Ajak Warga Lapor Jika Temukan Tempat Prostitusi Catat Ya, Wagub Janji Sikat Habis Lokalisasi –
6 min readPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan bersikap cepat dan tegas menghadapi praktik prostitusi. Warga diharapkan tak segan-segan melapor jika menemukan tempat lokalisasi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lokasi prostitusi atau lokalisasi melanggar hukum dan menimbulkan dampak buruk seperti pemerkosaan dan human trafficking atau perdagangan orang dengan korban.
“Kami tidak memperkenankan prostitusi di Jakarta. Apalagi terkait anak-anak, kami harus menjaga mereka,” kata Riza di Jakarta, Sabtu (24/9).
Riza meminta, masyarakat berperan aktif melaporkan ke Pemprov DKI jika menemukan lokasi prostitusi.
“Silakan masyarakat, wartawan, media sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta. Sampaikan saja, kami akan tutup (sikat-red) semua,” kata Riza.
Ditegaskannya, Pemprov DKI akan langsung mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk menutup lokalisasi dilaporkan.
Riza memastikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keamanan. Salah satunya dengan menambah kamera pengawas (CCTV).
“DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro, Kodam Jaya memasang ribuan CCTV di seluruh Jakarta. Ini satu upaya kami menjaga keamanan. Ke depan, tiap tahun CCTV akan kami tambah,” kata Riza.
Komisioner Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut, pada 2021 terjadi 145 kasus prostitusi anak di apartemen Jakarta. Sementara tahun ini, hingga Juni 2022, sudah terjadi 45 kasus.
“Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara,” kata Ai Maryati.
Dipaparkannya, praktik prostitusi anak itu dilakukan terkordinir oleh jaringan. Anak dipaksa atau dirayu dengan berbagai modus untuk melayani hidung belang. Maryati mengimbau masyarakat mewaspadai modus-modus kejahatan para pelaku eksploitasi.
Menurut Maryati, pelaku menjerat korban dengan modus menawari pekerjaan dengan gaji besar. Lalu, korban dijebak untuk menetap. Kemudian, dipaksa melayani laki-laki hidung belang.
“Di dalam kejahatan itu, anak-anak betul-betul dieksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi,” jelasnya.
Dia mensinyalir kejahatan prostitusi anak tak terlepas dari keterlibatan pihak hotel/apartemen dan mucikari. Mereka diduga berkomplot dalam melakukan kejahatan tersebut.
“Karena itu, (mucikari) diduga diberikan berbagai kemudahan oleh pihak hotel,” kata Maryati.
Sebelumnya, mencuat kasus gadis berusia 13 tahun diperkosa empat pria di dekat Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Lokasi kejadian berada sekitar 1 Kilometer dari kompleks prostitusi.
Ketua Rukun Warga (RW) 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin mendesak Pemprov DKI segera menutup kompleks prostitusi itu karena diduga memberi pengaruh negatif pada anak-anak dan memicu kasus pemerkosaan.
“Seharusnya benar-benar ditutup. Apalagi sampai seperti ini (ada anak diperkosa-red),” kata Syarifudin, Kamis (22/9).
Selain itu, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di salah satu hotel di Pasar Minggu, Jaksel. Enam korban anak di bawah umur yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) merupakan anak-anak broken home.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Metro Jaksel AKBP Harun menuturkan, tersangka mencari korban dengan cara menyampaikan informasi tentang cara mudah mendapatkan uang, hingga korban tertarik. Setelah terjerat, pelaku kemudian memacari korban dan berakhir untuk melayani pria-pria hidung belang.
“Dalam satu hari korban bisa melayani 2-3 pelanggan,” kata dia, Jumat (23/9).
Kemudian, kasus remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial NAT, disekap di apartemen dan dipaksa jadi PSK selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka EMT alias Mami Erika (44) dan RR (19) dibekuk di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (19/9).
EMT berperan sebagai mucikari, sementara RR adalah pacar sekaligus sosok yang menghubungkan NAT dengan EMT. NAT dipaksa oleh EMT melayani pelanggan dengan target pendapatan minimal Rp 1 juta per hari.
EMT menjual NAT di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang. Zulpan bilang, EMT sudah menjalankan bisnis haram itu sejak tiga tahun lalu. Selain NAT, EMT memiliki delapan ‘anak asuh’ lainnya yang juga berusia di bawah umur. Mereka ditempatkan di tiga apartemen.
“Ada apartemen A di Tangerang, Apartemen B di Jakarta, dan Apartemen G di Jakarta. Si korban ini selalu dipindah-pindah ditaruh di situ,” kata Zulpan, Rabu (21/9).
Dalam melancarkan aksinya, EMT mengiming-iming pekerjaan dengan gaji besar dengan menempatkan korban di apartemen. Setelah itu, korban diharuskan membayar utang Rp 32 juta yang diklaimnya sebagai biaya perawatan dan hidup selama tinggal bersama pelaku. Dan, akhirnya korban dipaksa melayani para lelaki hidung belang. ■
]]> , Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan bersikap cepat dan tegas menghadapi praktik prostitusi. Warga diharapkan tak segan-segan melapor jika menemukan tempat lokalisasi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lokasi prostitusi atau lokalisasi melanggar hukum dan menimbulkan dampak buruk seperti pemerkosaan dan human trafficking atau perdagangan orang dengan korban.
“Kami tidak memperkenankan prostitusi di Jakarta. Apalagi terkait anak-anak, kami harus menjaga mereka,” kata Riza di Jakarta, Sabtu (24/9).
Riza meminta, masyarakat berperan aktif melaporkan ke Pemprov DKI jika menemukan lokasi prostitusi.
“Silakan masyarakat, wartawan, media sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta. Sampaikan saja, kami akan tutup (sikat-red) semua,” kata Riza.
Ditegaskannya, Pemprov DKI akan langsung mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk menutup lokalisasi dilaporkan.
Riza memastikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan keamanan. Salah satunya dengan menambah kamera pengawas (CCTV).
“DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro, Kodam Jaya memasang ribuan CCTV di seluruh Jakarta. Ini satu upaya kami menjaga keamanan. Ke depan, tiap tahun CCTV akan kami tambah,” kata Riza.
Komisioner Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut, pada 2021 terjadi 145 kasus prostitusi anak di apartemen Jakarta. Sementara tahun ini, hingga Juni 2022, sudah terjadi 45 kasus.
“Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara,” kata Ai Maryati.
Dipaparkannya, praktik prostitusi anak itu dilakukan terkordinir oleh jaringan. Anak dipaksa atau dirayu dengan berbagai modus untuk melayani hidung belang. Maryati mengimbau masyarakat mewaspadai modus-modus kejahatan para pelaku eksploitasi.
Menurut Maryati, pelaku menjerat korban dengan modus menawari pekerjaan dengan gaji besar. Lalu, korban dijebak untuk menetap. Kemudian, dipaksa melayani laki-laki hidung belang.
“Di dalam kejahatan itu, anak-anak betul-betul dieksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi,” jelasnya.
Dia mensinyalir kejahatan prostitusi anak tak terlepas dari keterlibatan pihak hotel/apartemen dan mucikari. Mereka diduga berkomplot dalam melakukan kejahatan tersebut.
“Karena itu, (mucikari) diduga diberikan berbagai kemudahan oleh pihak hotel,” kata Maryati.
Sebelumnya, mencuat kasus gadis berusia 13 tahun diperkosa empat pria di dekat Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Lokasi kejadian berada sekitar 1 Kilometer dari kompleks prostitusi.
Ketua Rukun Warga (RW) 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin mendesak Pemprov DKI segera menutup kompleks prostitusi itu karena diduga memberi pengaruh negatif pada anak-anak dan memicu kasus pemerkosaan.
“Seharusnya benar-benar ditutup. Apalagi sampai seperti ini (ada anak diperkosa-red),” kata Syarifudin, Kamis (22/9).
Selain itu, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat di salah satu hotel di Pasar Minggu, Jaksel. Enam korban anak di bawah umur yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) merupakan anak-anak broken home.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Metro Jaksel AKBP Harun menuturkan, tersangka mencari korban dengan cara menyampaikan informasi tentang cara mudah mendapatkan uang, hingga korban tertarik. Setelah terjerat, pelaku kemudian memacari korban dan berakhir untuk melayani pria-pria hidung belang.
“Dalam satu hari korban bisa melayani 2-3 pelanggan,” kata dia, Jumat (23/9).
Kemudian, kasus remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial NAT, disekap di apartemen dan dipaksa jadi PSK selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka EMT alias Mami Erika (44) dan RR (19) dibekuk di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (19/9).
EMT berperan sebagai mucikari, sementara RR adalah pacar sekaligus sosok yang menghubungkan NAT dengan EMT. NAT dipaksa oleh EMT melayani pelanggan dengan target pendapatan minimal Rp 1 juta per hari.
EMT menjual NAT di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang. Zulpan bilang, EMT sudah menjalankan bisnis haram itu sejak tiga tahun lalu. Selain NAT, EMT memiliki delapan ‘anak asuh’ lainnya yang juga berusia di bawah umur. Mereka ditempatkan di tiga apartemen.
“Ada apartemen A di Tangerang, Apartemen B di Jakarta, dan Apartemen G di Jakarta. Si korban ini selalu dipindah-pindah ditaruh di situ,” kata Zulpan, Rabu (21/9).
Dalam melancarkan aksinya, EMT mengiming-iming pekerjaan dengan gaji besar dengan menempatkan korban di apartemen. Setelah itu, korban diharuskan membayar utang Rp 32 juta yang diklaimnya sebagai biaya perawatan dan hidup selama tinggal bersama pelaku. Dan, akhirnya korban dipaksa melayani para lelaki hidung belang. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID