruptor yang telah rugikan negara sampai Rp 78 triliun itu, bisa dibawa dari Singapura ke Indonesia.
Namun, pernyataan Kejagung ini dibantah Singapore Ministry of Foreign Affairs (MFA) atau Kemenlu Singapura. Mereka memastikan, Si Apeng saat ini tidak berada di negaranya.
“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” begitu pernyataan resmi pemerintah Singapura, seperti dikutip dari laman resmi Departemen Luar Negeri Singapura, kemarin.
Pihak Kemenlu Singapura juga menegaskan, negaranya tidak akan melindungi buronan negara lain, termasuk Si Apeng. “Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” tegas pihak MFA.
Seperti diketahui, selama ini, Singapura dianggap sebagai ‘Surganya’ koruptor asal Indonesia. Sudah banyak koruptor berstatus buron, kabur dan tinggal di Singapura. Di antaranya, Djoko Tjandra, Nunun Nurbaeti, Muhammad Nazaruddin, Eddy Sindoro, Bambang Sutrisno, Maria Pauline Lumowa, dan Gayus Tambunan. Ada juga koruptor asal Indonesia yang hingga kini tidak jelas kabarnya, setelah diduga kabur ke Singapura.
Terakhir Si Apeng, Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini, merupakan buronan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, sudah menjadi rahasia umum, Singapura menjadi tempat pelarian WNI yang bermasalah, selagi memiliki uang dan berinvestasi di sana.
Info yang didapat Boyamin, berdasarkan catatan imigrasi, Si Apeng terbang ke Singapura. Jika Kemenlu Singapura menyatakan Si Apeng tidak ada di negaranya, harusnya dibuka secara terang benderang. Misalnya, menyatakan bahwa Si Apeng sudah meninggalkan Singapura kapan dan kemana dia pergi.
Menurutnya, sikap itu sebagai komitmen Singapura dalam perjanjian ekstradisi yang diteken bersama Indonesia. “Kalau dulu kan nggak ada. Sekarang ada. Jadi Singapura perlu memberitahu Surya Darmadi pergi kemana agar Indonesia bisa melacak. Biar kaya Nazarudin,” pesan Boyamin.
Boyamin berpendapat, pernyataan Singapura tidak akan melindungi buronan asal Indonesia, sulit dipercaya. Pemerintah Indonesia, kata dia, lebih tegas dengan perbuatan seperti ini. Misalnya, memutus hubungan kerja sama ekonomi jika terbukti Singapura berbohong.
“Jadi kita curiga, Surya Darmadi masih di Singapura. Patut kita curigai pihak Singapura memanjakan Surya Darmadi yang memang investasi di Singapura,” tegas Boyamin.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Singapura harus kooperatif. Salah satu caranya dengan mendeportasi Apeng. Hal itu juga menjadi nilai positif bagi Singapura agar tidak dianggap surganya para koruptor. Sekaligus menjaga hubungan baik kedua negara.
Di dunia maya, ternyata banyak warganet yang juga tidak percaya pernyataan Singapura soal Si Apeng. “Pelindung maling, mana pula mau ngaku. Iya nggak sih?” cecar @djumelan. “Bisa jadi masuk Singapura pakai nama lain,” duga @AmirFawzi. “Ya iyalah. Nggak bakal pakai nama Surya Darmadi di sana. Bisa jadi namanya udah jadi Ng Anu Toke,” timpal @perangutan_.
Akun @NKRIndonesia79 menganggap Singapura surganya koruptor. “Memang pernah ada yang diakui keberadaannya di sana?” sindirnya. “Basi dah, dari dulu emang begitu. Kalau nggak nyembunyiin yang begitu, mana ada punya duit,” sahut @Dewatta_Magicly.
Sedangkan akun @Sang9Bro memberi solusi untuk membuktikan kebenaran omongan pihak Singapura. “Gampang. Cek aja data imigrasi terakhir tujuannya kemana. Terus cek data Kemenlu terakhir ajukan visa kemana. Cek data penumpang maskapai. Cek data e-hac/ PeduliLindungi. Trust me its worked,” usulnya. [MEN] ]]> , Singapura kembali disorot dan dituding jadi pelindung koruptor setelah tersangka korupsi, Surya Darmadi alias Apeng, yang diduga nilep uang negara puluhan triliun rupiah, disebut-sebut kabur ke Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura membantah Si Apeng kabur ke negaranya. Negeri Singa itu, berjanji tidak akan melindungi si Apeng. Yakinkah dengan sikap Singapura ini? Warga di Tanah Air masih ragu sebelum Si Apeng ini benar-benar ketangkap.
Usai dinyatakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO), pemilik PT Duta Palma Group ini dicurigai berada di Singapura. Bahkan, Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk menarik koruptor yang telah rugikan negara sampai Rp 78 triliun itu, bisa dibawa dari Singapura ke Indonesia.
Namun, pernyataan Kejagung ini dibantah Singapore Ministry of Foreign Affairs (MFA) atau Kemenlu Singapura. Mereka memastikan, Si Apeng saat ini tidak berada di negaranya.
“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” begitu pernyataan resmi pemerintah Singapura, seperti dikutip dari laman resmi Departemen Luar Negeri Singapura, kemarin.
Pihak Kemenlu Singapura juga menegaskan, negaranya tidak akan melindungi buronan negara lain, termasuk Si Apeng. “Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” tegas pihak MFA.
Seperti diketahui, selama ini, Singapura dianggap sebagai ‘Surganya’ koruptor asal Indonesia. Sudah banyak koruptor berstatus buron, kabur dan tinggal di Singapura. Di antaranya, Djoko Tjandra, Nunun Nurbaeti, Muhammad Nazaruddin, Eddy Sindoro, Bambang Sutrisno, Maria Pauline Lumowa, dan Gayus Tambunan. Ada juga koruptor asal Indonesia yang hingga kini tidak jelas kabarnya, setelah diduga kabur ke Singapura.
Terakhir Si Apeng, Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma ini, merupakan buronan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, sudah menjadi rahasia umum, Singapura menjadi tempat pelarian WNI yang bermasalah, selagi memiliki uang dan berinvestasi di sana.
Info yang didapat Boyamin, berdasarkan catatan imigrasi, Si Apeng terbang ke Singapura. Jika Kemenlu Singapura menyatakan Si Apeng tidak ada di negaranya, harusnya dibuka secara terang benderang. Misalnya, menyatakan bahwa Si Apeng sudah meninggalkan Singapura kapan dan kemana dia pergi.
Menurutnya, sikap itu sebagai komitmen Singapura dalam perjanjian ekstradisi yang diteken bersama Indonesia. “Kalau dulu kan nggak ada. Sekarang ada. Jadi Singapura perlu memberitahu Surya Darmadi pergi kemana agar Indonesia bisa melacak. Biar kaya Nazarudin,” pesan Boyamin.
Boyamin berpendapat, pernyataan Singapura tidak akan melindungi buronan asal Indonesia, sulit dipercaya. Pemerintah Indonesia, kata dia, lebih tegas dengan perbuatan seperti ini. Misalnya, memutus hubungan kerja sama ekonomi jika terbukti Singapura berbohong.
“Jadi kita curiga, Surya Darmadi masih di Singapura. Patut kita curigai pihak Singapura memanjakan Surya Darmadi yang memang investasi di Singapura,” tegas Boyamin.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Singapura harus kooperatif. Salah satu caranya dengan mendeportasi Apeng. Hal itu juga menjadi nilai positif bagi Singapura agar tidak dianggap surganya para koruptor. Sekaligus menjaga hubungan baik kedua negara.
Di dunia maya, ternyata banyak warganet yang juga tidak percaya pernyataan Singapura soal Si Apeng. “Pelindung maling, mana pula mau ngaku. Iya nggak sih?” cecar @djumelan. “Bisa jadi masuk Singapura pakai nama lain,” duga @AmirFawzi. “Ya iyalah. Nggak bakal pakai nama Surya Darmadi di sana. Bisa jadi namanya udah jadi Ng Anu Toke,” timpal @perangutan_.
Akun @NKRIndonesia79 menganggap Singapura surganya koruptor. “Memang pernah ada yang diakui keberadaannya di sana?” sindirnya. “Basi dah, dari dulu emang begitu. Kalau nggak nyembunyiin yang begitu, mana ada punya duit,” sahut @Dewatta_Magicly.
Sedangkan akun @Sang9Bro memberi solusi untuk membuktikan kebenaran omongan pihak Singapura. “Gampang. Cek aja data imigrasi terakhir tujuannya kemana. Terus cek data Kemenlu terakhir ajukan visa kemana. Cek data penumpang maskapai. Cek data e-hac/ PeduliLindungi. Trust me its worked,” usulnya. [MEN]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID