Ditegaskan Bamsoet Di Hadapan Jokowi PPHN Akan Jamin Kesinambungan Pembangunan IKN Nusantara –
5 min readPresiden Jokowi meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo menyiapkan perangkat hukum berupa Ketetapan MPR, apabila masih ada masyarakat ataupun investor yang masih ragu terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian terhadap kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Sejalan dengan arahan Jokowi itu, Bamsoet, sapaan akrab Bambang, mengungkapkan MPR sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Ketetapan MPR terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa, yang dapat memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.
Dari kajian Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni berupa Ketetapan MPR. Bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan di tengah jalan oleh Perppu, maupun judicial review di Mahkamah Konstitusi. Melalui Ketetapan MPR dengan kedudukan di bawah UUD 1945, memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN. Sehingga, siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Jokowi setelah Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.
“Dengan demikian, para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja,” ujar Bamsoet, dalam acara Jajak Pasar dan Ramah Tamah terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara, yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa malam (18/10).
Acara ini dihadiri Presiden Jokowi, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Ketua DPR ke-20 ini meyakini, dengan adanya PPHN dengan bentuk hukum Ketetapan MPR, para investor akan semakin yakin untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan IKN Nusantara. Dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara. Sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta.
“Sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area. Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, sebagai showcase perubahan peradaban dan budaya Indonesia, IKN Nusantara didukung tata kelola dan manajemen yang baik dengan didukung implementasi teknologi informasi yang mumpuni seperti konsep smart living dan smart city. Mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi setelah reformasi, menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis. Terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas. Tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak.
“Padahal sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa kita telah menyiapkan haluan negara sebagai road map pembangunan masa depan bangsa. Di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Di masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN, sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik. Memastikan tidak ada satu sen pun uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak,” pungkas Bamsoet.■
]]> , Presiden Jokowi meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo menyiapkan perangkat hukum berupa Ketetapan MPR, apabila masih ada masyarakat ataupun investor yang masih ragu terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian terhadap kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Sejalan dengan arahan Jokowi itu, Bamsoet, sapaan akrab Bambang, mengungkapkan MPR sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Ketetapan MPR terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa, yang dapat memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.
Dari kajian Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni berupa Ketetapan MPR. Bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan di tengah jalan oleh Perppu, maupun judicial review di Mahkamah Konstitusi. Melalui Ketetapan MPR dengan kedudukan di bawah UUD 1945, memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN. Sehingga, siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Jokowi setelah Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.
“Dengan demikian, para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja,” ujar Bamsoet, dalam acara Jajak Pasar dan Ramah Tamah terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara, yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa malam (18/10).
Acara ini dihadiri Presiden Jokowi, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Ketua DPR ke-20 ini meyakini, dengan adanya PPHN dengan bentuk hukum Ketetapan MPR, para investor akan semakin yakin untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan IKN Nusantara. Dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara. Sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta.
“Sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area. Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, sebagai showcase perubahan peradaban dan budaya Indonesia, IKN Nusantara didukung tata kelola dan manajemen yang baik dengan didukung implementasi teknologi informasi yang mumpuni seperti konsep smart living dan smart city. Mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi setelah reformasi, menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis. Terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas. Tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak.
“Padahal sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa kita telah menyiapkan haluan negara sebagai road map pembangunan masa depan bangsa. Di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Di masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN, sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik. Memastikan tidak ada satu sen pun uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak,” pungkas Bamsoet.■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID