DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
22 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Konten Kreator Yang Bijak Utamakan Kualitas, Bukan Viralitas –

5 min read

Banyak masyarakat yang memanfaatkan internet untuk mengembangkan kreativitas dan menyebarkan ide-idenya dalam bentuk konten di media sosial (medsos). Nah, sebagai konten kreator, sebaiknya konten yang disebarkan tak hanya menarik, tapi juga memiliki kualitas isi.

Ketua Relawan TIK Sleman sekaligus anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan CEO Berdigital.Com, AM Bayhaqi menyarankan, agar warganet yang ingin membuat konten, terlebih dahulu memahami aspek viralitas dan kualitas dalam pembuatan konten.

“Viralitas biasanya hanya akan bertahan untuk jangka pendek, sedangkan konten yang berkualitas akan mampu bertahan dalam waktu yang lama,” kata Bayhaqi dalam webinar bertema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral” di Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip Sabtu (20/8).

Menurutnya, kreasi yang berkualitas perlu memberikan nilai positif bagi warganet yang lain. Sehingga konten tersebut bisa lebih dieksplorasi oleh para penikmat internet.

“Konten yang berkualitas akan terus dapat menambah pengunjung yang baru seiring berjalannya waktu,” ucapnya.

Untuk dapat membuat konten yang berkualitas, warganet sebaiknya harus tetap menjunjung etika. Seperti tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong.

“Selain itu sisi kreativitas juga wajib ditonjolkan dan tetap memperhatikan sisi keamanan baik untuk data pribadi maupun perangkat yang digunakan,” terangnya.

Kreativitas juga tetap ada batasan, misalnya menghindari isu-isu SARA. Di dunia maya ini semua hidup bersama-sama dan tidak sendiri, sehingga etika dan moralitas harus tetap dijaga. “Jangan sampai hanya karena sisi kreativitas tapi lupa untuk menghargai hak orang lain,” tuturnya.

Untuk sisi keamanan juga perlu perhatian. Jangan sampai, misalnya, ketika membuat konten tentang perjalanan malah tanpa disadari memuat foto tiket penerbangan yang menyimpan data sensitif untuk konsumsi pribadi.

Chief Marketing Officer PT Cipta Manusia Indonesia Annisa Choiriya Muftada menjelaskan, dalam bermedia digital terdapat sejumlah tantangan kebudayaan.

Antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan, minimnya pemahaman hak digital dan rawan pelanggaran hak cipta.

“Tantangan lain seperti budaya asing yang dominan di internet dan media sosial, ruang berekspresi yang kebablasan, serta berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan,” paparnya.

 

Menurutnya, untuk dapat menghindari hal-hal negatif di dunia maya terkait dengan budaya warganet harus mengikuti norma budaya yang berlaku di dunia nyata. Sopan di dunia nyata maka harus sopan juga di medsos.

“Di dunia digital setiap orang memang punya hak untuk berekspresi dan berpendapat. Tapi, jangan sampai menyinggung, menyakiti, melanggar hak orang lain serta aturan yang berlaku,” ucapnya.

Jadi, kalau konten yang menyinggung apalagi menyakiti tidak bisa dinamakan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Misalnya, karena ingin viral seseorang malah menyebarkan kabar bohong ataupun mengumbar rahasia pribadi artis atau kawan-kawan yang lain. “Maka konten ini akan melanggar UU ITE,” jelasnya.

Relawan TIK Indonesia dan Direktur Gitek.Id M Muzaqi menambahkan, aktivitas setiap warganet di dunia maya akan menghasilkan jejak digital atau digital footprint.

“Sehingga, perlu kehati-hatian khususnya dalam membuat dan menyebarkan konten,” katanya.

Beberapa tips yang dapat dilakukan dalam mengelola jejak digital antara lain, mencari tahu perkembangan jejak diri sendiri lewat mesin pencarian, mengatur fitur privasi dalam akun media sosial, rajin memeriksa fitur cookies dalam perangkat digital sekaligus memblokir tak dikenal yang mengirimkan cookies.

“Setelah itu unggahlah konten yang bermuatan positif untuk disebar,” tegas Muzaqi.

Ia mengingatkan, apapun konten dan data yang sudah dibagikan di internet, akan selalu ada meskipun sesungguhnya sudah pernah dihapus. Jejak digital yang sudah ditinggalkan akan tetap bisa dicari dan ditelusuri, makanya harus waspada dan hati-hati.

“Perlu bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai rekam jejak digital justru disalahgunakan dan pada akhirnya kita malah tersandung UU ITE,” imbuhnya.

Sekadar informasi, webinar ini merupakan program Gerakan Nasional Literasi Digital. Diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. ■
]]> , Banyak masyarakat yang memanfaatkan internet untuk mengembangkan kreativitas dan menyebarkan ide-idenya dalam bentuk konten di media sosial (medsos). Nah, sebagai konten kreator, sebaiknya konten yang disebarkan tak hanya menarik, tapi juga memiliki kualitas isi.

Ketua Relawan TIK Sleman sekaligus anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan CEO Berdigital.Com, AM Bayhaqi menyarankan, agar warganet yang ingin membuat konten, terlebih dahulu memahami aspek viralitas dan kualitas dalam pembuatan konten.

“Viralitas biasanya hanya akan bertahan untuk jangka pendek, sedangkan konten yang berkualitas akan mampu bertahan dalam waktu yang lama,” kata Bayhaqi dalam webinar bertema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral” di Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip Sabtu (20/8).

Menurutnya, kreasi yang berkualitas perlu memberikan nilai positif bagi warganet yang lain. Sehingga konten tersebut bisa lebih dieksplorasi oleh para penikmat internet.

“Konten yang berkualitas akan terus dapat menambah pengunjung yang baru seiring berjalannya waktu,” ucapnya.

Untuk dapat membuat konten yang berkualitas, warganet sebaiknya harus tetap menjunjung etika. Seperti tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong.

“Selain itu sisi kreativitas juga wajib ditonjolkan dan tetap memperhatikan sisi keamanan baik untuk data pribadi maupun perangkat yang digunakan,” terangnya.

Kreativitas juga tetap ada batasan, misalnya menghindari isu-isu SARA. Di dunia maya ini semua hidup bersama-sama dan tidak sendiri, sehingga etika dan moralitas harus tetap dijaga. “Jangan sampai hanya karena sisi kreativitas tapi lupa untuk menghargai hak orang lain,” tuturnya.

Untuk sisi keamanan juga perlu perhatian. Jangan sampai, misalnya, ketika membuat konten tentang perjalanan malah tanpa disadari memuat foto tiket penerbangan yang menyimpan data sensitif untuk konsumsi pribadi.

Chief Marketing Officer PT Cipta Manusia Indonesia Annisa Choiriya Muftada menjelaskan, dalam bermedia digital terdapat sejumlah tantangan kebudayaan.

Antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan, minimnya pemahaman hak digital dan rawan pelanggaran hak cipta.

“Tantangan lain seperti budaya asing yang dominan di internet dan media sosial, ruang berekspresi yang kebablasan, serta berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan,” paparnya.

 

Menurutnya, untuk dapat menghindari hal-hal negatif di dunia maya terkait dengan budaya warganet harus mengikuti norma budaya yang berlaku di dunia nyata. Sopan di dunia nyata maka harus sopan juga di medsos.

“Di dunia digital setiap orang memang punya hak untuk berekspresi dan berpendapat. Tapi, jangan sampai menyinggung, menyakiti, melanggar hak orang lain serta aturan yang berlaku,” ucapnya.

Jadi, kalau konten yang menyinggung apalagi menyakiti tidak bisa dinamakan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Misalnya, karena ingin viral seseorang malah menyebarkan kabar bohong ataupun mengumbar rahasia pribadi artis atau kawan-kawan yang lain. “Maka konten ini akan melanggar UU ITE,” jelasnya.

Relawan TIK Indonesia dan Direktur Gitek.Id M Muzaqi menambahkan, aktivitas setiap warganet di dunia maya akan menghasilkan jejak digital atau digital footprint.

“Sehingga, perlu kehati-hatian khususnya dalam membuat dan menyebarkan konten,” katanya.

Beberapa tips yang dapat dilakukan dalam mengelola jejak digital antara lain, mencari tahu perkembangan jejak diri sendiri lewat mesin pencarian, mengatur fitur privasi dalam akun media sosial, rajin memeriksa fitur cookies dalam perangkat digital sekaligus memblokir tak dikenal yang mengirimkan cookies.

“Setelah itu unggahlah konten yang bermuatan positif untuk disebar,” tegas Muzaqi.

Ia mengingatkan, apapun konten dan data yang sudah dibagikan di internet, akan selalu ada meskipun sesungguhnya sudah pernah dihapus. Jejak digital yang sudah ditinggalkan akan tetap bisa dicari dan ditelusuri, makanya harus waspada dan hati-hati.

“Perlu bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai rekam jejak digital justru disalahgunakan dan pada akhirnya kita malah tersandung UU ITE,” imbuhnya.

Sekadar informasi, webinar ini merupakan program Gerakan Nasional Literasi Digital. Diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |