DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
11 January 2025

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Posting “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo” Warga Pekanbaru Ditangkap Anak Buah Irjen Fadil Imran –

5 min read

Seorang warga Pekanbaru, Riau, Masril ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya, karena memposting dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam lingkaran eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Masril, Suroto, mengat­akan, kliennya ditangkap tim Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022 di Pekanbaru, Riau. Kliennya dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli 2022, kemudian ditangkap pada 31 Juli 2022.

“Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo,” ujar Suroto di Pekanbaru, Riau, kemarin.

Suroto menjelaskan, postingan kliennya terkait Ferdy Sambo atas dugaan perjudian. Dalam postingan itu, menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Postingan seperti itu banyak kita temukan. Beliau (kliennya) juga dapat dari Twitter dan diposting ulang,” kilah dia.

Suroto menyebut, kliennya sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 22 hari. Kliennya ditangkap dan ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP.

“Penangkapan terhadap klien kami tak dilengkapi alat bukti kuat. Kasusnya masih mengambang karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli,” tandasnya.

Di akun TikTok-nya, Masril membuat unggahan dengan judul “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”.

Hingga kini, kasus yang menjerat Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) ini masih menggantung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum merespons secara panjang lebar terkait kasus pen­angkapan Masril. Dia mengaku masih mengumpulkan data kasus tersebut.

“Bentar ya, sedang mengumpulkan data terlebih dahulu,” kata Zulpan dalam keterangannya, kemarin.

Dalam waktu berbeda, Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan menangguhkan penahanan terhadap Masril. Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan.

“Itu pertimbangan penyidiklah,” ujarnya.

Netizen riuh menanggapi ditangkap­nya Masril oleh penyidik Polda Metro Jaya karena postingannya di medsos menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

 

Akun @zarazettirazr mengatakan, warga Pekanbaru, Masril diciduk petugas Polda Metro Jaya. Masril memposting ulang konten di akun TikTok miliknya. Yaitu, terkait dugaan perjudian yang me­libatkan Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Masril mengutip konten tersebut dari akun Twitter @opposite6890,” ujarnya.

Akun @NaiFandy memastikan akun @ opposite6890 adalah akun palsu dari akun opposite yang selama ini mengungkap kasus-kasus besar. “Masril jadi korban umpan lambung,” kata dia.

Akun @HF heran dengan kepolisian yang sangat cepat menangkap orang sipil. Seharusnya, informasi dari masyarakat yang mencuat di dunia maya atau media sosial diselidiki, bukan malah dilapor­kan.

“Polisinya pengecut sih. Beraninya cuma sama rakyat jelata,” kritik @Muh_Harun_AlRosyid.

Akun @Rang900 sangat menyayang­kan polisi belum juga sadar bahwa po­sisinya saat ini terendah sejak Republik Indonesia ada. Dia menyarankan aparat kepolisian introspeksi diri.

“Komnas HAM harus memberikan pendampingan untuk keluarga Masril yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena postingannya. Jangan han­ya keluarga Sambo saja,” desak @ DersprotexAhmad.

Akun @vagus_d menilai, kepolisian mulai bersih-bersih nama-nama yang disangkutpautkan dengan tersangka pem­bunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dia menduga, saat ini banyak yang keta­kutan kariernya mentok jika dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

“Polri seharusnya lebih mengedepank­an komunikasi dalam situasi begini, bukan malah memperlihatkan arogansi,” ujar @Surya_Hermawan_Atmadja.

Namun @Indra setuju dengan lang­kah tegas kepolisian. Menurut dia, para pemilik akun yang membuat gaduh den­gan berita yang tidak benar sudah benar dipenjarakan.

“Tegakan hukum dan terapkan UU ITE kepada Masril,” tegas @Pn717h.

Akun @KepaArgawinata meminta kepolisian jangan percaya dengan alasan Masril alias Ardi Riau yang menyebar hoaks untuk mencari viewer. Kata dia, dari Pemilu 2019 Masril selalu menyebar hoax, kebencian dan provokasi.

“Opposite jadi offside,” ujar @kadrun­binpekok.

Akun @Ad3ira29 menyarankan masyarakat bila mau posting sesuatu, pilihlah dari media online ternama dan terverifikasi karena aman dan bebas hoax. Yang penting, jangan pakai narasi men­jatuhkan seseorang atau institusi.

“Keluarga Masril sabar. Bila yang dipost­ing terbukti benar pasti dilepaskan oleh polisi,” imbuh @Richard_parker. [TIF] ]]> , Seorang warga Pekanbaru, Riau, Masril ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya, karena memposting dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam lingkaran eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Masril, Suroto, mengat­akan, kliennya ditangkap tim Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022 di Pekanbaru, Riau. Kliennya dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli 2022, kemudian ditangkap pada 31 Juli 2022.

“Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo,” ujar Suroto di Pekanbaru, Riau, kemarin.

Suroto menjelaskan, postingan kliennya terkait Ferdy Sambo atas dugaan perjudian. Dalam postingan itu, menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Postingan seperti itu banyak kita temukan. Beliau (kliennya) juga dapat dari Twitter dan diposting ulang,” kilah dia.

Suroto menyebut, kliennya sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 22 hari. Kliennya ditangkap dan ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP.

“Penangkapan terhadap klien kami tak dilengkapi alat bukti kuat. Kasusnya masih mengambang karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli,” tandasnya.

Di akun TikTok-nya, Masril membuat unggahan dengan judul “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”.

Hingga kini, kasus yang menjerat Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) ini masih menggantung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum merespons secara panjang lebar terkait kasus pen­angkapan Masril. Dia mengaku masih mengumpulkan data kasus tersebut.

“Bentar ya, sedang mengumpulkan data terlebih dahulu,” kata Zulpan dalam keterangannya, kemarin.

Dalam waktu berbeda, Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan menangguhkan penahanan terhadap Masril. Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan.

“Itu pertimbangan penyidiklah,” ujarnya.

Netizen riuh menanggapi ditangkap­nya Masril oleh penyidik Polda Metro Jaya karena postingannya di medsos menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

 

Akun @zarazettirazr mengatakan, warga Pekanbaru, Masril diciduk petugas Polda Metro Jaya. Masril memposting ulang konten di akun TikTok miliknya. Yaitu, terkait dugaan perjudian yang me­libatkan Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Masril mengutip konten tersebut dari akun Twitter @opposite6890,” ujarnya.

Akun @NaiFandy memastikan akun @ opposite6890 adalah akun palsu dari akun opposite yang selama ini mengungkap kasus-kasus besar. “Masril jadi korban umpan lambung,” kata dia.

Akun @HF heran dengan kepolisian yang sangat cepat menangkap orang sipil. Seharusnya, informasi dari masyarakat yang mencuat di dunia maya atau media sosial diselidiki, bukan malah dilapor­kan.

“Polisinya pengecut sih. Beraninya cuma sama rakyat jelata,” kritik @Muh_Harun_AlRosyid.

Akun @Rang900 sangat menyayang­kan polisi belum juga sadar bahwa po­sisinya saat ini terendah sejak Republik Indonesia ada. Dia menyarankan aparat kepolisian introspeksi diri.

“Komnas HAM harus memberikan pendampingan untuk keluarga Masril yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena postingannya. Jangan han­ya keluarga Sambo saja,” desak @ DersprotexAhmad.

Akun @vagus_d menilai, kepolisian mulai bersih-bersih nama-nama yang disangkutpautkan dengan tersangka pem­bunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dia menduga, saat ini banyak yang keta­kutan kariernya mentok jika dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

“Polri seharusnya lebih mengedepank­an komunikasi dalam situasi begini, bukan malah memperlihatkan arogansi,” ujar @Surya_Hermawan_Atmadja.

Namun @Indra setuju dengan lang­kah tegas kepolisian. Menurut dia, para pemilik akun yang membuat gaduh den­gan berita yang tidak benar sudah benar dipenjarakan.

“Tegakan hukum dan terapkan UU ITE kepada Masril,” tegas @Pn717h.

Akun @KepaArgawinata meminta kepolisian jangan percaya dengan alasan Masril alias Ardi Riau yang menyebar hoaks untuk mencari viewer. Kata dia, dari Pemilu 2019 Masril selalu menyebar hoax, kebencian dan provokasi.

“Opposite jadi offside,” ujar @kadrun­binpekok.

Akun @Ad3ira29 menyarankan masyarakat bila mau posting sesuatu, pilihlah dari media online ternama dan terverifikasi karena aman dan bebas hoax. Yang penting, jangan pakai narasi men­jatuhkan seseorang atau institusi.

“Keluarga Masril sabar. Bila yang dipost­ing terbukti benar pasti dilepaskan oleh polisi,” imbuh @Richard_parker. [TIF]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |