Bingung Mau Liburan, Tahun 2023 Dunia Resesi –
5 min readPemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Kesepakatan libur tahun 2023 itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemudian mengunggah meme tiga orang yang sedang bergembira. Di dalamnya terdapat tabel hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Total ada 24 hari libur dengan rincian bulan Januari 3 hari, Februari 1 hari, Maret 2 hari, April 8 hari, Mei 2 hari, Juni 4 hari, Juli 1 hari, Agustus 1 hari, September 1 hari dan Desember 2 hari.
“Rekanaker sudah persiapkan rencana liburanmu di tahun 2023? Yuks jangan lupa simpan postingan kalender ini ya,” saran Kemnaker dalam caption-nya.
Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di akun instagramnya @ sandiuno mengingatkantahun 2023 yang sudah dekat. Dia bilang, tahun 2023 bakalan ada 24 hari libur.
“Sesuai arahan dari Bapak Presiden kita, @jokowi untuk kita berwisata #DiIndonesiaAjaagar masyarakat sektor pariwisata kita dapat segera pulih dari Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sandiaga bilang, dengan banyaknya wisatawan domestik yang melakukan destinasi ke pariwisata lokal akan berdampak pada terbukanya peluang usaha. Terciptanya lapangan kerja dan mewujudkan ikhtiar bersama, yaitu 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2024.
“Begitu banyak keindahan alam, budaya, dan keramahan orang di berbagai tempat di Indonesia yang bisa kalian rasakan supaya kalian bisa healing, kepala nggak pening, dan nggak bikin kantong kering,” ajak dia.
“Bingung buat traveling, karena Pemerintah sudah mengumumkan resesi ekonomi pada 2023,” ujar @rimamelati0606.
Artinya, lanjut @rimamelati0606, semua masyarakat harus menyimpan uang karena peluang kerja makin sedikit. “Bertahan ekonomi dari awal Covid-19 sampai sekarang saja sudah syukur banget,” katanya.
Akun @IntanAyuArim mengatakan, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Yaitu: 16 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
“Total menjadi 24 hari libur jika digabungkan dengan cuti bersama,” ujarnya.
Akun @Arifhdyat mengatakan, tahun 2023 banyak tanggal kejepit. Soalnya, banyak hari libur yang jatuh pada hari Kamis. Sehingga, terdapat 5 potensi longweekend selama 2023.
“Libur dan cuti bersama 2023 sudah diumumkan Pemerintah. Save yuk untuk planning liburan tahun depan,” ajak @Accurateid.
Akun @KAI131 mengatakan, libur nasional dan cuti bersama 2023 sudah ditetapkan. Kata dia, walau masih kurang 2 bulanan lagi tahun 2022 berakhir, tidak ada salahnya menyusun jadwal liburan tahun 2023 dari sekarang.
Akun @Ridhaadlin mengatakan, dengan traveling, orang kaya akan membantu ekonomi masyarakat lokal di daerah wisata. Masyarakat daerah wisata akan terbantu secara ekonomi di masa resesi.
“Ingat resesi, yang kaya makin kaya, yang menengah dan miskin makin miskin,” kata dia.
“Kalender merah tidak ada artinya bagi karyawan outsourching dan petugas keamanan. Karena, semua kalender (berwarna) hitam alias tetap masuk,” kata @ Vigrieaditya.
Sementara, @Devian_Liem mengaku tidak terlalu antusias dengan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2023. Alasannya, tanggal merahnya mayoritas berada di hari Sabtu dan Minggu jadi kadang-kadang tidak berfaedah.
“Rugi banget tanggal merahnya banyakan di hari Sabtu dan Minggu,” tambah @Ceceng_Markoceng.
Akun @Kopiisenjaaa mengaku capek tahun 2022 dari Agustus sampai akhir tahun libur nasional bertepatan di hari Sabtu dan Minggu. Selanjutnya, awal tahun 2023 sampe Mei tanggal 6 juga Sabtu dan Minggu.
“Baru Juni dan akhir Desember 2023 baru weekdays liburnya,” tukasnya. [TIF] ]]> , Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Kesepakatan libur tahun 2023 itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemudian mengunggah meme tiga orang yang sedang bergembira. Di dalamnya terdapat tabel hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Total ada 24 hari libur dengan rincian bulan Januari 3 hari, Februari 1 hari, Maret 2 hari, April 8 hari, Mei 2 hari, Juni 4 hari, Juli 1 hari, Agustus 1 hari, September 1 hari dan Desember 2 hari.
“Rekanaker sudah persiapkan rencana liburanmu di tahun 2023? Yuks jangan lupa simpan postingan kalender ini ya,” saran Kemnaker dalam caption-nya.
Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di akun instagramnya @ sandiuno mengingatkantahun 2023 yang sudah dekat. Dia bilang, tahun 2023 bakalan ada 24 hari libur.
“Sesuai arahan dari Bapak Presiden kita, @jokowi untuk kita berwisata #DiIndonesiaAjaagar masyarakat sektor pariwisata kita dapat segera pulih dari Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sandiaga bilang, dengan banyaknya wisatawan domestik yang melakukan destinasi ke pariwisata lokal akan berdampak pada terbukanya peluang usaha. Terciptanya lapangan kerja dan mewujudkan ikhtiar bersama, yaitu 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2024.
“Begitu banyak keindahan alam, budaya, dan keramahan orang di berbagai tempat di Indonesia yang bisa kalian rasakan supaya kalian bisa healing, kepala nggak pening, dan nggak bikin kantong kering,” ajak dia.
“Bingung buat traveling, karena Pemerintah sudah mengumumkan resesi ekonomi pada 2023,” ujar @rimamelati0606.
Artinya, lanjut @rimamelati0606, semua masyarakat harus menyimpan uang karena peluang kerja makin sedikit. “Bertahan ekonomi dari awal Covid-19 sampai sekarang saja sudah syukur banget,” katanya.
Akun @IntanAyuArim mengatakan, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Yaitu: 16 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
“Total menjadi 24 hari libur jika digabungkan dengan cuti bersama,” ujarnya.
Akun @Arifhdyat mengatakan, tahun 2023 banyak tanggal kejepit. Soalnya, banyak hari libur yang jatuh pada hari Kamis. Sehingga, terdapat 5 potensi longweekend selama 2023.
“Libur dan cuti bersama 2023 sudah diumumkan Pemerintah. Save yuk untuk planning liburan tahun depan,” ajak @Accurateid.
Akun @KAI131 mengatakan, libur nasional dan cuti bersama 2023 sudah ditetapkan. Kata dia, walau masih kurang 2 bulanan lagi tahun 2022 berakhir, tidak ada salahnya menyusun jadwal liburan tahun 2023 dari sekarang.
Akun @Ridhaadlin mengatakan, dengan traveling, orang kaya akan membantu ekonomi masyarakat lokal di daerah wisata. Masyarakat daerah wisata akan terbantu secara ekonomi di masa resesi.
“Ingat resesi, yang kaya makin kaya, yang menengah dan miskin makin miskin,” kata dia.
“Kalender merah tidak ada artinya bagi karyawan outsourching dan petugas keamanan. Karena, semua kalender (berwarna) hitam alias tetap masuk,” kata @ Vigrieaditya.
Sementara, @Devian_Liem mengaku tidak terlalu antusias dengan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2023. Alasannya, tanggal merahnya mayoritas berada di hari Sabtu dan Minggu jadi kadang-kadang tidak berfaedah.
“Rugi banget tanggal merahnya banyakan di hari Sabtu dan Minggu,” tambah @Ceceng_Markoceng.
Akun @Kopiisenjaaa mengaku capek tahun 2022 dari Agustus sampai akhir tahun libur nasional bertepatan di hari Sabtu dan Minggu. Selanjutnya, awal tahun 2023 sampe Mei tanggal 6 juga Sabtu dan Minggu.
“Baru Juni dan akhir Desember 2023 baru weekdays liburnya,” tukasnya. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID