Hati-hati, Ribuan Toko Online Jual Obat Tidak Aman –
4 min readBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce (perdagangan daring) pun digandeng untuk melakukan penghapusan link situs penjual.
Akun @pandemictalks mengungkap, toko online yang disebut BPOM menjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), melebihi ambang batas aman.
“Memang harus dipantau penjualan obat yang mengandung EG dan DEG,” ujar @setengahmalass.
Akun @anggipardinaa mengatakan, banyaknya penjual obat online menjadi peringatan untuk para orang tua agar lebih waspada. Dia mengingatkan, masyarakat jangan tergiur dengan harga murah.
“Pastikan toko resmi. Tokonya punya izin apa tidak. Yuk, lebih bijak demi keamanan anggota keluarga,” katanya.
Akun @bambang.dpog mengatakan, jenis obat memang ada yang dijual bebas. Bebas terbatas atau dengan resep dokter. Saat ini, banyak obat keras yang dijual bebas di e-commerce.
“Yuk, bijak mencari pengobatan. Jika tidak yakin, sebaiknya konsultasikan dengan tenaga ahli,” katanya.
Akun @idemamaiqbal tidak pernah membeli obat secara daring atau melalui e-commerce. Alasannya, tingkat keamanannya kurang dan berpotensi rusak di jalan. “Beli di apotek saja yang aman,” katanya.
Akun @firlyparliningtyas juga mengaku tidak pernah membeli obat online. Dia lebih memilih membeli obat di apotek jika memang membutuhkan. Dia juga memilih tidak menyetok obat-obatan di rumah.
“Kalau nggak butuh ngapain aku stok. Takut malah nggak kepakai, mubazir jadinya kan,” katanya.
Akun @hasanah_umar mengapresiasi gerak cepat BPOM mengumumkan peredaran obat di toko online. Masyarakat harus dilindungi dari obat palsu, obat yang beredar di e-commerce dan penggunaan obat yang irasional. “Ikut lega dengan perkembangan ini,” ujarnya.
Menurut @ssintaaaaa, pada intinya kalau mau beli obat, baik secara offline maupun online, harus dicek sesuai kebutuhan. Termasuk, membaca petunjuk baca komposisi dan masa kedaluwarsa.
“Hati-hati boleh, tapi jangan panik. Bisa bikin imun turun. Lebih bijak lagi intinya,” tuturnya.
Akun @FrankyT menyarankan BPOM membuat satuan tugas pengawas obat di toko online. Tugas mereka secara rutin memonitor maraknya penjualan obat online yang tanpa persetujuan BPOM.
“Sejak pandemi Corona, marak penjualan online. Perlu pendidikan masyarakat melalui iklan kemasyarakatan di televisi dan medsos,” ungkapnya.
“Mantap, BPOM bekerja terus melakukan penelusuran obat-obatan yang diindikasikan tidak aman di toko online dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce,” kata @Elbarak_.
Sementara, @deefastre menilai, apa yang dilakukan BPOM sudah telat. Soalnya, BPOM baru beraksi setelah ada korban. Dia pun mempertanyakan kinerja lembaga yang selama ini mengawasi obat-obatan hingga bisa beredar di pasaran.
“Kenapa sekarang baru @BPOM_RI grebegan? Kalau sudah ketahuan ada kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas aman, grebeg langsung Pabrik Pharmacy-nya. Ada skip? Kalau ada pidananya kerja sama dengan @DivHumas_Polri,” ujar @mitraref1. [ASI] ]]> , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce (perdagangan daring) pun digandeng untuk melakukan penghapusan link situs penjual.
Akun @pandemictalks mengungkap, toko online yang disebut BPOM menjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), melebihi ambang batas aman.
“Memang harus dipantau penjualan obat yang mengandung EG dan DEG,” ujar @setengahmalass.
Akun @anggipardinaa mengatakan, banyaknya penjual obat online menjadi peringatan untuk para orang tua agar lebih waspada. Dia mengingatkan, masyarakat jangan tergiur dengan harga murah.
“Pastikan toko resmi. Tokonya punya izin apa tidak. Yuk, lebih bijak demi keamanan anggota keluarga,” katanya.
Akun @bambang.dpog mengatakan, jenis obat memang ada yang dijual bebas. Bebas terbatas atau dengan resep dokter. Saat ini, banyak obat keras yang dijual bebas di e-commerce.
“Yuk, bijak mencari pengobatan. Jika tidak yakin, sebaiknya konsultasikan dengan tenaga ahli,” katanya.
Akun @idemamaiqbal tidak pernah membeli obat secara daring atau melalui e-commerce. Alasannya, tingkat keamanannya kurang dan berpotensi rusak di jalan. “Beli di apotek saja yang aman,” katanya.
Akun @firlyparliningtyas juga mengaku tidak pernah membeli obat online. Dia lebih memilih membeli obat di apotek jika memang membutuhkan. Dia juga memilih tidak menyetok obat-obatan di rumah.
“Kalau nggak butuh ngapain aku stok. Takut malah nggak kepakai, mubazir jadinya kan,” katanya.
Akun @hasanah_umar mengapresiasi gerak cepat BPOM mengumumkan peredaran obat di toko online. Masyarakat harus dilindungi dari obat palsu, obat yang beredar di e-commerce dan penggunaan obat yang irasional. “Ikut lega dengan perkembangan ini,” ujarnya.
Menurut @ssintaaaaa, pada intinya kalau mau beli obat, baik secara offline maupun online, harus dicek sesuai kebutuhan. Termasuk, membaca petunjuk baca komposisi dan masa kedaluwarsa.
“Hati-hati boleh, tapi jangan panik. Bisa bikin imun turun. Lebih bijak lagi intinya,” tuturnya.
Akun @FrankyT menyarankan BPOM membuat satuan tugas pengawas obat di toko online. Tugas mereka secara rutin memonitor maraknya penjualan obat online yang tanpa persetujuan BPOM.
“Sejak pandemi Corona, marak penjualan online. Perlu pendidikan masyarakat melalui iklan kemasyarakatan di televisi dan medsos,” ungkapnya.
“Mantap, BPOM bekerja terus melakukan penelusuran obat-obatan yang diindikasikan tidak aman di toko online dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce,” kata @Elbarak_.
Sementara, @deefastre menilai, apa yang dilakukan BPOM sudah telat. Soalnya, BPOM baru beraksi setelah ada korban. Dia pun mempertanyakan kinerja lembaga yang selama ini mengawasi obat-obatan hingga bisa beredar di pasaran.
“Kenapa sekarang baru @BPOM_RI grebegan? Kalau sudah ketahuan ada kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas aman, grebeg langsung Pabrik Pharmacy-nya. Ada skip? Kalau ada pidananya kerja sama dengan @DivHumas_Polri,” ujar @mitraref1. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID