DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
30 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Demi Perkuat Daya Saing Global Kawasan Ekonomi Bakal Jadi Pusat Pertumbuhan –

5 min read

Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi untuk mengatasi ketimpangan wilayah. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartar­to mengungkapkan, pembangunan kawasan strategis ekonomi, antara lain melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.

Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, melalui fasili­tasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia, dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Yakni green indus­try, smart industry dan halal industry,” kata Airlangga, yang hadir secara virtual dalam ac­ara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Se­lasa (22/11).

Pertama, kata Airlangga, terkait green industry yang menuntut in­dustri melakukan konsep ramah lingkungan melalui pembangu­nan Eco Industrial Park.

Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga. Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Kedua, terkait smart industry, sektor industri dituntut dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kawasan industri juga didorong untuk mem­bangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri. Sehingga, dapat mempermu­dah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bin­tan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tan­tangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah lang­kah strategis, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Langkah ini sebagai upaya reformasi regulasi yang da­pat memberikan kemudahan berusaha. Untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, per­luasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja.

 

“Ini akan menjadi game changer dalam percepatan in­vestasi dan pembukaan lapangan kerja baru,” jelas Airlangga.

Termasuk, peningkatan imple­mentasi perizinan berusaha ber­basis risiko, untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah juga membuat terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU Cipta Kerja, serta peraturan turunannya.

Pemerintah, menurut Airlangga, melakukan pembangunan in­frastruktur fisik di luar kawasan atau di sekitar kawasan yang diintegrasikan dengan kebijakan kegiatan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Ini dilaku­kan untuk mendukung Kawasan Ekonomi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Eks anggota DPRini menga­takan, pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian. Dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan itu, man­tan Menteri Perindustrian ini juga mengatakan, kehadiran buku “Kawasan Ekonomi: Ke­beradaan, Peluang dan Tantangan” yang ditulis oleh Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sanny Iskandar, diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam menata, mengelola dan mengembangkan masing-masing daerah berbasis daya saing.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menambahkan, saat ini Pemerintah gencar men­dorong hilirisasi industri di berbagai sektor prioritas.

Untuk mendorong terwu­judnya agenda ini, kawasan ekonomi memiliki peran besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan buku ini, saya yakin dapat membantu pelaku usaha mempromosikan peluang ka­wasan ekonomi kepada inves­tor,” pungkas Arsjad. [NOV] ]]> , Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi untuk mengatasi ketimpangan wilayah. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartar­to mengungkapkan, pembangunan kawasan strategis ekonomi, antara lain melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.

Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, melalui fasili­tasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia, dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Yakni green indus­try, smart industry dan halal industry,” kata Airlangga, yang hadir secara virtual dalam ac­ara Bincang Buku “Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Se­lasa (22/11).

Pertama, kata Airlangga, terkait green industry yang menuntut in­dustri melakukan konsep ramah lingkungan melalui pembangu­nan Eco Industrial Park.

Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga. Dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Kedua, terkait smart industry, sektor industri dituntut dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, kawasan industri juga didorong untuk mem­bangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri. Sehingga, dapat mempermu­dah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.

Ketiga, terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bin­tan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tan­tangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah lang­kah strategis, seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Langkah ini sebagai upaya reformasi regulasi yang da­pat memberikan kemudahan berusaha. Untuk meningkatkan investasi dan produktivitas, per­luasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja.

 

“Ini akan menjadi game changer dalam percepatan in­vestasi dan pembukaan lapangan kerja baru,” jelas Airlangga.

Termasuk, peningkatan imple­mentasi perizinan berusaha ber­basis risiko, untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah juga membuat terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU Cipta Kerja, serta peraturan turunannya.

Pemerintah, menurut Airlangga, melakukan pembangunan in­frastruktur fisik di luar kawasan atau di sekitar kawasan yang diintegrasikan dengan kebijakan kegiatan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Ini dilaku­kan untuk mendukung Kawasan Ekonomi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Eks anggota DPRini menga­takan, pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian. Dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan itu, man­tan Menteri Perindustrian ini juga mengatakan, kehadiran buku “Kawasan Ekonomi: Ke­beradaan, Peluang dan Tantangan” yang ditulis oleh Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sanny Iskandar, diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam menata, mengelola dan mengembangkan masing-masing daerah berbasis daya saing.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menambahkan, saat ini Pemerintah gencar men­dorong hilirisasi industri di berbagai sektor prioritas.

Untuk mendorong terwu­judnya agenda ini, kawasan ekonomi memiliki peran besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan buku ini, saya yakin dapat membantu pelaku usaha mempromosikan peluang ka­wasan ekonomi kepada inves­tor,” pungkas Arsjad. [NOV]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2025. DigiBerita.com. All rights reserved |