Benny Tjokro Dituntut Mati, Percaya Vonisnya Bakal Sama? –
5 min readKomisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman pidana mati. Alasan Jaksa, salah satunya karena Benny sebelumnya telah terlibat dalam kasus Jiwasraya hingga merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Poliklitik mengunggah meme seorang yang berwajah tengkorak sedang membaca layar tab. Isinya, Benny Tjokro, koruptor Asabri dituntut hukuman mati. Di dalamnya ada sindiran. Isinya, “hilih, paling juga gimmick.”
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (26/10), Poliklitik mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Benny dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22 triliun. “Melihat besarnya angka kerugian negara, Benny Tjokro memang sudah selayaknya dijatuhi hukuman mati. Tapi, apakah nanti keputusan hakim sama dengan tuntutan jaksa?,” katanya.
Faktanya, lanjut Poliklitik, belum pernah ada satu pun koruptor di Indonesia yang dieksekusi mati. Namun, dalam sejarahnya, ada satu orang koruptor yang mendapatkan vonis mati. Yakni Jusuf Muda Dalam, Gubernur Bank Indonesia antara tahun 1963-1966. Dia didakwa atas kasus impor, kredit tanpa agunan, hingga kepemilikan senjata api.
“Meski divonis mati, namun dia tak sampai dieksekusi. Karena keburu meninggal di dalam penjara karena sakit,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Poliklitik mengungkap belum lama ini, dalam kasus yang sama dengan Benny Tjokro, Heru Hidayat juga dituntut hukuman mati. Tapi secara “ajaib”, hakim menjatuhkan vonis “nihil” kepada Heru. Alasannya, Heru sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang lain, korupsi Jiwasraya.
“Apakah Benny Tjokro nanti bakal menjadi koruptor pertama yang divonis dan dieksekusi mati? Atau. Ah, sudahlah,” ujar Poliklitik pasrah.
Akun @KaumTerabaikan mengatakan, Benny Tjokro sudah dihukum penjara seumur hidup dalam perkara korupsi PT Jiwasraya. Dan kini dituntut pidana mati di kasus PT Asabri.
“Tidak yakin, Benny Tjokro akan dihukum mati karena endingnya akan mendapat berbagai remisi, sehingga paling lama tidak akan sampai 10 tahun,” ujar @Kang_entup.
Akun @Martha_putra mengaku sering banget melihat berita jerat pasal hukuman mati dan denda miliaran. Tapi, kata dia, ujung-ujungnya tidak sesuai harapan.
“Teroris dan bandar sabu sudah banyak yang dihukum mati. Kalau koruptor kayaknya belum ada ya ?” kata @ yusuf_dumdum.
Akun @Mya_4121 menduga, Benny Tjokro nantinya akan divonis 2 tahun saja. Pertimbangannya, kata dia, Beny Tjokro merupakan tulang punggung ke luarga. “Kemudian, nantinya vonis hanya dijalankan selama 2 bulan, karena adanya berbagai remisi karena berkelakuan baik,” ujarnya.
Akun @Tano_Awj mengatakan, hukuman mati untuk koruptor dan perampasan aset, sesuatu yang mustahil bagi mereka yang senang dengan korupsi.
@Dwi_jokosam mengatakan, hukuman mati masih berupa tuntutan jaksa. “Sedangkan putusan tetap di tangan hakim,” ujar @Dwi_jokosam. “Ya, akhirnya kembali kepada hakimnya yang memberikan vonis,” sambung @Herryoye.
Akun @Halodimash mengatakan, di negara yang pimpinannya korup, mustahil berharap hukuman mati untuk para koruptor.
@Digitalisasi_indonesia mengatakan, koruptor tidak takut mati. “Miskinkan keluarganya. Karena para koruptor itu takut uangnya hilang,” ujar nya.
Menurut @Dedy_Cahyadi, beruntung sekali Benny Tjokro hidup di Indonesia. Kata dia, bila Benny hidup di China, satu keluarga besar yang menikmati uang korupsi dihukum mati.
“Jadi, lebih cepat divonis mati lebih bagus dan jangan kasih kesempatan banding,” usul @Dedy_Cahyadi . “Orang seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup terlalu lama,” kata @Bin. [TIF] ]]> , Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman pidana mati. Alasan Jaksa, salah satunya karena Benny sebelumnya telah terlibat dalam kasus Jiwasraya hingga merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Poliklitik mengunggah meme seorang yang berwajah tengkorak sedang membaca layar tab. Isinya, Benny Tjokro, koruptor Asabri dituntut hukuman mati. Di dalamnya ada sindiran. Isinya, “hilih, paling juga gimmick.”
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (26/10), Poliklitik mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Benny dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22 triliun. “Melihat besarnya angka kerugian negara, Benny Tjokro memang sudah selayaknya dijatuhi hukuman mati. Tapi, apakah nanti keputusan hakim sama dengan tuntutan jaksa?,” katanya.
Faktanya, lanjut Poliklitik, belum pernah ada satu pun koruptor di Indonesia yang dieksekusi mati. Namun, dalam sejarahnya, ada satu orang koruptor yang mendapatkan vonis mati. Yakni Jusuf Muda Dalam, Gubernur Bank Indonesia antara tahun 1963-1966. Dia didakwa atas kasus impor, kredit tanpa agunan, hingga kepemilikan senjata api.
“Meski divonis mati, namun dia tak sampai dieksekusi. Karena keburu meninggal di dalam penjara karena sakit,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Poliklitik mengungkap belum lama ini, dalam kasus yang sama dengan Benny Tjokro, Heru Hidayat juga dituntut hukuman mati. Tapi secara “ajaib”, hakim menjatuhkan vonis “nihil” kepada Heru. Alasannya, Heru sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang lain, korupsi Jiwasraya.
“Apakah Benny Tjokro nanti bakal menjadi koruptor pertama yang divonis dan dieksekusi mati? Atau. Ah, sudahlah,” ujar Poliklitik pasrah.
Akun @KaumTerabaikan mengatakan, Benny Tjokro sudah dihukum penjara seumur hidup dalam perkara korupsi PT Jiwasraya. Dan kini dituntut pidana mati di kasus PT Asabri.
“Tidak yakin, Benny Tjokro akan dihukum mati karena endingnya akan mendapat berbagai remisi, sehingga paling lama tidak akan sampai 10 tahun,” ujar @Kang_entup.
Akun @Martha_putra mengaku sering banget melihat berita jerat pasal hukuman mati dan denda miliaran. Tapi, kata dia, ujung-ujungnya tidak sesuai harapan.
“Teroris dan bandar sabu sudah banyak yang dihukum mati. Kalau koruptor kayaknya belum ada ya ?” kata @ yusuf_dumdum.
Akun @Mya_4121 menduga, Benny Tjokro nantinya akan divonis 2 tahun saja. Pertimbangannya, kata dia, Beny Tjokro merupakan tulang punggung ke luarga. “Kemudian, nantinya vonis hanya dijalankan selama 2 bulan, karena adanya berbagai remisi karena berkelakuan baik,” ujarnya.
Akun @Tano_Awj mengatakan, hukuman mati untuk koruptor dan perampasan aset, sesuatu yang mustahil bagi mereka yang senang dengan korupsi.
@Dwi_jokosam mengatakan, hukuman mati masih berupa tuntutan jaksa. “Sedangkan putusan tetap di tangan hakim,” ujar @Dwi_jokosam. “Ya, akhirnya kembali kepada hakimnya yang memberikan vonis,” sambung @Herryoye.
Akun @Halodimash mengatakan, di negara yang pimpinannya korup, mustahil berharap hukuman mati untuk para koruptor.
@Digitalisasi_indonesia mengatakan, koruptor tidak takut mati. “Miskinkan keluarganya. Karena para koruptor itu takut uangnya hilang,” ujar nya.
Menurut @Dedy_Cahyadi, beruntung sekali Benny Tjokro hidup di Indonesia. Kata dia, bila Benny hidup di China, satu keluarga besar yang menikmati uang korupsi dihukum mati.
“Jadi, lebih cepat divonis mati lebih bagus dan jangan kasih kesempatan banding,” usul @Dedy_Cahyadi . “Orang seperti ini tidak boleh dibiarkan hidup terlalu lama,” kata @Bin. [TIF]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID