Jaga Kinerja Pemprov Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Enembe –
3 min readStatus Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK dan kondisi kesehatannya yang sudah empat kali mengalami stroke, membuat aktivitasnya sangat terbatas. Kondisi ini berdampak terhadap terganggunya akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik di Papua.
Sudah muncul suara masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan optimal karena pejabat yang hendak ditemuinya di kantor Gubernur tidak berada di tempat. Koordinator Cendikiawan Muda Papua Paulinus Ohee juga mengeluhkan hal yang sama.
Paulinus mengatakan, sakitnya Enembe dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya mengganggu jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, dia menyarankan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menonaktifkan Enembe dan mengangkat Pejabat Gubernur Papua.
“Penting sekali untuk adanya Pejabat Gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh Pemerintah,” kata Paulinus, seperti keterangan yang diterima redaksi, Senin (17/10).
Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit dan kini menjadi tersangka di KPK, akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Pertama, Enembe bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan. Kedua, Enembe lebih siap menghadapi proses hukum. Ketiga, kinerja Pemprov Papua dalam melayani masyarakat tetap optimal.
“Kondisi Gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan Gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi,” saran Paulinus.
Dia melanjutkan, sangat penting Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran tetap bekerja dengan aktif. Dengan adanya Pejabat Gubernur baru, maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.
Paulinus juga mengomentari terkait dilantiknya Enembe menjadi Kepala Suku Besar Papua. Menurutnya, itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua. “Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.
Ia mengimbau, ke depan jangan lagi ada pelantikan seperti yang dilakukan Dewan Adat Papua itu. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu. “Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak,’’ tutup Paulinus.■
]]> , Status Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK dan kondisi kesehatannya yang sudah empat kali mengalami stroke, membuat aktivitasnya sangat terbatas. Kondisi ini berdampak terhadap terganggunya akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik di Papua.
Sudah muncul suara masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan optimal karena pejabat yang hendak ditemuinya di kantor Gubernur tidak berada di tempat. Koordinator Cendikiawan Muda Papua Paulinus Ohee juga mengeluhkan hal yang sama.
Paulinus mengatakan, sakitnya Enembe dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya mengganggu jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, dia menyarankan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menonaktifkan Enembe dan mengangkat Pejabat Gubernur Papua.
“Penting sekali untuk adanya Pejabat Gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh Pemerintah,” kata Paulinus, seperti keterangan yang diterima redaksi, Senin (17/10).
Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit dan kini menjadi tersangka di KPK, akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Pertama, Enembe bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan. Kedua, Enembe lebih siap menghadapi proses hukum. Ketiga, kinerja Pemprov Papua dalam melayani masyarakat tetap optimal.
“Kondisi Gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan Gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi,” saran Paulinus.
Dia melanjutkan, sangat penting Gubernur selaku kuasa pengguna anggaran tetap bekerja dengan aktif. Dengan adanya Pejabat Gubernur baru, maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.
Paulinus juga mengomentari terkait dilantiknya Enembe menjadi Kepala Suku Besar Papua. Menurutnya, itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua. “Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.
Ia mengimbau, ke depan jangan lagi ada pelantikan seperti yang dilakukan Dewan Adat Papua itu. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu. “Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak,’’ tutup Paulinus.■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID