DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
22 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Jaga Momentum Persatuan, PAN Daftar KPU Bareng Golkar-PPP Besok –

3 min read

Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (3/8), berbarengan dengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/8).

Zulhas, begitu ia disapa melanjutkan, saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75 persen setiap provinsi, dan 100 persen di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” tegas dia.

Zulhas menegaskan, parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

“PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ajaknya.

 

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022. ■
]]> , Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (3/8), berbarengan dengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/8).

Zulhas, begitu ia disapa melanjutkan, saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75 persen setiap provinsi, dan 100 persen di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” tegas dia.

Zulhas menegaskan, parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.

“PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ajaknya.

 

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |