DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
19 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Ambil Jeda Tiap 60 Menit Prof. Tjandra: Jaga Kesehatan Pendengaran, Volume Earphone Jangan Lebih Dari 60 Persen –

2 min read

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama bercerita soal pengalamannya, mengikuti kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10).

Komite ini dibentuk untuk menunjang tercapainya tujuan Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing, yang dicanangkan WHO. Dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian.

“Ini perlu dilakukan, mengingat tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” ujar Prof. Tjandra.

 

Komite PGPKT menggelar acara pemeriksaan kesehatan telinga pada hampir 100 anak, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10). (Foto: Dok. Pribadi)

 

Data WHO mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian, sungguh mengejutkan.

Pada tahun 2000, terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia, yang menderita gangguan pendengaran. Lebih kurang setengahnya (75-140 juta), terdapat di Asia Tenggara – termasuk Indonesia – dengan prevalensi ketulian cukup tinggi. Mencapai 4,6 persen.

“Angka ini meningkat terus,” ujar Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Dia menyarankan, untuk menjaga kesehatan pendengaran, kita harus menggunakan prinsip pendekatan 60-60.

Maksudnya, kalau kita mendengarkan musik dan sebagainya dengan earphone / headset, volume maksimal tidak boleh melebihi 60 persen.

Selain itu, setiap mendengarkan musik selama 60 menit, juga harus mengambil waktu istirahat selama beberapa menit.

Acara Komite PGPKT pagi ini, antara lain mencakup pemeriksaan kesehatan telinga oleh Dokter Spesialis THT dari Komite PGPKT, pada hampir dari 100 anak, disertai penyuluhan kesehatan telinga. ■
]]> , Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama bercerita soal pengalamannya, mengikuti kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10).

Komite ini dibentuk untuk menunjang tercapainya tujuan Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing, yang dicanangkan WHO. Dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian.

“Ini perlu dilakukan, mengingat tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” ujar Prof. Tjandra.

 

Komite PGPKT menggelar acara pemeriksaan kesehatan telinga pada hampir 100 anak, di kawasan Gadog, Jawa Barat, Minggu (9/10). (Foto: Dok. Pribadi)

 

Data WHO mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian, sungguh mengejutkan.

Pada tahun 2000, terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia, yang menderita gangguan pendengaran. Lebih kurang setengahnya (75-140 juta), terdapat di Asia Tenggara – termasuk Indonesia – dengan prevalensi ketulian cukup tinggi. Mencapai 4,6 persen.

“Angka ini meningkat terus,” ujar Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Dia menyarankan, untuk menjaga kesehatan pendengaran, kita harus menggunakan prinsip pendekatan 60-60.

Maksudnya, kalau kita mendengarkan musik dan sebagainya dengan earphone / headset, volume maksimal tidak boleh melebihi 60 persen.

Selain itu, setiap mendengarkan musik selama 60 menit, juga harus mengambil waktu istirahat selama beberapa menit.

Acara Komite PGPKT pagi ini, antara lain mencakup pemeriksaan kesehatan telinga oleh Dokter Spesialis THT dari Komite PGPKT, pada hampir dari 100 anak, disertai penyuluhan kesehatan telinga. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2025. DigiBerita.com. All rights reserved |