DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
22 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Disindir Banteng Sebagai “Menteri Komentator” Pak Mahfud Tidak Ngambek –

5 min read

Menko Polhukam Mahfud MD dikatai oleh politisi PDIP Bambang “Pacul” Wuryanto sebagai Menteri Komentator. Gara-garanya, Mahfud banyak berkomentar dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski kata-kata Bambang Pacul cukup nyelekit, Mahfud tidak ngambek.

Sebenarnya, Mahfud berperan aktif dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Sejak awal munculkan kasus, Mahfud begitu aktif mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Mulai dari dorongan agar Sambo dinonaktifkan sampai mengungkapkan informasi-informasi hasil penyidikan polisi ke publik.

Mahfud terlihat begitu concern dalam mendorong penanganan kasus ini segera tuntas. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sempat mengungkapkan keheranannya dengan sikap DPR, yang seperti bungkam terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Mendengar hal ini, Bambang Pacul, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR, nyerang balik Mahfud. Ketua DPP PDIP ini mengaku heran dengan sikap Mahfud yang banyak membocorkan hasil penyidikan polisi.

“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR bertanya, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator, lho, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator,” sindir Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Mengenai diamnya DPR, politisi senior banteng ini beralasan, hal itu karena sadar tupoksi. Komisi III DPR lebih menekankan pada pengawasan kinerja Polri. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses.

Saat ini, Anggota Dewan memang tengah berada di masa reses atau istirahat berkantor untuk turun ke daerah pemilihan hingga 15 Agustus 2022. “Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua,” tambahnya.

Dalam pemanggilan nanti, lanjutnya, akan dibahas banyak hal. Bukan cuma kasus Brigadir J, tapi juga membahas isu RKUHP, hingga pembahasan anggaran. “Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di Kejaksaan dan di Kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Bambang Pacul itu, Mahfud santai saja. Tidak marah, apalagi balik menyerang. “Ya, tak apa-apa,” jawabnya.

 

Sikap Mahfud itu mendapat pembelaan dari pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Choirul Huda. Kata Huda, kalau Mahfud tidak banyak berkomentar, penanganan kasus Brigadir J banyak blundernya. Berkah “cerewetnya” Mahfud, penanganan kasus tersebut menjadi transparan dan sesuai aspirasi publik. “Jadi, tidak ada yang berlebihan apa yang dilakukan Pak Mahfud,” ujar Huda.

Lagi pula, selain Menko Polhukam, Mahfud juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas. “Saya kira Pak Mahfud berposisi sebagai Ketua Kompolnas, jadi wajar banyak komentar,” jelas dia.

Sementara, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus justru “menyerang” DPR. Lucius mengaku bosan mendengar alasan reses saat DPR diam terhadap peristiwa yang menjadi perhatian publik. “Untuk kasus tertentu, alasan reses tidak berlaku,” sentilnya.

Lucius memaparkan, dari awal munculnya kasus Brigadir J, semua pihak merasakan banyak kejanggalan. Dengan kondisi tersebut, DPR seharusnya bergerak cepat untuk ikut mendorong menemukan titik terang. “Kan mestinya DPR melihat bagaimana korban diabaikan sejak awal hanya karena ia polisi yang diduga menembak terlebih dahulu hingga meninggal,” ucapnya.

Di dunia maya, Mahfud juga mendapat banyak pembelaan warganet. Mereka memandang, Mahfud justru berjasa dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Justru Mahfud penuhi dahaga publik akan info yang simpang siur,” tulis @Siorange3. “Saya setuju dengan Pak @mohmahfudmd,” timpal @Abay_Naka. “Wajar kan beliau Ketua Kompolnas biar terang transparan dan menjawab desakan masyarakat,” sahut @OluddulO.

Akun @AnakLokal_24 mengapresiasi keberanian Mahfud yang banyak bicara terkait kasus ini. “Pak @mohmahfudmd sudah maksimal mengawal kasus tersebut, tiba-tiba muncul suara rusak entah dari mana asalnya? Untung Pak @mohmahfudmd biasa aja tanggapannya,” imbuhnya.■
]]> , Menko Polhukam Mahfud MD dikatai oleh politisi PDIP Bambang “Pacul” Wuryanto sebagai Menteri Komentator. Gara-garanya, Mahfud banyak berkomentar dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski kata-kata Bambang Pacul cukup nyelekit, Mahfud tidak ngambek.

Sebenarnya, Mahfud berperan aktif dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Sejak awal munculkan kasus, Mahfud begitu aktif mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Mulai dari dorongan agar Sambo dinonaktifkan sampai mengungkapkan informasi-informasi hasil penyidikan polisi ke publik.

Mahfud terlihat begitu concern dalam mendorong penanganan kasus ini segera tuntas. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sempat mengungkapkan keheranannya dengan sikap DPR, yang seperti bungkam terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Mendengar hal ini, Bambang Pacul, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR, nyerang balik Mahfud. Ketua DPP PDIP ini mengaku heran dengan sikap Mahfud yang banyak membocorkan hasil penyidikan polisi.

“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR bertanya, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator, lho, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator,” sindir Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Mengenai diamnya DPR, politisi senior banteng ini beralasan, hal itu karena sadar tupoksi. Komisi III DPR lebih menekankan pada pengawasan kinerja Polri. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses.

Saat ini, Anggota Dewan memang tengah berada di masa reses atau istirahat berkantor untuk turun ke daerah pemilihan hingga 15 Agustus 2022. “Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua,” tambahnya.

Dalam pemanggilan nanti, lanjutnya, akan dibahas banyak hal. Bukan cuma kasus Brigadir J, tapi juga membahas isu RKUHP, hingga pembahasan anggaran. “Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di Kejaksaan dan di Kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Bambang Pacul itu, Mahfud santai saja. Tidak marah, apalagi balik menyerang. “Ya, tak apa-apa,” jawabnya.

 

Sikap Mahfud itu mendapat pembelaan dari pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Choirul Huda. Kata Huda, kalau Mahfud tidak banyak berkomentar, penanganan kasus Brigadir J banyak blundernya. Berkah “cerewetnya” Mahfud, penanganan kasus tersebut menjadi transparan dan sesuai aspirasi publik. “Jadi, tidak ada yang berlebihan apa yang dilakukan Pak Mahfud,” ujar Huda.

Lagi pula, selain Menko Polhukam, Mahfud juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas. “Saya kira Pak Mahfud berposisi sebagai Ketua Kompolnas, jadi wajar banyak komentar,” jelas dia.

Sementara, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus justru “menyerang” DPR. Lucius mengaku bosan mendengar alasan reses saat DPR diam terhadap peristiwa yang menjadi perhatian publik. “Untuk kasus tertentu, alasan reses tidak berlaku,” sentilnya.

Lucius memaparkan, dari awal munculnya kasus Brigadir J, semua pihak merasakan banyak kejanggalan. Dengan kondisi tersebut, DPR seharusnya bergerak cepat untuk ikut mendorong menemukan titik terang. “Kan mestinya DPR melihat bagaimana korban diabaikan sejak awal hanya karena ia polisi yang diduga menembak terlebih dahulu hingga meninggal,” ucapnya.

Di dunia maya, Mahfud juga mendapat banyak pembelaan warganet. Mereka memandang, Mahfud justru berjasa dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Justru Mahfud penuhi dahaga publik akan info yang simpang siur,” tulis @Siorange3. “Saya setuju dengan Pak @mohmahfudmd,” timpal @Abay_Naka. “Wajar kan beliau Ketua Kompolnas biar terang transparan dan menjawab desakan masyarakat,” sahut @OluddulO.

Akun @AnakLokal_24 mengapresiasi keberanian Mahfud yang banyak bicara terkait kasus ini. “Pak @mohmahfudmd sudah maksimal mengawal kasus tersebut, tiba-tiba muncul suara rusak entah dari mana asalnya? Untung Pak @mohmahfudmd biasa aja tanggapannya,” imbuhnya.■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |