Adukan Fitnah Faizal Assegaf Ke Bareskrim Erick Datang Sebagai Seorang Ayah –
5 min readMenteri BUMN, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Erick datang dalam kapasitasnya sebagai seorang ayah karena Faizal telah memfitnahnya, juga telah merendahkan martabat dirinya dan keluarganya.
Erick menyambangi Bareskrim pada Senin (29/8) petang, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil pribadi, bukan mobil dinas.
Erick lalu menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia didampingi dua orang pengacaranya, yakni Ifdhal Kasim dan J Kamal Farza. Satu orang lagi yang ikut datang adalah Arya Sinulingga. Staf Khusus Menteri BUMN ini hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ketika tiba di Bareskrim, Erick dan pengacaranya diperlakukan layaknya warga biasa. Erick juga tidak ingin mendapat perlakuan istimewa. Terbukti, tidak ada satu pun pejabat tinggi Polri yang menyambut kedatangan Erick. Hanya penyidik dan Kanit IV SUMDIT 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri AKBP Rumi Untari.
Erick langsung menghadap Ditsiber. Dengan mengenakan batik motif gelap lengan panjang, ia duduk menghadap meja bundar bertaplak merah marun, saat meneken surat tanda terima laporan yang disodorkan polisi wanita (Polwan) berpangkat AKBP.
Ada sekitar 1 jam setengah Erick di Bareskrim. Karena selain melayangkan laporan, saksi yang dihadirkannya juga sekaligus dimintai keterangan.
Pengacara Erick, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya itu hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal. Ia datang sebagai warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dialami terkait serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus keluarga besarnya.
Ia menampik, Erick disebut alergi dengan kebebasan berpendapat. Menurutnya, Menteri BUMN itu sangat menghormati kebebasan berekspresi. Akan tetapi, kliennya itu juga tidak ingin ada orang yang menyerang kehormatan orang lain dengan semena-mena.
Sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, sebut Ifdhal, Erick punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. “Dia menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum,” kata Ifdhal dalam keterangannya, kemarin.
Mantan Ketua Komnas HAM ini juga membantah tuduhan Faizal, yang menuduh Erick hanya menggertak dan tidak membuat laporan.
“Sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya,” ucap Ifdhal.
Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani. Termasuk saksi-saksi sudah dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Pengacara dari IMF Lawfirm ini menyebut fitnah yang dilakukan Faizal dalam akun media sosialnya, sangat keji dan tidak beradab.
Ia menilai fitnah tersebut menunjukkan buruknya akhlak si pelaku. Sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.
“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anaknya,” terang Ifdhal.
Meskipun tengah dihadapkan dengan fitnah keji, aktivitas Erick selaku Menteri BUMN tetap dijalankan dengan baik. Terakhir, ia masih menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, kemarin.
Warganet ikut mendukung Erick melaporkan Faizal. “Nah loh, Pak Erick Thohir ga main-main soal kasus tersebut! Bagus Pak laporkan Faizal Assegaf ke Polisi dan minta kasus ini diusut tuntas #ETBanget,” cuitnya.
“Langkah tegas Erick Thohir menyerahkan kasus fitnah ini ke kepolisian merupakan keputusan yang sangat tepat,” @Aryprasetyo85. ■
]]> , Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Erick datang dalam kapasitasnya sebagai seorang ayah karena Faizal telah memfitnahnya, juga telah merendahkan martabat dirinya dan keluarganya.
Erick menyambangi Bareskrim pada Senin (29/8) petang, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia datang menggunakan mobil pribadi, bukan mobil dinas.
Erick lalu menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia didampingi dua orang pengacaranya, yakni Ifdhal Kasim dan J Kamal Farza. Satu orang lagi yang ikut datang adalah Arya Sinulingga. Staf Khusus Menteri BUMN ini hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ketika tiba di Bareskrim, Erick dan pengacaranya diperlakukan layaknya warga biasa. Erick juga tidak ingin mendapat perlakuan istimewa. Terbukti, tidak ada satu pun pejabat tinggi Polri yang menyambut kedatangan Erick. Hanya penyidik dan Kanit IV SUMDIT 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri AKBP Rumi Untari.
Erick langsung menghadap Ditsiber. Dengan mengenakan batik motif gelap lengan panjang, ia duduk menghadap meja bundar bertaplak merah marun, saat meneken surat tanda terima laporan yang disodorkan polisi wanita (Polwan) berpangkat AKBP.
Ada sekitar 1 jam setengah Erick di Bareskrim. Karena selain melayangkan laporan, saksi yang dihadirkannya juga sekaligus dimintai keterangan.
Pengacara Erick, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya itu hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal. Ia datang sebagai warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dialami terkait serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus keluarga besarnya.
Ia menampik, Erick disebut alergi dengan kebebasan berpendapat. Menurutnya, Menteri BUMN itu sangat menghormati kebebasan berekspresi. Akan tetapi, kliennya itu juga tidak ingin ada orang yang menyerang kehormatan orang lain dengan semena-mena.
Sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, sebut Ifdhal, Erick punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. “Dia menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum,” kata Ifdhal dalam keterangannya, kemarin.
Mantan Ketua Komnas HAM ini juga membantah tuduhan Faizal, yang menuduh Erick hanya menggertak dan tidak membuat laporan.
“Sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya,” ucap Ifdhal.
Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani. Termasuk saksi-saksi sudah dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Pengacara dari IMF Lawfirm ini menyebut fitnah yang dilakukan Faizal dalam akun media sosialnya, sangat keji dan tidak beradab.
Ia menilai fitnah tersebut menunjukkan buruknya akhlak si pelaku. Sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.
“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anaknya,” terang Ifdhal.
Meskipun tengah dihadapkan dengan fitnah keji, aktivitas Erick selaku Menteri BUMN tetap dijalankan dengan baik. Terakhir, ia masih menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, kemarin.
Warganet ikut mendukung Erick melaporkan Faizal. “Nah loh, Pak Erick Thohir ga main-main soal kasus tersebut! Bagus Pak laporkan Faizal Assegaf ke Polisi dan minta kasus ini diusut tuntas #ETBanget,” cuitnya.
“Langkah tegas Erick Thohir menyerahkan kasus fitnah ini ke kepolisian merupakan keputusan yang sangat tepat,” @Aryprasetyo85. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID