Kendala Di Lima Proyek Sudah Ditangani Bahlil: Tim Satgas Mampu Eksekusi Potensi Investasi –
5 min readKementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menindaklanjuti lima proyek investasi yang mengalami kendala sampai Agustus 2022. Potensi investasi dari proyek tersebut sebesar Rp 32,5 triliun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi juga sedang menindaklanjuti penyelesaian kasus-kasus lainnya.
Beberapa di antaranya, yakni masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia.
“Total potensi investasi keseluruhan perusahaan yang harus diproses mencapai Rp 94,85 triliun, dengan lokasi proyek di Pulau Jawa sebanyak empat perusahaan. Satu perusahaan masing-masing di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan,” tutur Bahlil, dalam keterangan persnya, kemarin.
Sebelumnya, Bahlil selaku Ketua Satgas memimpin rapat kerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Rapat dilaksanakan secara hybrid di Yogyakarta, Selasa (23/8).
Salah satu fokus Satgas, yakni mengeksekusi komitmen-komitmen investasi yang sudah masuk ke Indonesia.
Hadir secara offline, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono selaku Sekretaris Satgas, perwakilan dari Kejaksaan Agung yang merepresentasikan Wakil Ketua I, perwakilan dari Kepolisian selaku Wakil Ketua II, Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara hybrid, serta Eselon IKementerian/ Lembaga yang tergabung sebagai anggota Satgas.
Dalam arahannya, Bahlil menekankan perlunya koordinasi mencari solusi bersama, demi mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp 1.200 triliun pada 2022.
“Tim Satgas harus mampu eksekusi potensi investasi yang telah masuk melalui komitmen dari investor. Eksekusi yang cepat dan tepat ini akan sangat membantu mencapai target investasi tahun 2022 dan 2023,” ungkap Bahlil.
Seperti diketahui, berbagai kunjungan Presiden Joko Widodo dan para Menteri Ekonomi Kabinet Indonesia Maju ke luar negeri, sukses membawa ratusan triliun komitmen investasi. Mulai dari investasi di sektor infrastruktur hingga kendaraan listrik.
Data realisasi investasi di semester pertama tahun 2022 yang dirilis oleh Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan, realisasi investasi telah mencapai 48,7 persen dari target.
“Dari realisasi ini, pertumbuhan investasi di luar Pulau Jawa terus meningkat sejak pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa yang masif pada periode pertama Pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Bahlil.
Selain itu, lanjut Bahlil, pola birokrasi yang sudah berubah dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Satgas juga semakin mempercepat realisasi komitmen investasi yang sudah masuk ke Indonesia.
“Dengan capaian saat ini, kami optimis target investasi Rp 1.200 triliun bisa terealisasi tahun ini,” tegas Bahlil.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto selaku perwakilan dari Wakil Kepala Polri menyampaikan, pentingnya peran korps baju cokelat memberikan jaminan keamanan investasi di Indonesia.
“Segenap jajaran Polri dari pusat hingga daerah diamanahkan oleh Presiden untuk mengawal investasi. Karena investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Pipit juga menegaskan perlunya kolaborasi dengan instansi terkait, keterlibatan langsung Polri, dan juga melaksanakan penegakan hukum yang mengedepankan prinsip perbaikan (restorative justice).
Pipit mengatakan, Polri harus berperan membantu dan memastikan keamanan pada tiga fase investasi. Yaitu, sejak pra-investasi atau masa promosi, masa konstruksi, hingga realisasi di tahap produksi.
“Kami juga siap membantu pemantauan, pengawasan dan pendampingan dalam mengawal iklim investasi,” ujar Pipit.
Kepala Sub Direktorat Keuangan dan Kerugian Negara Kejaksaan Agung Imanuel Rudy Pailang yang mewakili Wakil Jaksa Agung memaparkan, Kejaksaan Agung telah melaksanakan program pengawasan terhadap peraturan daerah yang menghambat perizinan investasi dan menyulitkan birokrasi. Sehingga berpotensi menghalangi investor.
Dia juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah. Terutama bekerja dalam Satgas Percepatan Investasi ini. [NOV] ]]> , Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menindaklanjuti lima proyek investasi yang mengalami kendala sampai Agustus 2022. Potensi investasi dari proyek tersebut sebesar Rp 32,5 triliun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi juga sedang menindaklanjuti penyelesaian kasus-kasus lainnya.
Beberapa di antaranya, yakni masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia.
“Total potensi investasi keseluruhan perusahaan yang harus diproses mencapai Rp 94,85 triliun, dengan lokasi proyek di Pulau Jawa sebanyak empat perusahaan. Satu perusahaan masing-masing di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan,” tutur Bahlil, dalam keterangan persnya, kemarin.
Sebelumnya, Bahlil selaku Ketua Satgas memimpin rapat kerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Rapat dilaksanakan secara hybrid di Yogyakarta, Selasa (23/8).
Salah satu fokus Satgas, yakni mengeksekusi komitmen-komitmen investasi yang sudah masuk ke Indonesia.
Hadir secara offline, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono selaku Sekretaris Satgas, perwakilan dari Kejaksaan Agung yang merepresentasikan Wakil Ketua I, perwakilan dari Kepolisian selaku Wakil Ketua II, Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara hybrid, serta Eselon IKementerian/ Lembaga yang tergabung sebagai anggota Satgas.
Dalam arahannya, Bahlil menekankan perlunya koordinasi mencari solusi bersama, demi mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp 1.200 triliun pada 2022.
“Tim Satgas harus mampu eksekusi potensi investasi yang telah masuk melalui komitmen dari investor. Eksekusi yang cepat dan tepat ini akan sangat membantu mencapai target investasi tahun 2022 dan 2023,” ungkap Bahlil.
Seperti diketahui, berbagai kunjungan Presiden Joko Widodo dan para Menteri Ekonomi Kabinet Indonesia Maju ke luar negeri, sukses membawa ratusan triliun komitmen investasi. Mulai dari investasi di sektor infrastruktur hingga kendaraan listrik.
Data realisasi investasi di semester pertama tahun 2022 yang dirilis oleh Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan, realisasi investasi telah mencapai 48,7 persen dari target.
“Dari realisasi ini, pertumbuhan investasi di luar Pulau Jawa terus meningkat sejak pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa yang masif pada periode pertama Pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Bahlil.
Selain itu, lanjut Bahlil, pola birokrasi yang sudah berubah dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Satgas juga semakin mempercepat realisasi komitmen investasi yang sudah masuk ke Indonesia.
“Dengan capaian saat ini, kami optimis target investasi Rp 1.200 triliun bisa terealisasi tahun ini,” tegas Bahlil.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto selaku perwakilan dari Wakil Kepala Polri menyampaikan, pentingnya peran korps baju cokelat memberikan jaminan keamanan investasi di Indonesia.
“Segenap jajaran Polri dari pusat hingga daerah diamanahkan oleh Presiden untuk mengawal investasi. Karena investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Pipit juga menegaskan perlunya kolaborasi dengan instansi terkait, keterlibatan langsung Polri, dan juga melaksanakan penegakan hukum yang mengedepankan prinsip perbaikan (restorative justice).
Pipit mengatakan, Polri harus berperan membantu dan memastikan keamanan pada tiga fase investasi. Yaitu, sejak pra-investasi atau masa promosi, masa konstruksi, hingga realisasi di tahap produksi.
“Kami juga siap membantu pemantauan, pengawasan dan pendampingan dalam mengawal iklim investasi,” ujar Pipit.
Kepala Sub Direktorat Keuangan dan Kerugian Negara Kejaksaan Agung Imanuel Rudy Pailang yang mewakili Wakil Jaksa Agung memaparkan, Kejaksaan Agung telah melaksanakan program pengawasan terhadap peraturan daerah yang menghambat perizinan investasi dan menyulitkan birokrasi. Sehingga berpotensi menghalangi investor.
Dia juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah. Terutama bekerja dalam Satgas Percepatan Investasi ini. [NOV]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID