DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
18 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Menghemat Politik Identitas (47) Islam Nusantara: Anti Politik Identitas –

6 min read

Islam Nusantara mulai digemakan pada Muktamar NU ke-33 pada 1-5 Agustus 2015 di Jombang. Tema Muktamar saat itu ialah: “Mengukuhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”.

Hampir setiap negara yang berpenduduk mayoritas mus­lim memiliki istilah khusus untuk mencirikan kekhususan umat Islam di negerinya. Presiden Mahatir pernah mem­perkenalkan Islam Hadharah, Pak SBY ketika menjadi Presiden sering menyebut Islam Rahmatan lil Alamin, man­tan PM Benazir Bhutto memperkenalkan Islam inklusif, dan seterusnya.

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara, sudah banyak dijelaskan orang dalam berbagai media. Pertama, harus dibedakan, antara Islam di Nusantara dan Islam Nusantara. Islam di Nusantara konotasinya penggambaran existing Islam di wilyah Nusantara, termasuk di dalamnya sejarah perkembangan, populasi dan ciri khas Islam di kawasan Nusantara.

Sedangkan Islam Nusantara lebih kepada keunikan sifat dan karakteristik Islam di kawasan Nusantara.

Dengan demikian, orang yang ahli tentang Islam di wilayah Nusantara belum tentu memahami konsep Islam Nusantara itu sendiri. Islam Nusantara melibatkan berbagai disiplin keilmuan, seperti ushul fikih, dan penafsiran terh­adap nash atau teks agama.

Islam Nusantara lebih banyak berhubungan dengan fenomena Islam “as the Islam” ketimbang Islam “as an Islam”. (Lihat artikel terdahulu di media ini).

Prof Sayed Hussen Nasr dalam The Ideal and Reality of Islam membedakan antara kedua entitas tersebut di atas. Yang pertama (the Islam/al-islam) ialah Islam yang bersi­fat universal. Semua agama atau ajaran yang dibawa oleh para Nabi terdahulu bisa disebut Islam. Semua Nabi dan para pengikutnya yang benar bisa disebut muslim dalam artian generic.

Sedangkan yang kedua menggunakan artikel an (an Islam) dalam bentuk nakirah, tanpa menggunakan alif dan lam ma’rifah. Yang terakhir ini mengimplikasikan pengertian sistem nilai yang bersifat formal, sehingga kata Islam (an Islam) berarti nama bagi agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan dasar-dasar ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.

Islam Nusantara dihubungkan dengan The Islam, bukan an Islam. Tentu saja Islam Nusantara tidak boleh menyim­pang dari an Islam dalam menampilkan wajah the Islam.

Islam memiliki Ajaran Dasar dan Non-Dasar. Ajaran Dasar bersifat absolut, universal, dan eternal, seperti seperti Rukun Iman dan Rukun Islam. Sedangkan Ajaran Non-Dasar bersifat fleksibel, kontemporer, dan umumnya berbi­cara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu’iyyah).

Wacana Islam Nusantara berada dalam ranah Ajaran Non-Dasar. Selama Islam Nusantara masih tetap di dalam wacana Ajaran Non-Dasar, maka tidak perlu dikhawatirkan akan adanya kerancuan ajaran, karena Islam sebagai agama akhir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan di­terima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih sejalan atau tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

 

Islam Nusantara memperkenalkan Islam sebagai agama terbuka memiliki pola dialektik dengan lingkungan garapan­nya, memiliki batas toleransi dan kekuatan adaptasi yang memungkinkan dirinya diterima setiap orang dan kultur lokal, sungguh pun orang dan kultur itu sama sekali asing dengan dirinya sendiri sebagai agama yang pertama kali diturunkan di dalam masyarakat Arab.

Keunikan yang dimiliki Islam, sebagaimana umumnya agama-agama lain, sering berhadapan dengan masalah kon­tekstual dan kontemporer rumit. Namun perlu dicatat, bahwa meskipun Islam Nusantara memiliki kekuatan toleransi dan adaptasi terhadap nilai-nilai kearifan lokal, tetapi tegak di atas perinsip Ajaran Dasarnya.

Kearifan lokal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan Ajaran Dasarnya dengan tegas Islam menolaknya. Islam mengenal dan memperjuangkan toleransi tetapi Islam juga memiliki konsep bid’ah, yaitu sebuah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menentukan ajaran mana yang perlu ditolak dan yang dapat diterima. Ajaran yang menyimpang dari prinsip ajaran atau Ajaran Dasar maka itulah disebut bid’ah.

Memang tidak mudah dan sekaligus memerlukan waktu untuk menciptakan harmonisasi antara ajaran dan kearifan lokal. Seperti halnya dengan agama-agama lain, persoalan yang sering muncul ialah, mestikah keharmonisan diper­tahankan sekalipun ditegakkan di atas landasan yang batil? Atau mestikah harmonisasi itu dikorbankan demi menegak­kan ajaran yang haq?

Di sinilah seninya mengembangkan ajaran agama di atas nilai-nilai lokal yang sudah mapan. Satu sisi kita harus mengembangkan ajaran agama secara utuh (kaffah), tetapi di sisi lain harus tetap melestarikan kearifan lokal. Di sinilah salah satu fungsi negara, bagaimana menjembatani ketegangan konseptual yang berhadap-hadapan satu sama lain di dalam negara.

Islam Nusantara, sekali lagi ditegaskan, tidak bermaksud menaiki level Ajaran Dasar, apalagi menggeser nilai-nilai dasar Islam yang orisinal. Karena kalau hal itu terjadi, maka persoalan sinkretisme dan khurafat akan muncul. Padahal keduanya ditolak oleh Ajaran Dasar Islam. Islam Nusantara selalu bermain di dalam ranah level bawah, di dalam wilayah Ajaran Non Dasar (furu’iyyah). Allahu a’lam. ■
]]> , Islam Nusantara mulai digemakan pada Muktamar NU ke-33 pada 1-5 Agustus 2015 di Jombang. Tema Muktamar saat itu ialah: “Mengukuhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”.

Hampir setiap negara yang berpenduduk mayoritas mus­lim memiliki istilah khusus untuk mencirikan kekhususan umat Islam di negerinya. Presiden Mahatir pernah mem­perkenalkan Islam Hadharah, Pak SBY ketika menjadi Presiden sering menyebut Islam Rahmatan lil Alamin, man­tan PM Benazir Bhutto memperkenalkan Islam inklusif, dan seterusnya.

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara, sudah banyak dijelaskan orang dalam berbagai media. Pertama, harus dibedakan, antara Islam di Nusantara dan Islam Nusantara. Islam di Nusantara konotasinya penggambaran existing Islam di wilyah Nusantara, termasuk di dalamnya sejarah perkembangan, populasi dan ciri khas Islam di kawasan Nusantara.

Sedangkan Islam Nusantara lebih kepada keunikan sifat dan karakteristik Islam di kawasan Nusantara.

Dengan demikian, orang yang ahli tentang Islam di wilayah Nusantara belum tentu memahami konsep Islam Nusantara itu sendiri. Islam Nusantara melibatkan berbagai disiplin keilmuan, seperti ushul fikih, dan penafsiran terh­adap nash atau teks agama.

Islam Nusantara lebih banyak berhubungan dengan fenomena Islam “as the Islam” ketimbang Islam “as an Islam”. (Lihat artikel terdahulu di media ini).

Prof Sayed Hussen Nasr dalam The Ideal and Reality of Islam membedakan antara kedua entitas tersebut di atas. Yang pertama (the Islam/al-islam) ialah Islam yang bersi­fat universal. Semua agama atau ajaran yang dibawa oleh para Nabi terdahulu bisa disebut Islam. Semua Nabi dan para pengikutnya yang benar bisa disebut muslim dalam artian generic.

Sedangkan yang kedua menggunakan artikel an (an Islam) dalam bentuk nakirah, tanpa menggunakan alif dan lam ma’rifah. Yang terakhir ini mengimplikasikan pengertian sistem nilai yang bersifat formal, sehingga kata Islam (an Islam) berarti nama bagi agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan dasar-dasar ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis.

Islam Nusantara dihubungkan dengan The Islam, bukan an Islam. Tentu saja Islam Nusantara tidak boleh menyim­pang dari an Islam dalam menampilkan wajah the Islam.

Islam memiliki Ajaran Dasar dan Non-Dasar. Ajaran Dasar bersifat absolut, universal, dan eternal, seperti seperti Rukun Iman dan Rukun Islam. Sedangkan Ajaran Non-Dasar bersifat fleksibel, kontemporer, dan umumnya berbi­cara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu’iyyah).

Wacana Islam Nusantara berada dalam ranah Ajaran Non-Dasar. Selama Islam Nusantara masih tetap di dalam wacana Ajaran Non-Dasar, maka tidak perlu dikhawatirkan akan adanya kerancuan ajaran, karena Islam sebagai agama akhir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan di­terima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih sejalan atau tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

 

Islam Nusantara memperkenalkan Islam sebagai agama terbuka memiliki pola dialektik dengan lingkungan garapan­nya, memiliki batas toleransi dan kekuatan adaptasi yang memungkinkan dirinya diterima setiap orang dan kultur lokal, sungguh pun orang dan kultur itu sama sekali asing dengan dirinya sendiri sebagai agama yang pertama kali diturunkan di dalam masyarakat Arab.

Keunikan yang dimiliki Islam, sebagaimana umumnya agama-agama lain, sering berhadapan dengan masalah kon­tekstual dan kontemporer rumit. Namun perlu dicatat, bahwa meskipun Islam Nusantara memiliki kekuatan toleransi dan adaptasi terhadap nilai-nilai kearifan lokal, tetapi tegak di atas perinsip Ajaran Dasarnya.

Kearifan lokal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan Ajaran Dasarnya dengan tegas Islam menolaknya. Islam mengenal dan memperjuangkan toleransi tetapi Islam juga memiliki konsep bid’ah, yaitu sebuah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menentukan ajaran mana yang perlu ditolak dan yang dapat diterima. Ajaran yang menyimpang dari prinsip ajaran atau Ajaran Dasar maka itulah disebut bid’ah.

Memang tidak mudah dan sekaligus memerlukan waktu untuk menciptakan harmonisasi antara ajaran dan kearifan lokal. Seperti halnya dengan agama-agama lain, persoalan yang sering muncul ialah, mestikah keharmonisan diper­tahankan sekalipun ditegakkan di atas landasan yang batil? Atau mestikah harmonisasi itu dikorbankan demi menegak­kan ajaran yang haq?

Di sinilah seninya mengembangkan ajaran agama di atas nilai-nilai lokal yang sudah mapan. Satu sisi kita harus mengembangkan ajaran agama secara utuh (kaffah), tetapi di sisi lain harus tetap melestarikan kearifan lokal. Di sinilah salah satu fungsi negara, bagaimana menjembatani ketegangan konseptual yang berhadap-hadapan satu sama lain di dalam negara.

Islam Nusantara, sekali lagi ditegaskan, tidak bermaksud menaiki level Ajaran Dasar, apalagi menggeser nilai-nilai dasar Islam yang orisinal. Karena kalau hal itu terjadi, maka persoalan sinkretisme dan khurafat akan muncul. Padahal keduanya ditolak oleh Ajaran Dasar Islam. Islam Nusantara selalu bermain di dalam ranah level bawah, di dalam wilayah Ajaran Non Dasar (furu’iyyah). Allahu a’lam. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2025. DigiBerita.com. All rights reserved |