DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
12 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Penyidikan Kasus Wali Kota Ambon Petinggi BCA Diperiksa Terkait Transaksi Suap –

3 min read

Petinggi Bank Central Asia (BCA) ikut diperiksa dalam penyidikan kasus Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Sunowo dan stafnya Antonius Liem. “Dipanggil sebagai saksi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bersedia mengungkapkan isi pemeriksaan pihak BCA. Namun diduga terkait transaksi keuangan Richard Louhenapessy. Transaksi itu menggunakan rekening di BCA.

Antonius Liem pernah dimintai keterangan dalam kasus korupsi mantan Wali Kota Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Antonius lalu bersaksi di pengadilan. Membeberkan transfer dana dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Jumlahnya Rp 6 miliar. Tujuannya sebenarnya ke Rita. Tapi lewat rekening Noval El Farveisa. Kerabat yang jadi pengacara Rita.

Kembali ke kasus Richard. KPK menetapkannya sebagai tersangka suap pengurusan izin gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020. Juga tersangka tindak pidana pencucian uang.

Uang diterima Richard lewat staf Tata Usaha Pimpinan Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa — jadi tersangka juga.

Rasuah diterima dari Amri, Kepala Perwakilan Regional Alfa Midi. Jumlahnya Rp 500 juta. Sebelumnya, Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard. Supaya izin gerai Alfamidi bisa segera terbit.

Richard lalu memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Untuk setiap izin yang diterbitkan, Richard meminta imbalan minimal Rp 25 juta. Uang ditransfer ke rekening milik Andrew, orang kepercayaan Richard.

Pelacakan transaksi dilakukan untuk mengendus aset Richard — yang diduga dari hasil korupsi. “Kami masih terus kumpulkan bukti,” ujar Ali.

Aset yang dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk yang ditelusuri.

Richard pernah melaporkan LHKPN pada 19 Maret 2021 untuk periode 2020. Ia memiliki total kekayaan Rp 12,4 miliar. Dalam bentuk aset tanah, bangunan, kendaraan dan mesin, harta bergerak dan kas serta bentuk lainnya. Yang paling besar: kas dan setara kas Rp 8.278.832.265.

Menurut Ali, penyidik belum melakukan penyitaan aset Richard. Namun, sudah terendus beberapa aset yang diduga diperoleh dari suap. Sejak Richard menjabat Wali Kota tahun 2017.

Pembelian aset itu coba disamarkan. “Kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu,” kata Ali.

KPK masih mengumpulkan informasi mengenai aset Richard — di luar LHKPN. “Jika memiliki infomasi maupun data terkait aset yang terkait perkara ini dapat menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198,” imbau Ali. ■
]]> , Petinggi Bank Central Asia (BCA) ikut diperiksa dalam penyidikan kasus Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Sunowo dan stafnya Antonius Liem. “Dipanggil sebagai saksi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bersedia mengungkapkan isi pemeriksaan pihak BCA. Namun diduga terkait transaksi keuangan Richard Louhenapessy. Transaksi itu menggunakan rekening di BCA.

Antonius Liem pernah dimintai keterangan dalam kasus korupsi mantan Wali Kota Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Antonius lalu bersaksi di pengadilan. Membeberkan transfer dana dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Jumlahnya Rp 6 miliar. Tujuannya sebenarnya ke Rita. Tapi lewat rekening Noval El Farveisa. Kerabat yang jadi pengacara Rita.

Kembali ke kasus Richard. KPK menetapkannya sebagai tersangka suap pengurusan izin gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020. Juga tersangka tindak pidana pencucian uang.

Uang diterima Richard lewat staf Tata Usaha Pimpinan Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa — jadi tersangka juga.

Rasuah diterima dari Amri, Kepala Perwakilan Regional Alfa Midi. Jumlahnya Rp 500 juta. Sebelumnya, Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard. Supaya izin gerai Alfamidi bisa segera terbit.

Richard lalu memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Untuk setiap izin yang diterbitkan, Richard meminta imbalan minimal Rp 25 juta. Uang ditransfer ke rekening milik Andrew, orang kepercayaan Richard.

Pelacakan transaksi dilakukan untuk mengendus aset Richard — yang diduga dari hasil korupsi. “Kami masih terus kumpulkan bukti,” ujar Ali.

Aset yang dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk yang ditelusuri.

Richard pernah melaporkan LHKPN pada 19 Maret 2021 untuk periode 2020. Ia memiliki total kekayaan Rp 12,4 miliar. Dalam bentuk aset tanah, bangunan, kendaraan dan mesin, harta bergerak dan kas serta bentuk lainnya. Yang paling besar: kas dan setara kas Rp 8.278.832.265.

Menurut Ali, penyidik belum melakukan penyitaan aset Richard. Namun, sudah terendus beberapa aset yang diduga diperoleh dari suap. Sejak Richard menjabat Wali Kota tahun 2017.

Pembelian aset itu coba disamarkan. “Kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu,” kata Ali.

KPK masih mengumpulkan informasi mengenai aset Richard — di luar LHKPN. “Jika memiliki infomasi maupun data terkait aset yang terkait perkara ini dapat menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198,” imbau Ali. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |