Lewat Podcast Bikin Bangga Indonesia Kemendagri Gaungkan Pentingnya Net Zero Emission –
3 min readBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menggelar Podcast Bikin Bangga Indonesia pada Kamis (4/8). Temanya adalah instrumen Nilai Ekonomi Karbon Menuju Net Zero Emission.
Podcast yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BPSDM TV tersebut, mengundang Peneliti Senior Badan Riset dan Inovatif Nasional (BRIN) Prof Djarot S Wisnubroto.
Acara yang dipandu oleh Andromeda Mercury ini dimulai pukul 09.30 WIB. Dalam acara itu, Djarot menyampaikan, pemerintah memiliki target pada tahun 2060 sudah menggunakan energi bersih yang emisi karbonnya rendah.
Kata dia, masyarakat harus sadar soal ini. Karena itu harus melakukan suatu perubahan kebijakan penggunaan energi, dari energi fosil ke energi baru yang terbarukan.
Kalau tidak, akan datang banyak masalah. Mulai dari global warming, semakin berkurangnya lahan pertanian, hingga kemungkinan hilangnya negara-negara kepulauan karena permukaan air laut yang terus naik.
Djarot lalu memaparkan sejumlah kebijakan untuk mendukung Net Zero Emission itu. Beberapa di antaranya adalah pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan pada Tahun 2045.
“Selain PLTN, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang kedepa akan menjadi energi yang terbarukan,” kata Djarot.
Dia yakin pemerintah mampu menghadapi Net Zero Emission. Ia pun berpesan kepada para ASN, terutama ASN di Kemendagri agar dapat mengembangkan kompetensi dan diberi pengetahuan tentang Net Zero Emission. Sehingga, mereka mampu mengimplementasikannya dałam kehidupan sehari-hari.
Untuk diketahui, Indonesia tengah menyiapkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia, baik Nationally Determined Contribution atau NDC 2030 maupun Net Zero 2060.
Guna mendukung implementasi NEK, pemerintah menerapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Perpres ini menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti Emission Trading System atau perdagangan emisi, offset crediting atau kredit karbon, dan Pembayaran Berbasis Kinerja atau Result Based Payment. ■
]]> , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menggelar Podcast Bikin Bangga Indonesia pada Kamis (4/8). Temanya adalah instrumen Nilai Ekonomi Karbon Menuju Net Zero Emission.
Podcast yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BPSDM TV tersebut, mengundang Peneliti Senior Badan Riset dan Inovatif Nasional (BRIN) Prof Djarot S Wisnubroto.
Acara yang dipandu oleh Andromeda Mercury ini dimulai pukul 09.30 WIB. Dalam acara itu, Djarot menyampaikan, pemerintah memiliki target pada tahun 2060 sudah menggunakan energi bersih yang emisi karbonnya rendah.
Kata dia, masyarakat harus sadar soal ini. Karena itu harus melakukan suatu perubahan kebijakan penggunaan energi, dari energi fosil ke energi baru yang terbarukan.
Kalau tidak, akan datang banyak masalah. Mulai dari global warming, semakin berkurangnya lahan pertanian, hingga kemungkinan hilangnya negara-negara kepulauan karena permukaan air laut yang terus naik.
Djarot lalu memaparkan sejumlah kebijakan untuk mendukung Net Zero Emission itu. Beberapa di antaranya adalah pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan pada Tahun 2045.
“Selain PLTN, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang kedepa akan menjadi energi yang terbarukan,” kata Djarot.
Dia yakin pemerintah mampu menghadapi Net Zero Emission. Ia pun berpesan kepada para ASN, terutama ASN di Kemendagri agar dapat mengembangkan kompetensi dan diberi pengetahuan tentang Net Zero Emission. Sehingga, mereka mampu mengimplementasikannya dałam kehidupan sehari-hari.
Untuk diketahui, Indonesia tengah menyiapkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia, baik Nationally Determined Contribution atau NDC 2030 maupun Net Zero 2060.
Guna mendukung implementasi NEK, pemerintah menerapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Perpres ini menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti Emission Trading System atau perdagangan emisi, offset crediting atau kredit karbon, dan Pembayaran Berbasis Kinerja atau Result Based Payment. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID