BUMN Disebut Terlibat Acara Nusantara Bersatu Deddy Sitorus: Itu Isapan Jempol Dan Fitnah Keji… –
2 min readAnggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah pernyataan mantan Sekjen Projo Guntur Siregar, yang menuding BUMN terlibat dalam acara Nusantara Bersatu di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (27/11).
Guntur menyebut, acara itu menelan biaya Rp 100 juta. Proposalnya, diajukan ke BUMN.
“Itu isapan jempol belaka dan fitnah keji. Saya sudah klarifikasi langsung ke.Menteri BUMN Erick Thohir. Tidak ada pengajuan proposal melalui Kementerian BUMN. Pak Erick bahkan tidak tahu sama sekali soal acara tersebut,” papar Deddy, Senin (28/11).
Perlu diketahui, setiap proses pengajuan CSR atau sponsorship merupakan kewenangan masing-masing BUMN Tentunya, harus mengikuti regulasi terkait.
“Apalagi, untuk nilai fantastis seperti yang disampaikan oleh mantan Sekjen Projo tersebut. Tudingan ini sengaja disampaikan oleh yang bersangkutan untuk mendegradasi pemerintahan Jokowi,” tegas Deddy.
Deddy juga telah menanyakan ini kepada dua direktur utama BUMN, yang relawannya terlibat sebagai inisiator. Keduanya tegas mengatakan, tidak ada kontribusi BUMN dalam acara tersebut.
Deddy menjelaskan, setiap penyaluran donasi, CSR atau sponsorship BUMN, harus melalui mekanisme dan regulasi. Di samping merupakan subjek audit BPK.
Biasanya, jumlahnya kecil dan untuk kegiatan sosial.
“Sedangkan sponsorship, adalah bagian dari marketing atau bisnis inti BUMN. Oleh karena itu, saya menyimpulkan tuduhan Guntur yang merupakan pendukung garis keras Anies, hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” tandas Deddy. ■
]]> , Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah pernyataan mantan Sekjen Projo Guntur Siregar, yang menuding BUMN terlibat dalam acara Nusantara Bersatu di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (27/11).
Guntur menyebut, acara itu menelan biaya Rp 100 juta. Proposalnya, diajukan ke BUMN.
“Itu isapan jempol belaka dan fitnah keji. Saya sudah klarifikasi langsung ke.Menteri BUMN Erick Thohir. Tidak ada pengajuan proposal melalui Kementerian BUMN. Pak Erick bahkan tidak tahu sama sekali soal acara tersebut,” papar Deddy, Senin (28/11).
Perlu diketahui, setiap proses pengajuan CSR atau sponsorship merupakan kewenangan masing-masing BUMN Tentunya, harus mengikuti regulasi terkait.
“Apalagi, untuk nilai fantastis seperti yang disampaikan oleh mantan Sekjen Projo tersebut. Tudingan ini sengaja disampaikan oleh yang bersangkutan untuk mendegradasi pemerintahan Jokowi,” tegas Deddy.
Deddy juga telah menanyakan ini kepada dua direktur utama BUMN, yang relawannya terlibat sebagai inisiator. Keduanya tegas mengatakan, tidak ada kontribusi BUMN dalam acara tersebut.
Deddy menjelaskan, setiap penyaluran donasi, CSR atau sponsorship BUMN, harus melalui mekanisme dan regulasi. Di samping merupakan subjek audit BPK.
Biasanya, jumlahnya kecil dan untuk kegiatan sosial.
“Sedangkan sponsorship, adalah bagian dari marketing atau bisnis inti BUMN. Oleh karena itu, saya menyimpulkan tuduhan Guntur yang merupakan pendukung garis keras Anies, hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” tandas Deddy. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID