Netizen Tanya, Ketua Umum PSSI Kapan Mundur? –
5 min readSetelah lolos dari kasus Ferdy Sambo, Irjen Nico Afinta kepatil tragedi Kanjuruhan. Nico dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Irjen Nico sudah disorot publik. Nico bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat terseret dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Irjen Sambo. Kapolri menyatakan tidak ada keterkaitan tiga kepala polisi daerah itu.
Kini, Irjen Nico ditugaskan ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Posisi Kapolda Jawa Timur diisi Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
MedioClubID dalam akun twitternya @MedioClubID mengunggah foto Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia menginformasikan, Irjen Nico dan AKBP Ferli Hidayat telah dicopot dari jabatannya. Irjen Nico digeser ke Sahlisosbud Kapolri dan AKBP Ferli digeser ke perwira menengah Sumber Daya Manusia (Pamen SDM) Polri.
“Ingat, dicopot dan digeser. Bagaimana teman?” ujar MedioClubID dalam caption-nya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memastikan, penembakan gas air mata di tribun stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur. Yaitu, sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, tembakan gas air mata itu justru memicu kekacauan penonton di tribun. Suporter Arema FC justru malah berdesakan mencari jalan keluar. Sayangnya, pintu yang belum dibuka membuat penumpukkan dan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membeberkan hasil temuannya. Yaitu, ada efek jangka panjang gas air mata terhadap badan: sesak napas, batuk dan yang terparah adalah warna merah darah pada mata. Selain luka fisik, para korban juga mengalami trauma psikis dan dirujuk untuk mendapat penanganan profesional
“Memang sudah sepantasnya dicopot. Secara hirarkhis Kapolda Jatim harus bertanggung jawab,” ujar @Kr1t1kp3d45_pro.
Menurut @wawat_kurniawan, Irjen Nico tidak cukup hanya dicopot dan mutasi. Dia bilang, mantan Kapolda Jawa Timur itu harus diadili karena akibat perbuatannya yang melawan hukum hingga terjadi pelanggaran hukum HAM berat.
“Ratusan rakyat sipil yang menonton berbayar tewas di tempat,” ujarnya.
Akun @An_Kiim menyambung. Dia bilang, sudah jelas biadabnya menembakkan gas air mata dan dikunci dari luar. “Kapolda Jatim masih kekeuh mengatakan itu sesuai prosedur lalu memfitnah supporter Aremania,” katanya.
Akun @Arreneuz_s mendesak agar Kapolda Jatim dijadikan tersangka dalam kasus kematian suporter Aremania di stadion Kanjuruhan, Malang. Kata dia, Kapolda Jatim tidak bisa berlepas tangan dan ganti jabatan dengan “kabur” ke Jakarta.
“Hutang nyawa dibayar nyawa,” tegas @Arreneuz_s. “Kapolda Jatim resmi dicopot, Ketua Persatuan Sebak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kapan?” tanya @Faradillaamelda.
“Ketua Umum PSSI sebagai penanggung jawab tertinggi sepakbola nasional, harusnya secara kesatria mundur,” kata @Arief_Gunawan.
Akun @Khojan7 mengucapkan terimakasih kepada Kapolri @ListyoSigitP yang sudah mencopot dan memutasi Irjen Nico Afinta. Dia memastikan, masyarakat Indonesia tetap akan mengawal proses tragedi Kanjuruhan, Malang.
“Menyesalkan ucapan Irjen Nico Afinta yang menyebut menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penonton kebanyakan anak-anak dan ibu-ibu pecinta bola, sudah sesuai prosedur,” ujar @Dinagustavsson.
Akun @Muhammad454 memuji ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Kata dia, ketegasan Kapolri tersebut diapresiasi banyak kalangan.
“Ke depannya Kapolri jangan reaktif begini, tapi justru proaktif. Insyaallah Indonesia makin makmur dan jaya,” kata @Aisyah_DwiM.
Menurut @The_RedsIndo, dicopot di jabatan tinggi dan dapat jabatan non-komando merupakan sudah hukuman yang berat di level perwira menengah (Pamen) atau Panglima Tinggi (Pati) Polri. [TIF] ]]> , Setelah lolos dari kasus Ferdy Sambo, Irjen Nico Afinta kepatil tragedi Kanjuruhan. Nico dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Irjen Nico sudah disorot publik. Nico bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat terseret dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Irjen Sambo. Kapolri menyatakan tidak ada keterkaitan tiga kepala polisi daerah itu.
Kini, Irjen Nico ditugaskan ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Posisi Kapolda Jawa Timur diisi Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
MedioClubID dalam akun twitternya @MedioClubID mengunggah foto Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia menginformasikan, Irjen Nico dan AKBP Ferli Hidayat telah dicopot dari jabatannya. Irjen Nico digeser ke Sahlisosbud Kapolri dan AKBP Ferli digeser ke perwira menengah Sumber Daya Manusia (Pamen SDM) Polri.
“Ingat, dicopot dan digeser. Bagaimana teman?” ujar MedioClubID dalam caption-nya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memastikan, penembakan gas air mata di tribun stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur. Yaitu, sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, tembakan gas air mata itu justru memicu kekacauan penonton di tribun. Suporter Arema FC justru malah berdesakan mencari jalan keluar. Sayangnya, pintu yang belum dibuka membuat penumpukkan dan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membeberkan hasil temuannya. Yaitu, ada efek jangka panjang gas air mata terhadap badan: sesak napas, batuk dan yang terparah adalah warna merah darah pada mata. Selain luka fisik, para korban juga mengalami trauma psikis dan dirujuk untuk mendapat penanganan profesional
“Memang sudah sepantasnya dicopot. Secara hirarkhis Kapolda Jatim harus bertanggung jawab,” ujar @Kr1t1kp3d45_pro.
Menurut @wawat_kurniawan, Irjen Nico tidak cukup hanya dicopot dan mutasi. Dia bilang, mantan Kapolda Jawa Timur itu harus diadili karena akibat perbuatannya yang melawan hukum hingga terjadi pelanggaran hukum HAM berat.
“Ratusan rakyat sipil yang menonton berbayar tewas di tempat,” ujarnya.
Akun @An_Kiim menyambung. Dia bilang, sudah jelas biadabnya menembakkan gas air mata dan dikunci dari luar. “Kapolda Jatim masih kekeuh mengatakan itu sesuai prosedur lalu memfitnah supporter Aremania,” katanya.
Akun @Arreneuz_s mendesak agar Kapolda Jatim dijadikan tersangka dalam kasus kematian suporter Aremania di stadion Kanjuruhan, Malang. Kata dia, Kapolda Jatim tidak bisa berlepas tangan dan ganti jabatan dengan “kabur” ke Jakarta.
“Hutang nyawa dibayar nyawa,” tegas @Arreneuz_s. “Kapolda Jatim resmi dicopot, Ketua Persatuan Sebak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kapan?” tanya @Faradillaamelda.
“Ketua Umum PSSI sebagai penanggung jawab tertinggi sepakbola nasional, harusnya secara kesatria mundur,” kata @Arief_Gunawan.
Akun @Khojan7 mengucapkan terimakasih kepada Kapolri @ListyoSigitP yang sudah mencopot dan memutasi Irjen Nico Afinta. Dia memastikan, masyarakat Indonesia tetap akan mengawal proses tragedi Kanjuruhan, Malang.
“Menyesalkan ucapan Irjen Nico Afinta yang menyebut menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penonton kebanyakan anak-anak dan ibu-ibu pecinta bola, sudah sesuai prosedur,” ujar @Dinagustavsson.
Akun @Muhammad454 memuji ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Kata dia, ketegasan Kapolri tersebut diapresiasi banyak kalangan.
“Ke depannya Kapolri jangan reaktif begini, tapi justru proaktif. Insyaallah Indonesia makin makmur dan jaya,” kata @Aisyah_DwiM.
Menurut @The_RedsIndo, dicopot di jabatan tinggi dan dapat jabatan non-komando merupakan sudah hukuman yang berat di level perwira menengah (Pamen) atau Panglima Tinggi (Pati) Polri. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID