DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
23 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Berburu Di Pemalang KPK Dapat Teri –

4 min read

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Namun, buruan yang didapat “teri”. Hanya kelas bupati. Setelah menangkap Azis Syamsuddin pada September 2021, atau hampir setahun lalu, KPK belum lagi mendapatkan “kakap”.

Yang ditangkap KPK adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti kena OTT Kamis (11/8) petang. Sebelumnya, sejumlah anak buah Mukti diringkus KPK lebih dulu. Seperti, Pj Sekretaris Daerah Slamet Masduki, sejumlah kepala dinas, kepala bidang dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang. Hingga Jumat petang, total 34 orang diamankan KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Selain Mukti, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Wibowo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

“Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, tadi malam.

Mukti menerima uang Rp 4 miliar dari dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain. Menurut Firli, uang ini didapat dari jual beli jabatan.

Firli menerangkan, beberapa bulan setelah menjabat Bupati Pemalang, Mukti melakukan perombakan dan pengaturan ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang. “Begitu dilantik dia mulai atur-atur siapa yang duduk ya,” imbuhnya.

 

Mukti meminta calon peserta seleksi terbuka yang ingin diluluskan untuk menyiapkan duit pelicin. Jumlah yang diminta bervariasi. “Disesuaikan level jenjang dan eselon, berkisar Rp 60 juta-Rp 350 juta,” ungkap Firli.

Melihat kasus ini dan jumlah uang suap yang diterima, maka tangkapan KPK ini bisa dianggap “teri”. Berbeda dengan Kejaksaan Agung yang sukses mengungkap kasus-kasus dengan total kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, mafia minyak goreng, hingga yang terbaru bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng yang diduga merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Pakar Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Abdul Halim mengkritik KPK yang akhir-akhirnya cuma mendapatkan “teri”. Padahal, anggaran yang disediakan negara untuk KPK cukup besar.

“Ibaratnya kita mancing, pakai umpan kakap, tapi hasil yang didapat cuma ikan teri. Kan rugi,” kata Halim, tadi malam.

Halim melanjutkan, setiap kejahatan korupsi memang harus diberantas. Tidak boleh ditolerir, besar maupun kecil. Tapi, harus ingat bahwa tujuan awal pembentukan KPK adalah untuk menangani kasus besar yang kala itu tidak bisa dijangkau Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Belakangan ini kan justru Kejaksaan yang menonjol. Berhasil ungkap kasus besar dengan kerugian negara triliunan,” ujarnya. [DRS] ]]> , KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Namun, buruan yang didapat “teri”. Hanya kelas bupati. Setelah menangkap Azis Syamsuddin pada September 2021, atau hampir setahun lalu, KPK belum lagi mendapatkan “kakap”.

Yang ditangkap KPK adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti kena OTT Kamis (11/8) petang. Sebelumnya, sejumlah anak buah Mukti diringkus KPK lebih dulu. Seperti, Pj Sekretaris Daerah Slamet Masduki, sejumlah kepala dinas, kepala bidang dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang. Hingga Jumat petang, total 34 orang diamankan KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Selain Mukti, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Wibowo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

“Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, tadi malam.

Mukti menerima uang Rp 4 miliar dari dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain. Menurut Firli, uang ini didapat dari jual beli jabatan.

Firli menerangkan, beberapa bulan setelah menjabat Bupati Pemalang, Mukti melakukan perombakan dan pengaturan ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang. “Begitu dilantik dia mulai atur-atur siapa yang duduk ya,” imbuhnya.

 

Mukti meminta calon peserta seleksi terbuka yang ingin diluluskan untuk menyiapkan duit pelicin. Jumlah yang diminta bervariasi. “Disesuaikan level jenjang dan eselon, berkisar Rp 60 juta-Rp 350 juta,” ungkap Firli.

Melihat kasus ini dan jumlah uang suap yang diterima, maka tangkapan KPK ini bisa dianggap “teri”. Berbeda dengan Kejaksaan Agung yang sukses mengungkap kasus-kasus dengan total kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, mafia minyak goreng, hingga yang terbaru bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng yang diduga merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Pakar Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Abdul Halim mengkritik KPK yang akhir-akhirnya cuma mendapatkan “teri”. Padahal, anggaran yang disediakan negara untuk KPK cukup besar.

“Ibaratnya kita mancing, pakai umpan kakap, tapi hasil yang didapat cuma ikan teri. Kan rugi,” kata Halim, tadi malam.

Halim melanjutkan, setiap kejahatan korupsi memang harus diberantas. Tidak boleh ditolerir, besar maupun kecil. Tapi, harus ingat bahwa tujuan awal pembentukan KPK adalah untuk menangani kasus besar yang kala itu tidak bisa dijangkau Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Belakangan ini kan justru Kejaksaan yang menonjol. Berhasil ungkap kasus besar dengan kerugian negara triliunan,” ujarnya. [DRS]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |