Tokoh Adat Papua: Tak Ada Yang Kebal Hukum, Termasuk Lukas Enembe –
2 min readPenanganan kasus dugaan korupsi yang melilit Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini terus berjalan. Terkait dengan kasus tersebut, tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Enembe agar jelas secara hukum.
Barnabas menyebutkan, masyarakat Papua sudah tahu bahwa Enembe sudah menjadi tersangka karena dipublikasi langsung KPK. “KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” ucap Barnabas, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/9).
Tokoh adat ini menegaskan, tidak ada yang kebal hukum. Semua pelanggaran harus diproses secara hukum yang sah, terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat. “Lukas Enembe harus bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” pesan Barnabas.
Barnabas pun meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. “Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK. Karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” terangnya.
“Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe,” tutup Barnabas.■
]]> , Penanganan kasus dugaan korupsi yang melilit Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini terus berjalan. Terkait dengan kasus tersebut, tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK dapat memproses Enembe agar jelas secara hukum.
Barnabas menyebutkan, masyarakat Papua sudah tahu bahwa Enembe sudah menjadi tersangka karena dipublikasi langsung KPK. “KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” ucap Barnabas, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/9).
Tokoh adat ini menegaskan, tidak ada yang kebal hukum. Semua pelanggaran harus diproses secara hukum yang sah, terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat. “Lukas Enembe harus bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” pesan Barnabas.
Barnabas pun meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. “Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK. Karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” terangnya.
“Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe,” tutup Barnabas.■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID