Bersyukur, UMP Naik Di Saat Krisis Global –
5 min readKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Usai pengumuman itu, para gubernur di seluruh provinsi menetapkan kenaikan UMP yang berlaku 1 Januari 2023.
Perupadata mengunggah grafik yang berisi tentang besaran UMP. Di dalamnya ada keterangan 31 Provinsi telah menetapkan UMP 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Jakarta menempati posisi pertama dengan UMP tertinggi se-Indonesia sebesar Rp 4.901.798 naik sebesar Rp 259.944 dari tahun 2022.
Selanjutnya, Bangka Belintung (Babel) sebesar Rp 3.498. 479 naik, sebesar Rp 233.595 dari tahun sebelumnya. Kemudian, Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp 3.485.000, naik sebesar Rp 174.277 dari tahun sebelumnya.
Sedangkan UMP paling rendah berada di Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.270 naik sebesar Rp 145.335 dari tahun sebelumnya.
Perupadata menambahkan, dari sisi kenaikan, Jakarta tertinggi dalam hal nominal kenaikan dibanding 2021. Sementara, dilihat persentase kenaikannya, Sumatera Barat dan Jambi merupakan provinsi yang berani tetapkan kenaikan di atas 9 persen.
“Sumatera Barat dan Jambi mendekati batas atas 10 persen yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),” ujarnya.
Akun @Zoro bersyukur karena UMP bisa naik lebih dari 5,6 persen di tengah kesulitan dunia usaha saat ini karena imbas resesi global.
Bagi @Sebastian_Dixia, upah minimum regional (UMR) harus naik tiap tahun. “Jangan utang negara mulu yang naik tiap tahun,” sergahnya.
Menurut @Dye_lovers, melihat besaran UMP 2023 di setiap daerah, sangat jauh rasanya mencapai kesejahteraan bagi para pekerja. Belum lagi, terdapat ketimpangan-ketimpangan lain.
“Jangan terlena dengan UMP karena variasi pada kota atau kabupaten di provinsi yang sama bisa sangat tinggi,” kata @Anwar_h1982.
Akun @Anwar_h1982 melanjutkan, UMP Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) rata-rata rendah. Namun, bila diturunkan ke upah minimum kota atau kabupaten bisa sangat tinggi. “Seperti Surabaya yang UMP hampir sama dengan Jakarta,” jelas dia.
Akun @nuer_f_sasmito baru sadar UMP di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta merupakan UMP terendah di Indonesia. Sehingga, banyak pabrik pindah ke Jateng karena upahnya murah. “Ujungnya keuntungan perusahaan besar,” katanya.
“Ayo pabrik dan perusahaan semua pada pindah ke Jawa Tengah saja, karena lumayan ngirit ongkos biaya,” ajak @Halim_Fredy.
Akun @Akhmad_zaenul menimpali. Dia bilang, karena UMP murah dan lapangan kerja sedikit, banyak masyarakat Jawa Tengah yang merantau ke Jakarta.
“Makin tinggi UMP akan semakin banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan makin sedikit pula yang kerja. Sehingga yang benar-benar qualified yang akan bekerja,” ujar @The_Reds.
Akun @Angga_im bertanya tentang parameter yang menentukan besaran UMP di setiap daerah. Kata dia, transparansi faktor-faktor dalam menentukan besaran UMP penting dilakukan. “Agar masyarakat bisa tahu apa saja faktornya,” kata dia.
Akun @Dimzlolo menjawab, sebelum menentukan UMP, Pemerintah mengumpulkan komunitas buruh dan pengusaha untuk menentukan segala kebutuhan dasar dalam satu bulan. Mulai dari sewa kos, sabun, sampo, bensin, sembako dan sebagainya.
“Selanjutnya, dibandingkan dengan tahun lalu ditambah kenaikan berapa persen. Jadilah kenaikan UMP,” jelasnya.
Sementara, @Bayongaki_Porsea_yudha tidak setuju dengan naiknya UMP. Saat ini, para pengusaha dalam kondisi stres karena krisis global, ditambah dengan naiknya gaji karyawan.
“Penyakit negara berkembang adalah setiap tahun harus ada kenaikan UMR,” ujar @JG.
Padahal, sambung @JG, seluruh rakyat berharap harga barang-barang turun. Sayangnya, setiap tahun harga barang-barang justru naik. “Faktornya, karena biaya produksi naik. Jadi efeknya seperti bola salju,” kritiknya.
Akun @Halim_Udayasudhatta mengatakan, kenaikan upah akan selalu mendorong kenaikan inflasi. Padahal, kenaikan upah hanya dinikmati oleh buruh, tapi kenaikan inflasi menyengsarakan seluruh rakyat.
“Semakin buruh minta naik UMP, semakin naik harga kebutuhan terutama sembako,” ucap @Wulandari. [TIF] ]]> , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Usai pengumuman itu, para gubernur di seluruh provinsi menetapkan kenaikan UMP yang berlaku 1 Januari 2023.
Perupadata mengunggah grafik yang berisi tentang besaran UMP. Di dalamnya ada keterangan 31 Provinsi telah menetapkan UMP 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Jakarta menempati posisi pertama dengan UMP tertinggi se-Indonesia sebesar Rp 4.901.798 naik sebesar Rp 259.944 dari tahun 2022.
Selanjutnya, Bangka Belintung (Babel) sebesar Rp 3.498. 479 naik, sebesar Rp 233.595 dari tahun sebelumnya. Kemudian, Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp 3.485.000, naik sebesar Rp 174.277 dari tahun sebelumnya.
Sedangkan UMP paling rendah berada di Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.270 naik sebesar Rp 145.335 dari tahun sebelumnya.
Perupadata menambahkan, dari sisi kenaikan, Jakarta tertinggi dalam hal nominal kenaikan dibanding 2021. Sementara, dilihat persentase kenaikannya, Sumatera Barat dan Jambi merupakan provinsi yang berani tetapkan kenaikan di atas 9 persen.
“Sumatera Barat dan Jambi mendekati batas atas 10 persen yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),” ujarnya.
Akun @Zoro bersyukur karena UMP bisa naik lebih dari 5,6 persen di tengah kesulitan dunia usaha saat ini karena imbas resesi global.
Bagi @Sebastian_Dixia, upah minimum regional (UMR) harus naik tiap tahun. “Jangan utang negara mulu yang naik tiap tahun,” sergahnya.
Menurut @Dye_lovers, melihat besaran UMP 2023 di setiap daerah, sangat jauh rasanya mencapai kesejahteraan bagi para pekerja. Belum lagi, terdapat ketimpangan-ketimpangan lain.
“Jangan terlena dengan UMP karena variasi pada kota atau kabupaten di provinsi yang sama bisa sangat tinggi,” kata @Anwar_h1982.
Akun @Anwar_h1982 melanjutkan, UMP Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) rata-rata rendah. Namun, bila diturunkan ke upah minimum kota atau kabupaten bisa sangat tinggi. “Seperti Surabaya yang UMP hampir sama dengan Jakarta,” jelas dia.
Akun @nuer_f_sasmito baru sadar UMP di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta merupakan UMP terendah di Indonesia. Sehingga, banyak pabrik pindah ke Jateng karena upahnya murah. “Ujungnya keuntungan perusahaan besar,” katanya.
“Ayo pabrik dan perusahaan semua pada pindah ke Jawa Tengah saja, karena lumayan ngirit ongkos biaya,” ajak @Halim_Fredy.
Akun @Akhmad_zaenul menimpali. Dia bilang, karena UMP murah dan lapangan kerja sedikit, banyak masyarakat Jawa Tengah yang merantau ke Jakarta.
“Makin tinggi UMP akan semakin banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan makin sedikit pula yang kerja. Sehingga yang benar-benar qualified yang akan bekerja,” ujar @The_Reds.
Akun @Angga_im bertanya tentang parameter yang menentukan besaran UMP di setiap daerah. Kata dia, transparansi faktor-faktor dalam menentukan besaran UMP penting dilakukan. “Agar masyarakat bisa tahu apa saja faktornya,” kata dia.
Akun @Dimzlolo menjawab, sebelum menentukan UMP, Pemerintah mengumpulkan komunitas buruh dan pengusaha untuk menentukan segala kebutuhan dasar dalam satu bulan. Mulai dari sewa kos, sabun, sampo, bensin, sembako dan sebagainya.
“Selanjutnya, dibandingkan dengan tahun lalu ditambah kenaikan berapa persen. Jadilah kenaikan UMP,” jelasnya.
Sementara, @Bayongaki_Porsea_yudha tidak setuju dengan naiknya UMP. Saat ini, para pengusaha dalam kondisi stres karena krisis global, ditambah dengan naiknya gaji karyawan.
“Penyakit negara berkembang adalah setiap tahun harus ada kenaikan UMR,” ujar @JG.
Padahal, sambung @JG, seluruh rakyat berharap harga barang-barang turun. Sayangnya, setiap tahun harga barang-barang justru naik. “Faktornya, karena biaya produksi naik. Jadi efeknya seperti bola salju,” kritiknya.
Akun @Halim_Udayasudhatta mengatakan, kenaikan upah akan selalu mendorong kenaikan inflasi. Padahal, kenaikan upah hanya dinikmati oleh buruh, tapi kenaikan inflasi menyengsarakan seluruh rakyat.
“Semakin buruh minta naik UMP, semakin naik harga kebutuhan terutama sembako,” ucap @Wulandari. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID