DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
12 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Butuh Duit Untuk Beli Buku Warga Ibu Kota Ngeluh Bansos KJP Belum Cair –

7 min read

Warganet menyerbu akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Mereka menanyakan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hingga kini belum cair. Padahal, mereka mengaku membutuhkannya untuk keperluan sekolah.

Keluhan itu mereka sampaikan melalui Instragram Disdik DKI Jakarta @disdikdki dan akun Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op.

“KJP kapan cair min?” tanya @kurniawatidesix10 di unggahan terbaru @upt.p4op. “Min KJP kapan turun, bulan ini mau beli LKS,” tulis @dexrniaaa_. “Maaf min mau tanya KJP kapan cair. Terima kasih,” kata @dianxiva.

“Solusi KJP dong supaya cepat keluar,” harap @yucapcusa. “Halo Disdik pencairan dana bantuan murid swasta yang sudah terima kartu KJP dan buku tabungan kapan nih? Sudah mau 1 bulan kok ga da kabarnya ya,” ucap @andri_5698.

“@disdikdki pagi min, mau tanya, saya penerima KJP baru, sudah 14 hari kerja kok belum cair-cair ya min, kira-kira kapan ya cairnya min?”@nvmbr1898_. “Min kok KJP anak saya bulan ini belum keluar ya min, tapi temannya udah pada keluar,” @watisuciwd.

“Min saya mau tanya, anak saya SMP kelas 8 dari April KJP-nya tidak keluar kenapa ya min? Saya liat di DTKS penetapan, saldo di ATM-nya juga berkurang terus dan sekarang saldonya menjadi 0, minta solusinya,” @minrosmawati2865.

Selain KJP, ada warganet menanyakan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) yang tak kunjung diterima. BPMS merupakan bantuan untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Dana BPMS anak saya dari SMP kelas 1 sekarang sudah kelas 2 kok belum cair juga. Padahal di sekolahnya sudah proses data surat kuasa dll,” @rp.store89.

“Pak @aniesbaswedan dana BPMS anak saya kok sampai sekarang kelas 3 SMP belum dapat, sekolah tidak mau mencairkan dengan alasan berbelit-belit. Tolong bantu pak, terima kasih,” @segeir_1025.

 

Ngendap Di Bank

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 82,97 miliar masih mengendap di Bank. Komisi E DPRD DKI Jakarta tengah berusaha untuk menuntaskan masalah pengendapan dana tersebut.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, jajarannya akan menyiapkan waktu khusus bersama Disdik DKI untuk mengatasi masalah tersebut.

“Supaya penyelesaian masalah ini bisa lebih konkret,” kata Imam saat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 di Bogor.

Pengendapan dana KJP Plus dan KJMU tersebut sebelumnya sudah disampaikan pada pandangan fraksi-fraksi saat Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD dalam rapat paripurna.

Dana sebesar Rp 82,97 miliar itu masuk dalam salah satu catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD DKI Jakarta tahun 2021. Dana puluhan miliar tersebut mengendap di rekening penampungan Bank DKI sejak tahun 2013-2021.

“Kita nanti minta dipaparin dulu dari Dinas sejauh mana penumpukan dan salahnya di mana. Jika nggak ada orangnya jangan di top up,” tegas Iman.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Oman R Rakinda. Menurutnya persoalan tersebut harus segera dituntaskan mengingat masih banyak siswa di Jakarta yang membutuhkan subsidi Pemerintah untuk pendidikan.

“Insya Allah, 2023 kita usulkan naik 10 persen, yang penting DTKS-nya (dibenahi) kalau sudah masuk gampang kita alokasinya,” terangnya.

Kepala Disdik DKI Nahdiana menjelaskan, belum tersinkronisasinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu penyebab dana KJP Plus dan KJMU, mengendap.

 

Nahdiana bilang, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) secepatnya.

“Mudah mudahan di Desember ini bisa kita selesaikan. Kami akan sistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan,” ucap Nahdiana.

Selain itu, Nahdiana mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) perihal DTKS. Sehingga pada saat Pusat Data Informasi (Pusdatin) Dinsos mengurus DTKS, permasalahan di sejumlah Kelurahan itu bisa langsung dikoordinasikan.

“Kami memverifikasi terakhir, apakah anak itu sekolah atau tidak. Jadi keputusan anak ini layak atau tidak layak sekolah ada di Pusdatin Dinsos. Tapi kami ikut memverifikasi anak itu ada di sekolah atau tidak,” tandasnya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/ SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Total penerima bantuan pada KJP Plus Agustus 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Rinciannya, 409.959 siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasash Ibtidaiyah (MI), 226.669 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs), 70.763 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), 139.263 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2.516 peserta didik PKBM di DKI Jakarta.

Besaran KJP Plus Tahap II 2022, dana yang bisa dipakai untuk jenjang SD/MI Rp 250 ribu, jenjang SMP/MTs Rp 300 ribu, penerima jenjang SMA/ MA, Rp 420 ribu, jenjang SMK Rp 450 ribu dan PKBM Rp 300 ribu. ■
]]> , Warganet menyerbu akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Mereka menanyakan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hingga kini belum cair. Padahal, mereka mengaku membutuhkannya untuk keperluan sekolah.

Keluhan itu mereka sampaikan melalui Instragram Disdik DKI Jakarta @disdikdki dan akun Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op.

“KJP kapan cair min?” tanya @kurniawatidesix10 di unggahan terbaru @upt.p4op. “Min KJP kapan turun, bulan ini mau beli LKS,” tulis @dexrniaaa_. “Maaf min mau tanya KJP kapan cair. Terima kasih,” kata @dianxiva.

“Solusi KJP dong supaya cepat keluar,” harap @yucapcusa. “Halo Disdik pencairan dana bantuan murid swasta yang sudah terima kartu KJP dan buku tabungan kapan nih? Sudah mau 1 bulan kok ga da kabarnya ya,” ucap @andri_5698.

@disdikdki pagi min, mau tanya, saya penerima KJP baru, sudah 14 hari kerja kok belum cair-cair ya min, kira-kira kapan ya cairnya min?”@nvmbr1898_. “Min kok KJP anak saya bulan ini belum keluar ya min, tapi temannya udah pada keluar,” @watisuciwd.

“Min saya mau tanya, anak saya SMP kelas 8 dari April KJP-nya tidak keluar kenapa ya min? Saya liat di DTKS penetapan, saldo di ATM-nya juga berkurang terus dan sekarang saldonya menjadi 0, minta solusinya,” @minrosmawati2865.

Selain KJP, ada warganet menanyakan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) yang tak kunjung diterima. BPMS merupakan bantuan untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Dana BPMS anak saya dari SMP kelas 1 sekarang sudah kelas 2 kok belum cair juga. Padahal di sekolahnya sudah proses data surat kuasa dll,” @rp.store89.

“Pak @aniesbaswedan dana BPMS anak saya kok sampai sekarang kelas 3 SMP belum dapat, sekolah tidak mau mencairkan dengan alasan berbelit-belit. Tolong bantu pak, terima kasih,” @segeir_1025.

 

Ngendap Di Bank

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 82,97 miliar masih mengendap di Bank. Komisi E DPRD DKI Jakarta tengah berusaha untuk menuntaskan masalah pengendapan dana tersebut.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, jajarannya akan menyiapkan waktu khusus bersama Disdik DKI untuk mengatasi masalah tersebut.

“Supaya penyelesaian masalah ini bisa lebih konkret,” kata Imam saat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 di Bogor.

Pengendapan dana KJP Plus dan KJMU tersebut sebelumnya sudah disampaikan pada pandangan fraksi-fraksi saat Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD dalam rapat paripurna.

Dana sebesar Rp 82,97 miliar itu masuk dalam salah satu catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD DKI Jakarta tahun 2021. Dana puluhan miliar tersebut mengendap di rekening penampungan Bank DKI sejak tahun 2013-2021.

“Kita nanti minta dipaparin dulu dari Dinas sejauh mana penumpukan dan salahnya di mana. Jika nggak ada orangnya jangan di top up,” tegas Iman.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Oman R Rakinda. Menurutnya persoalan tersebut harus segera dituntaskan mengingat masih banyak siswa di Jakarta yang membutuhkan subsidi Pemerintah untuk pendidikan.

Insya Allah, 2023 kita usulkan naik 10 persen, yang penting DTKS-nya (dibenahi) kalau sudah masuk gampang kita alokasinya,” terangnya.

Kepala Disdik DKI Nahdiana menjelaskan, belum tersinkronisasinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu penyebab dana KJP Plus dan KJMU, mengendap.

 

Nahdiana bilang, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) secepatnya.

“Mudah mudahan di Desember ini bisa kita selesaikan. Kami akan sistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan,” ucap Nahdiana.

Selain itu, Nahdiana mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) perihal DTKS. Sehingga pada saat Pusat Data Informasi (Pusdatin) Dinsos mengurus DTKS, permasalahan di sejumlah Kelurahan itu bisa langsung dikoordinasikan.

“Kami memverifikasi terakhir, apakah anak itu sekolah atau tidak. Jadi keputusan anak ini layak atau tidak layak sekolah ada di Pusdatin Dinsos. Tapi kami ikut memverifikasi anak itu ada di sekolah atau tidak,” tandasnya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/ SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Total penerima bantuan pada KJP Plus Agustus 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Rinciannya, 409.959 siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasash Ibtidaiyah (MI), 226.669 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs), 70.763 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), 139.263 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2.516 peserta didik PKBM di DKI Jakarta.

Besaran KJP Plus Tahap II 2022, dana yang bisa dipakai untuk jenjang SD/MI Rp 250 ribu, jenjang SMP/MTs Rp 300 ribu, penerima jenjang SMA/ MA, Rp 420 ribu, jenjang SMK Rp 450 ribu dan PKBM Rp 300 ribu. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |