Broadcom didenda Rp219 miliar karena bisnis tak adil terhadap SamsungTekno – ANTARA News
1 min readOtoritas antimonopoli Korea Selatan memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 19,1 miliar won (sekitar Rp219 miliar) kepada produsen chip Amerika Serikat Broadcom Inc. karena praktik bisnis tidak adil terhadap Samsung Electronics …Otoritas antimonopoli Korea Selatan memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 19,1 miliar won (sekitar Rp219 miliar) kepada produsen chip Amerika Serikat Broadcom Inc. karena praktik bisnis tidak adil terhadap Samsung Electronics …