Cek Larangan Jual Obat Sirup Ditaati Menko PMK Bareng Walkot Bogor Sidak Sejumlah Apotek –
4 min readMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak alias sidak, ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
Sidak yang dilakukan Muhadjir bersama Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut dilakukan untuk memastikan apotek dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) yang menyerang anak-anak.
Ada tiga apotek yang disidak Muhadjir dan Bima. Ketiganya yakni Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta.
Yang pertama didatangi, adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, keduanya memeriksa langsung gudang obat. Obat sirup disimpan di tempat khusus.
Kemudian, Muhadjir dan Bima Arya meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola juga sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes.
Obat-obatan tersebut disimpan di lemari khusus, dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan.
Sementara tempat terakhir yang ditinjau, adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Di sana, pengelola memasang tulisan “Mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.” Obat-obatan yang dilarang itu, tidak disimpan di etalase.
“Semua yang kita lihat Alhamdulillah sudah mematuhi. Yaitu sudah tidak lagi melayani penjualan dan resep berbentuk obat sirop,” ujar Muhadjir, usai melakukan sidak.
Dia menerangkan, apotek-apotek yang didatanginya itu sudah menyiasati pengganti obat sirup dengan meracik obat puyer.
“Kalau ada resep dokter sudah memberikan alternatif dalam bentuk puyer sehingga memang butuh waktu meracik lagi, tetapi itu solusi tepat,” tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu.
Muhadjir pun menyebut, langkah yang telah dilakukan oleh tiga apotek yang disidak di Kota Bogor ini adalah contoh bagus dalam mematuhi keputusan pemerintah. Hal itu dinilainya perlu dicontoh oleh seluruh pengelola apotek di seluruh Indonesia.
Dia juga menegaskan, lebih baik obat sirup dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak yang merupakan penerus pemimpin bangsa.
“Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu,” ingat Muhadjir.
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pihaknya telah bergerak cepat untuk mengedarkan surat edaran kemenkes ke seluruh apotek dan RS di Kota Bogor.
Dia juga mengimbau seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Masyarakat, juga dimintanya tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu. ■
]]> , Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak alias sidak, ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
Sidak yang dilakukan Muhadjir bersama Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut dilakukan untuk memastikan apotek dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) yang menyerang anak-anak.
Ada tiga apotek yang disidak Muhadjir dan Bima. Ketiganya yakni Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta.
Yang pertama didatangi, adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, keduanya memeriksa langsung gudang obat. Obat sirup disimpan di tempat khusus.
Kemudian, Muhadjir dan Bima Arya meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola juga sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes.
Obat-obatan tersebut disimpan di lemari khusus, dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan.
Sementara tempat terakhir yang ditinjau, adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Di sana, pengelola memasang tulisan “Mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.” Obat-obatan yang dilarang itu, tidak disimpan di etalase.
“Semua yang kita lihat Alhamdulillah sudah mematuhi. Yaitu sudah tidak lagi melayani penjualan dan resep berbentuk obat sirop,” ujar Muhadjir, usai melakukan sidak.
Dia menerangkan, apotek-apotek yang didatanginya itu sudah menyiasati pengganti obat sirup dengan meracik obat puyer.
“Kalau ada resep dokter sudah memberikan alternatif dalam bentuk puyer sehingga memang butuh waktu meracik lagi, tetapi itu solusi tepat,” tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu.
Muhadjir pun menyebut, langkah yang telah dilakukan oleh tiga apotek yang disidak di Kota Bogor ini adalah contoh bagus dalam mematuhi keputusan pemerintah. Hal itu dinilainya perlu dicontoh oleh seluruh pengelola apotek di seluruh Indonesia.
Dia juga menegaskan, lebih baik obat sirup dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak yang merupakan penerus pemimpin bangsa.
“Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu,” ingat Muhadjir.
Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pihaknya telah bergerak cepat untuk mengedarkan surat edaran kemenkes ke seluruh apotek dan RS di Kota Bogor.
Dia juga mengimbau seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Masyarakat, juga dimintanya tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID