DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
11 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Pilkada Maju Ke September 2024 Ketua KPU Sepi Pendukung –

4 min read

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengusulkan, Pilkada Serentak dimajukan jadi September 2024 dari sebelumnya November 2024. Namun, usulan Hasyim ini sepi pendukung. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Usulan itu disampaikan Hasyim dengan pertimbangan masa waktu pergantian pemerintah dari yang lama ke baru. Menurut dia, jarak pergantian pemerintah pada 20 Oktober 2024 ke pelaksanaan Pilkada sangat dekat. Cuma sebulan.

“Kira-kira kabinetnya sudah terbentuk atau belum? Kalau perdebatan soal (hasil Pilpres) itu belum selesai, berarti stabilitas politiknya juga belum menentu,” tambahnya.

Menurut dia, hal berbeda jika Pilkada digelar September 2024. Pemerintah belum berganti tangan sehingga stabilitas politik akan relatif aman.

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini, kira-kira kan begitu. Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” ungkap dia.

Di sisi lain, Hasyim berpandangan, Pilkada Serentak pada September 2024 juga berpengaruh pada kandidat calon legislatif (caleg) dari partai politik. Caleg tak perlu mengundurkan diri jika ingin mengikuti kontestasi Pilkada setelah terpilih sebagai anggota Parlemen.

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana? Gitu kan. KPU kan melayani peserta Pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta Pemilu,” tandas Hasyim.

Usulan KPU ini ditolak mentah-mentah Partai NasDem. Ketua DPP NasDem, Saan Mustofa mengatakan, beban KPU bakal semakin berat jika Pilkada digelar September 2024. Dikarenakan harus menyelesaikan berbagai tahapan lain, seperti permohonan perselisihan hasil Pemilu.

“Lebih baik konsentrasi dulu saja dengan tahapan Pemilu yang saat ini dijalankan, daripada mewacanakan hal yang malah menimbulkan persoalan baru,” ujar Saan.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR itu meminta KPU konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

Menurutnya, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU mengenai Pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada pada November. Karenanya, Pilpres yang direncanakan digelar pada Mei 2024, dimajukan pada Februari agar tidak terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga, disepakati Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya, jaraknya kan sama dekatnya,” terang Sekretaris Partai NasDem DPR itu.

PDIP juga menolak usulan KPU. PDIP heran kenapa KPU bisa mengusulkan sesuatu yang sudah disepakati, sekalipun hal itu tidak melanggar aturan perundang-undangan. “Yang pasti, dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR, bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024,” beber politisi PDIP Junimart Girsang.

Lebih lanjut, diakuinya, pekan depan Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama KPU. Pihaknya akan menunggu KPU berani mengusulkan hal tersebut atau tidak.

Warganet juga ikutan menolak usulan KPU “Usul gampang, tapi dasarnya apa? Wajar kalau sepi peminat,” tulis @poermansyah_M. “Saya heran dengan usulan KPU ini. Nggak serius gelar Pemilu,” timpal @AMYU_AMIN.

Sementara, Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo mengatakan, usulan Hasyim harus disikapi dengan bijaksana. Sebab, usulan tersebut demi kepentingan stabilitas negara.

“Saya pikir usulan perubahan itu adalah bagian dari upaya mitigasi politik di akar rumput, yang rentan adanya ketegangan di saat perpindahan masa pemerintahan,” cetus dia. [UMM] ]]> , Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengusulkan, Pilkada Serentak dimajukan jadi September 2024 dari sebelumnya November 2024. Namun, usulan Hasyim ini sepi pendukung. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Usulan itu disampaikan Hasyim dengan pertimbangan masa waktu pergantian pemerintah dari yang lama ke baru. Menurut dia, jarak pergantian pemerintah pada 20 Oktober 2024 ke pelaksanaan Pilkada sangat dekat. Cuma sebulan.

“Kira-kira kabinetnya sudah terbentuk atau belum? Kalau perdebatan soal (hasil Pilpres) itu belum selesai, berarti stabilitas politiknya juga belum menentu,” tambahnya.

Menurut dia, hal berbeda jika Pilkada digelar September 2024. Pemerintah belum berganti tangan sehingga stabilitas politik akan relatif aman.

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini, kira-kira kan begitu. Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” ungkap dia.

Di sisi lain, Hasyim berpandangan, Pilkada Serentak pada September 2024 juga berpengaruh pada kandidat calon legislatif (caleg) dari partai politik. Caleg tak perlu mengundurkan diri jika ingin mengikuti kontestasi Pilkada setelah terpilih sebagai anggota Parlemen.

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana? Gitu kan. KPU kan melayani peserta Pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta Pemilu,” tandas Hasyim.

Usulan KPU ini ditolak mentah-mentah Partai NasDem. Ketua DPP NasDem, Saan Mustofa mengatakan, beban KPU bakal semakin berat jika Pilkada digelar September 2024. Dikarenakan harus menyelesaikan berbagai tahapan lain, seperti permohonan perselisihan hasil Pemilu.

“Lebih baik konsentrasi dulu saja dengan tahapan Pemilu yang saat ini dijalankan, daripada mewacanakan hal yang malah menimbulkan persoalan baru,” ujar Saan.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR itu meminta KPU konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

Menurutnya, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU mengenai Pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada pada November. Karenanya, Pilpres yang direncanakan digelar pada Mei 2024, dimajukan pada Februari agar tidak terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga, disepakati Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya, jaraknya kan sama dekatnya,” terang Sekretaris Partai NasDem DPR itu.

PDIP juga menolak usulan KPU. PDIP heran kenapa KPU bisa mengusulkan sesuatu yang sudah disepakati, sekalipun hal itu tidak melanggar aturan perundang-undangan. “Yang pasti, dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu sudah disepakati dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR, bahwa Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024,” beber politisi PDIP Junimart Girsang.

Lebih lanjut, diakuinya, pekan depan Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama KPU. Pihaknya akan menunggu KPU berani mengusulkan hal tersebut atau tidak.

Warganet juga ikutan menolak usulan KPU “Usul gampang, tapi dasarnya apa? Wajar kalau sepi peminat,” tulis @poermansyah_M. “Saya heran dengan usulan KPU ini. Nggak serius gelar Pemilu,” timpal @AMYU_AMIN.

Sementara, Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo mengatakan, usulan Hasyim harus disikapi dengan bijaksana. Sebab, usulan tersebut demi kepentingan stabilitas negara.

“Saya pikir usulan perubahan itu adalah bagian dari upaya mitigasi politik di akar rumput, yang rentan adanya ketegangan di saat perpindahan masa pemerintahan,” cetus dia. [UMM]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |