Kasus Gagal Ginjal Akut Tembus 300, Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab –
4 min readPasien ginjal akut sudah mencapai angka 300 lebih sejak awal tahun. 190 di antaranya meninggal. Cukup mengkhawatirkan karena ini masih di atas setengahnya.
Akun @perupadata mengungkapkan, Jakarta catatkan angka tertinggi. Tapi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat catatkan 100 persen kematian.
“Pemerintah sendiri sudah ambil tindakan lewat penarikan obat yang didapati tercemar, juga mendistribusikan obat khusus untuk pasien. Sejauh ini terlihat mulai ada penurunan sejak penarikan obat tercemar dan pemberian obat fomepizole bagi pasien. Bahkan selama 3 hari bulan November, terlihat tidak ada penambahan kasus,” ungkap @perupadata.
Akun @cakimiNOW mengatakan, kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus jadi perhatian serius negara. “Negara tak boleh lalai keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korban masyarakat miskin. Negara harus memastikan bahwa obat yang dikonsumsi masyarakat aman,” tuturnya.
“Usut kasus gagal ginjal, anak bangsa penerus negeri bertumbangan, berjuang dengan memberikan keamanan, safety, quality,” kata @Liverreds0K.
“Pemerintah wajib hadir dan bertanggungjawab atas kasus gagal ginjal akut,” kata @DrKurniasihPKS.
Akun @septianjohanka mengatakan, tingginya kasus gagal ginjal akut menandakan penarikan obat/sirup tidak efektif. “Sirup sudah ditarik, namun kasus tetap ada. Hukum kausalitasnya belum ditegakkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), semoga bisa segera ditelusuri,” ujarnya.
“Obat ditarik tapi belum ada satupun pihak yang memastikan bahwa obat itulah penyebabnya. Bahkan sebagian besar korban meninggal tidak mengkonsumsi obat-obat yang ditarik itu,” ungkap @andimicro.
Akun @GoendoengP mengatakan, korelasi obat dan kasus gagal Ginjal masih sangat lemah. “Kalau dalam obat melanggar ketentuan ya silahkan ditindak mau ada atau tidak kasus gagal ginjal tapi sisi lain penyebab gagal ginjal terus diteliti,” ungkapnya.
“Pak Presiden @jokowi Yth, tolonglah kepala badan pengawas obat diberhentikan saja. Kasus gagal ginjal telah memakan banyak korban, dan pengawasnya menyatakan telah memiliki sistem dan berfungsi baik. Berarti korban meninggal itu cuma sial saja? Ini tidak adil pak,” tutur @freddyths.
Akun @piyeyobu_ mengaku prihatin dengan masih bertambahnya kasus gagal ginjal akut. “Kita bisa lihat kegagalan BPOM melakukan pengawasan peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak tidak berdosa menjadi korban. Desakan untuk kepala BPOM bermunculan sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.
“Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) & Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) merekomendasikan agar bpk @jokowi memberhentikan kepala BPOM kalau tidak rela mengundurkan dìri dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban kasus gagal ginjal akut,” tutur @Arakhmadya.
Akun @TintaMedia1 mengatakan, kasus gagal ginjal tidak akan terus bertambah jika Pemerintah bergerak cepat melakukan antisipasi. “Penanganan kasus gagal ginjal anak bisa dikatakan terlambat. Kasus ini sudah mulai dari Agustus, tapi Oktober baru ada upaya pengobatan dan survei lebih lanjut. Sebelumnya Pemerintah ke mana,” katanya. [ASI] ]]> , Pasien ginjal akut sudah mencapai angka 300 lebih sejak awal tahun. 190 di antaranya meninggal. Cukup mengkhawatirkan karena ini masih di atas setengahnya.
Akun @perupadata mengungkapkan, Jakarta catatkan angka tertinggi. Tapi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat catatkan 100 persen kematian.
“Pemerintah sendiri sudah ambil tindakan lewat penarikan obat yang didapati tercemar, juga mendistribusikan obat khusus untuk pasien. Sejauh ini terlihat mulai ada penurunan sejak penarikan obat tercemar dan pemberian obat fomepizole bagi pasien. Bahkan selama 3 hari bulan November, terlihat tidak ada penambahan kasus,” ungkap @perupadata.
Akun @cakimiNOW mengatakan, kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus jadi perhatian serius negara. “Negara tak boleh lalai keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korban masyarakat miskin. Negara harus memastikan bahwa obat yang dikonsumsi masyarakat aman,” tuturnya.
“Usut kasus gagal ginjal, anak bangsa penerus negeri bertumbangan, berjuang dengan memberikan keamanan, safety, quality,” kata @Liverreds0K.
“Pemerintah wajib hadir dan bertanggungjawab atas kasus gagal ginjal akut,” kata @DrKurniasihPKS.
Akun @septianjohanka mengatakan, tingginya kasus gagal ginjal akut menandakan penarikan obat/sirup tidak efektif. “Sirup sudah ditarik, namun kasus tetap ada. Hukum kausalitasnya belum ditegakkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), semoga bisa segera ditelusuri,” ujarnya.
“Obat ditarik tapi belum ada satupun pihak yang memastikan bahwa obat itulah penyebabnya. Bahkan sebagian besar korban meninggal tidak mengkonsumsi obat-obat yang ditarik itu,” ungkap @andimicro.
Akun @GoendoengP mengatakan, korelasi obat dan kasus gagal Ginjal masih sangat lemah. “Kalau dalam obat melanggar ketentuan ya silahkan ditindak mau ada atau tidak kasus gagal ginjal tapi sisi lain penyebab gagal ginjal terus diteliti,” ungkapnya.
“Pak Presiden @jokowi Yth, tolonglah kepala badan pengawas obat diberhentikan saja. Kasus gagal ginjal telah memakan banyak korban, dan pengawasnya menyatakan telah memiliki sistem dan berfungsi baik. Berarti korban meninggal itu cuma sial saja? Ini tidak adil pak,” tutur @freddyths.
Akun @piyeyobu_ mengaku prihatin dengan masih bertambahnya kasus gagal ginjal akut. “Kita bisa lihat kegagalan BPOM melakukan pengawasan peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak tidak berdosa menjadi korban. Desakan untuk kepala BPOM bermunculan sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.
“Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) & Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) merekomendasikan agar bpk @jokowi memberhentikan kepala BPOM kalau tidak rela mengundurkan dìri dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban kasus gagal ginjal akut,” tutur @Arakhmadya.
Akun @TintaMedia1 mengatakan, kasus gagal ginjal tidak akan terus bertambah jika Pemerintah bergerak cepat melakukan antisipasi. “Penanganan kasus gagal ginjal anak bisa dikatakan terlambat. Kasus ini sudah mulai dari Agustus, tapi Oktober baru ada upaya pengobatan dan survei lebih lanjut. Sebelumnya Pemerintah ke mana,” katanya. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID