DPRD Desak Pemprov DKI Kebut Perluasan Layanan PAM Tercemar Bakteri E.coli, AirTanah Tidak Layak Konsumsi –
7 min readAir tanah di Jakarta sudah sangat tercemar bakteri Escherichia coli atau E.coli. Sehingga, tidak lagi layak dikonsumsi karena bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, berdasarkan kajian para ahli, saat ini kadar E.coli pada air tanah di Jakarta sudah sangat tinggi. Terutama di Jakarta Utara, yakni, 50 ribu per 100 militer. Padahal, ambang batas baku mutu E.coli maksimal hanya 2 ribu.
“Ini sangat memprihatinkan,” kata Ida dalam rapat Penjelasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).
Ida menuturkan, air tanah yang paling tercemar E.coli berada di Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Pencemaran ini disebabkan banyaknya limbah manusia yang dibuang sembarangan.
“Karena padat penduduk dan kumuh, itu yang menyebabkan di Jakarta Utara ini paling tinggi,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta fokus mengendalikan pencemaran air tanah. Sebab, konsumsi air yang tercemar E.coli itu berdampak pada peningkatan angka stunting yang membahayakan tumbuh kembang generasi muda.
“Ini yang seharusnya jadi perhatian. Kalau kita bisa bedah rumah, kita bisa menata limbahnya mereka, kenapa tidak? Daripada kita sibuk ngurusin hibah dan yang lain, anggarannya terbuang. Kenapa kita tidak manfaatkan yang positif untuk generasi kita ke depan,” tutur Ida.
Dia mendorong jajaran Pemprov DKI Jakarta mengurangi penggunaan air tanah di kawasan permukiman. Caranya, menggencarkan penambahan cakupan layanan air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya. Mengingat, saat ini cakupan layanan air perpipaan masih 65,85 persen.
“Kalau Pemda tegas, terkait Perda yang ada, harusnya penggunaan air tanah ini berkurang. Tapi, penyiapan air bersihnya itu sudah siap belum PDAM? Kan harus diimbangin. Masa warga tidak boleh pakai air tanah, tapi PDAM airnya tidak masuk,” katanya.
Ida berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan peduli dengan masalah ini.
“Siapa pun Pj-nya, harusnya concern di sana,” ujarnya.
Menurut Ida, bakteri itu muncul karena jarak tangki septik atau wadah pengolahan limbah cair dari kloset terlalu dekat dengan sumber pengambilan air tanah.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuat saluran khusus pembuangan limbah cair. Selain itu, percepat saluran air perpipaan dari PAM Jaya secara merata di Jakarta.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan pihaknya sudah mengidentifikasi wilayah terdampak pencemaran E.coli.
Kata Achmad, lokasi yang terdampak pencemaran bakteri E.coli akan disurvei bersama pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
“Ya dicermati tadi pendapat dari DPRD kemudian disikapi, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, dalam hal ini Bidang Pengendalian dan Dampak Lingkungan,” kata Achmad.
Untuk mencegah pencemaran air tanah, Achmad mengimbau, warga berperan aktif. Seperti, mengelola tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK) serta sistem drainase air memenuhi standar operasional. Selain itu, warga juga diimbau tidak membuang sampah di sungai.
Gerakan IPAL
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mengurangi pencemaran air tanah maupun air permukaan.
“Di Jakarta, pencemaran air terjadi karena warga kerap membuang limbah domestik langsung menuju saluran air. Hal ini harus segera dikurangi dengan gerakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” saran Nirwono.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi penghentian BAB di tempat terbuka atau sembarangan, dan gerakan pembangunan IPAL komunal di permukiman padat yang warganya masih Buang Air Besar (BAB) di tempat terbuka atau kali/sungai.
Dinas Sumber Daya Air DKI juga harus melakukan revitalisasi waduk, situ, embung, dan kali agar bebas limbah serta bebas sampah. Setelahnya, ruang terbuka biru tersebut dapat menjadi tempat rekreasi warga.
Dengan begitu, warga akan berpartisipasi mengawasi jika terjadi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI pun dapat terbantu dan segera bergerak apabila nanti terjadi pencemaran lingkungan dari air limbah yang berasal dari berbagai sumber. Termasuk limbah domestik warga.
Tanah Makin Turun
Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan pelayanan air perpipaan baru sampai sekitar 64 persen, sementara target cakupan pelayanan adalah 100 persen pada 2030.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pro[1]vinsi DKI Jakarta digenjot untuk mencapai target layanan hingga 100 persen warga Ibu Kota pada 2030.
Arief mengatakan, pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki efek domino, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga Jakarta.
“Seperti kita tahu, menurut data penelitian 2018, sekitar 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak,” kata Arief.
Menurut dia, penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga potensi bencana lingkungan.
Arief mengatakan, 90 persen wilayah di Jakarta, terutama pada kawasan utara, diprediksi akan tenggelam pada 2050 lantaran permukaan tanah semakin turun.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, Pemprov telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PAM Jaya.
Nota kesepahaman itu mendasari Peraturan Gubernur Nomor 7/2022 mengenai penugas[1]an kepada PAM Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta. ■
]]> , Air tanah di Jakarta sudah sangat tercemar bakteri Escherichia coli atau E.coli. Sehingga, tidak lagi layak dikonsumsi karena bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, berdasarkan kajian para ahli, saat ini kadar E.coli pada air tanah di Jakarta sudah sangat tinggi. Terutama di Jakarta Utara, yakni, 50 ribu per 100 militer. Padahal, ambang batas baku mutu E.coli maksimal hanya 2 ribu.
“Ini sangat memprihatinkan,” kata Ida dalam rapat Penjelasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).
Ida menuturkan, air tanah yang paling tercemar E.coli berada di Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Pencemaran ini disebabkan banyaknya limbah manusia yang dibuang sembarangan.
“Karena padat penduduk dan kumuh, itu yang menyebabkan di Jakarta Utara ini paling tinggi,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta fokus mengendalikan pencemaran air tanah. Sebab, konsumsi air yang tercemar E.coli itu berdampak pada peningkatan angka stunting yang membahayakan tumbuh kembang generasi muda.
“Ini yang seharusnya jadi perhatian. Kalau kita bisa bedah rumah, kita bisa menata limbahnya mereka, kenapa tidak? Daripada kita sibuk ngurusin hibah dan yang lain, anggarannya terbuang. Kenapa kita tidak manfaatkan yang positif untuk generasi kita ke depan,” tutur Ida.
Dia mendorong jajaran Pemprov DKI Jakarta mengurangi penggunaan air tanah di kawasan permukiman. Caranya, menggencarkan penambahan cakupan layanan air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya. Mengingat, saat ini cakupan layanan air perpipaan masih 65,85 persen.
“Kalau Pemda tegas, terkait Perda yang ada, harusnya penggunaan air tanah ini berkurang. Tapi, penyiapan air bersihnya itu sudah siap belum PDAM? Kan harus diimbangin. Masa warga tidak boleh pakai air tanah, tapi PDAM airnya tidak masuk,” katanya.
Ida berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan peduli dengan masalah ini.
“Siapa pun Pj-nya, harusnya concern di sana,” ujarnya.
Menurut Ida, bakteri itu muncul karena jarak tangki septik atau wadah pengolahan limbah cair dari kloset terlalu dekat dengan sumber pengambilan air tanah.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuat saluran khusus pembuangan limbah cair. Selain itu, percepat saluran air perpipaan dari PAM Jaya secara merata di Jakarta.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariyadi mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan pihaknya sudah mengidentifikasi wilayah terdampak pencemaran E.coli.
Kata Achmad, lokasi yang terdampak pencemaran bakteri E.coli akan disurvei bersama pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
“Ya dicermati tadi pendapat dari DPRD kemudian disikapi, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, dalam hal ini Bidang Pengendalian dan Dampak Lingkungan,” kata Achmad.
Untuk mencegah pencemaran air tanah, Achmad mengimbau, warga berperan aktif. Seperti, mengelola tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK) serta sistem drainase air memenuhi standar operasional. Selain itu, warga juga diimbau tidak membuang sampah di sungai.
Gerakan IPAL
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mengurangi pencemaran air tanah maupun air permukaan.
“Di Jakarta, pencemaran air terjadi karena warga kerap membuang limbah domestik langsung menuju saluran air. Hal ini harus segera dikurangi dengan gerakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” saran Nirwono.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi penghentian BAB di tempat terbuka atau sembarangan, dan gerakan pembangunan IPAL komunal di permukiman padat yang warganya masih Buang Air Besar (BAB) di tempat terbuka atau kali/sungai.
Dinas Sumber Daya Air DKI juga harus melakukan revitalisasi waduk, situ, embung, dan kali agar bebas limbah serta bebas sampah. Setelahnya, ruang terbuka biru tersebut dapat menjadi tempat rekreasi warga.
Dengan begitu, warga akan berpartisipasi mengawasi jika terjadi pencemaran lingkungan di lokasi tersebut.
Menurutnya, Pemprov DKI pun dapat terbantu dan segera bergerak apabila nanti terjadi pencemaran lingkungan dari air limbah yang berasal dari berbagai sumber. Termasuk limbah domestik warga.
Tanah Makin Turun
Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan pelayanan air perpipaan baru sampai sekitar 64 persen, sementara target cakupan pelayanan adalah 100 persen pada 2030.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pro[1]vinsi DKI Jakarta digenjot untuk mencapai target layanan hingga 100 persen warga Ibu Kota pada 2030.
Arief mengatakan, pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki efek domino, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga Jakarta.
“Seperti kita tahu, menurut data penelitian 2018, sekitar 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak,” kata Arief.
Menurut dia, penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga potensi bencana lingkungan.
Arief mengatakan, 90 persen wilayah di Jakarta, terutama pada kawasan utara, diprediksi akan tenggelam pada 2050 lantaran permukaan tanah semakin turun.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, Pemprov telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PAM Jaya.
Nota kesepahaman itu mendasari Peraturan Gubernur Nomor 7/2022 mengenai penugas[1]an kepada PAM Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID