Muhammadiyah Apresiasi Kejagung Atas Penghargaan Internasional Yang Diraihnya –
3 min readSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengapresiasi Kejaksaan Agung yang meraih penghargaan special achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP).
Menurutnya, penghargaan itu pantas disandang Kejaksaan Agung karena lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu telah banyak mengungkap kasus-kasus besar korupsi yang banyak merugikan negara.
“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Agung dari Asosiasi Jaksa Internasional. Banyak kasus besar yang ditangani dengan baik oleh Kejaksaan Agung,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Mu’ti berharap, kejaksaan tidak berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai momentum agar kejaksaan dapat berperan lebih besar dan lebih berani dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi.
“Publik masih berharap banyak agar Kejaksaan Agung berperan lebih besar dan menindak kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar,” tuturnya.
“Semoga ke depan Kejaksaan Agung dapat konsisten dan dapat memenuhi harapan masyarakat dengan kinerja yang lebih baik,” tambah Mu’ti.
Sebab, menurut dia, masih banyak kasus besar korupsi yang sudah sempat dilaporkan dan diungkap di publik tapi tidak atau belum ada tindakan dari Kejaksaan Agung atau KPK.
Mu’ti juga terus mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung bersama BUMN untuk membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah itu dari korupsi.
Mu’ti berharap, praktek-prakter korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh BUMN yang seolah sudah mendarah daging itu dalat segera dihentikan.
“Usaha Meneg BUMN untuk menciptakan BUMN yang bersih patut diapresiasi. Selama ini ada anggapan umum BUMN itu identik dengan KKN sehingga banyak yang merugi dan tidak berkembang dengan baik,” kata dia.
Karena itulah, sambungnya, dibutuhkan kerja sama yang apik antara BUMN dengan Kejaksaan Agung agar pemberantasan korupsi benar-benar terwujud dan menjadikan BUMN lembaga yang bersih dari praktek-praktek KKN.
“Meneg bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, selain dengan Kejaksaan Agung, juga bisa dengan KPK dan masyarakat,” tandasnya. ■
]]> , Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengapresiasi Kejaksaan Agung yang meraih penghargaan special achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP).
Menurutnya, penghargaan itu pantas disandang Kejaksaan Agung karena lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu telah banyak mengungkap kasus-kasus besar korupsi yang banyak merugikan negara.
“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Agung dari Asosiasi Jaksa Internasional. Banyak kasus besar yang ditangani dengan baik oleh Kejaksaan Agung,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Mu’ti berharap, kejaksaan tidak berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai momentum agar kejaksaan dapat berperan lebih besar dan lebih berani dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi.
“Publik masih berharap banyak agar Kejaksaan Agung berperan lebih besar dan menindak kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar,” tuturnya.
“Semoga ke depan Kejaksaan Agung dapat konsisten dan dapat memenuhi harapan masyarakat dengan kinerja yang lebih baik,” tambah Mu’ti.
Sebab, menurut dia, masih banyak kasus besar korupsi yang sudah sempat dilaporkan dan diungkap di publik tapi tidak atau belum ada tindakan dari Kejaksaan Agung atau KPK.
Mu’ti juga terus mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung bersama BUMN untuk membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah itu dari korupsi.
Mu’ti berharap, praktek-prakter korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh BUMN yang seolah sudah mendarah daging itu dalat segera dihentikan.
“Usaha Meneg BUMN untuk menciptakan BUMN yang bersih patut diapresiasi. Selama ini ada anggapan umum BUMN itu identik dengan KKN sehingga banyak yang merugi dan tidak berkembang dengan baik,” kata dia.
Karena itulah, sambungnya, dibutuhkan kerja sama yang apik antara BUMN dengan Kejaksaan Agung agar pemberantasan korupsi benar-benar terwujud dan menjadikan BUMN lembaga yang bersih dari praktek-praktek KKN.
“Meneg bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, selain dengan Kejaksaan Agung, juga bisa dengan KPK dan masyarakat,” tandasnya. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID