Berani Tindak Tegas 25 Polisi Di Kasus Brigadir J Jenderal Sigit Makin Harum –
5 min read25 anggota Polri yang diduga tidak profesional saat menangani kasus polisi tembak polisi, patut dipecat. Ini jadi momen bersih-bersih korps baju cokelat dari tangan kotor yang mencoreng institusi Kepolisian.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pemecatan 25 anggota Polri dalam kasus Brigadir J perlu dilakukan. Apalagi, indikasi pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan 25 anggota Polri itu cukup kuat.
“Meminta tim khusus internal bentukan Kapolri, terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri tersebut,” kata Sugeng dalam keterangannya, kemarin.
Sugeng mengungkapkan, Kapolri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021. Ini bisa menjadi acuan pemecatan 25 anggota Polri.
Sugeng juga menyinggung sikap Kapolri yang selama ini selalu mengingatkan kepada bawahannya yang memimpin wilayah, tegas dan menegakkan hukum. Terutama, kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi IIIDPR pada 24 Januari 2022, pernah menegaskan, tidak segan-segan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Komitmen ini harus terus dipegang Kapolri Listyo Sigit,” ucap dia.
Sugeng mengatakan, kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo telah menyeret banyak anggota yang harus diperiksa secara etik, karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh 25 anggota Polri dalam melakukan penanganan atas kematian Brigadir Yosua sangat bertentangan dengan Pasal 13 dan 14 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Sugeng.
Sugeng mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan personel ini juga bisa dianggap sebagai upaya bersih-bersih Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 25 personel Polri yang diduga tidak profesional menangani kasus Brigadir J. Mereka saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Akun @KAlfasiri mengatakan, tindakan tegas berupa pemecatan kepada 25 polisi dalam kasus itu sangat layak dilakukan. Kalau berat pelanggarannya, jangan ragu memecat anak buah.
“Yang muda masih banyak, yang saya yakin mereka siap mengubah kebiasaan busuk di Polri. Jangan cuma mutasi” ujarnya.
Akun @Joen_Sihotang mengatakan, nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan semakin harum jika berani memecat 25 anggota Polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
“Teruskan niat baikmu Pak Sigit. Maju terus Pak Kapolri,” ujarnya.
Desakan serupa dilontarkan @KaredokLeunca__. Kelakuan 25 personel tersebut sangat mempermalukan presisi Polri. Kelakuan tersebut membuktikan bahwa mereka tidak pantas jadi polisi.
“Saya minta ke-25 orang atau lebih personel Polri yang tak profesional terkait penanganan kasus meninggalnya Brigadir Yosua dipecat,” desak dia.
Akun @RiniMagdalena4 mengatakan, indikasi 25 orang polisi membantu menyembunyikan alat bukti atau menghalangi penyelidikan sudah cukup jelas. Harusnya, dipecat secara tidak hormat lanjut proses hukum. “Itu baru presisi dan keren,” tegasnya.
Akun @JambulMbok yakin, kasus Brigadir J akan menjerat banyak oknum yang terlibat. Dia berharap, mutasi ke-25 personal Polri menjadi titik awal polisi benar-benar presisi. Termasuk juga untuk kasus-kasus lainnya seperti narkoba. “Itu saja harapan saya, aku pendukungmu Pak Listyo Sigit,” katanya.
Akun @pengarang_sajak me-mention akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP. Dia meminta maaf karena pernah meragukannya. Ternyata, Jenderal Sigit polisi jempolan yang tidak tersandera apa pun.
“Mutasi di kasus Brigadir J begini bersih-bersih di Polri. Semoga polisi-polisi baik yang berprestasi bisa dapat kesempatan lebih besar,” ujarnya.
Akun @Mzis6591 meminta Kapolri tidak berhenti pada 25 orang anggota polisi yang diduga menghalangi penyelidikan. Dia mendesak Kapolri memecat semua pelaku yang merencanakan, melakukan, menghilangkan dan memberikan keterangan visum sebelumnya dalam kasus Brigadir J.
“Mohon juga dibuka siapa 25 orang itu agar orang lain waspada terhadap pengkhianat, para pengecut, yang bisa dibeli dengan uang sehingga mereka tega melakukan kejahatan terstruktur berjamaah,” kata @ninealaine.
Akun @id_nurji mengatakan, sebagai masyarakat awam tentang hukum, mendukung Kapolri Sigit menegakkan hukum secara proporsional dan transparan dalam membuka kasus ini.
“Semoga institusi ini kembali harum di mata masyarakat Indonesia,” harapnya. [ASI] ]]> , 25 anggota Polri yang diduga tidak profesional saat menangani kasus polisi tembak polisi, patut dipecat. Ini jadi momen bersih-bersih korps baju cokelat dari tangan kotor yang mencoreng institusi Kepolisian.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pemecatan 25 anggota Polri dalam kasus Brigadir J perlu dilakukan. Apalagi, indikasi pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan 25 anggota Polri itu cukup kuat.
“Meminta tim khusus internal bentukan Kapolri, terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri tersebut,” kata Sugeng dalam keterangannya, kemarin.
Sugeng mengungkapkan, Kapolri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021. Ini bisa menjadi acuan pemecatan 25 anggota Polri.
Sugeng juga menyinggung sikap Kapolri yang selama ini selalu mengingatkan kepada bawahannya yang memimpin wilayah, tegas dan menegakkan hukum. Terutama, kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi IIIDPR pada 24 Januari 2022, pernah menegaskan, tidak segan-segan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Komitmen ini harus terus dipegang Kapolri Listyo Sigit,” ucap dia.
Sugeng mengatakan, kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo telah menyeret banyak anggota yang harus diperiksa secara etik, karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh 25 anggota Polri dalam melakukan penanganan atas kematian Brigadir Yosua sangat bertentangan dengan Pasal 13 dan 14 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Sugeng.
Sugeng mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan personel ini juga bisa dianggap sebagai upaya bersih-bersih Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 25 personel Polri yang diduga tidak profesional menangani kasus Brigadir J. Mereka saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Akun @KAlfasiri mengatakan, tindakan tegas berupa pemecatan kepada 25 polisi dalam kasus itu sangat layak dilakukan. Kalau berat pelanggarannya, jangan ragu memecat anak buah.
“Yang muda masih banyak, yang saya yakin mereka siap mengubah kebiasaan busuk di Polri. Jangan cuma mutasi” ujarnya.
Akun @Joen_Sihotang mengatakan, nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan semakin harum jika berani memecat 25 anggota Polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
“Teruskan niat baikmu Pak Sigit. Maju terus Pak Kapolri,” ujarnya.
Desakan serupa dilontarkan @KaredokLeunca__. Kelakuan 25 personel tersebut sangat mempermalukan presisi Polri. Kelakuan tersebut membuktikan bahwa mereka tidak pantas jadi polisi.
“Saya minta ke-25 orang atau lebih personel Polri yang tak profesional terkait penanganan kasus meninggalnya Brigadir Yosua dipecat,” desak dia.
Akun @RiniMagdalena4 mengatakan, indikasi 25 orang polisi membantu menyembunyikan alat bukti atau menghalangi penyelidikan sudah cukup jelas. Harusnya, dipecat secara tidak hormat lanjut proses hukum. “Itu baru presisi dan keren,” tegasnya.
Akun @JambulMbok yakin, kasus Brigadir J akan menjerat banyak oknum yang terlibat. Dia berharap, mutasi ke-25 personal Polri menjadi titik awal polisi benar-benar presisi. Termasuk juga untuk kasus-kasus lainnya seperti narkoba. “Itu saja harapan saya, aku pendukungmu Pak Listyo Sigit,” katanya.
Akun @pengarang_sajak me-mention akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP. Dia meminta maaf karena pernah meragukannya. Ternyata, Jenderal Sigit polisi jempolan yang tidak tersandera apa pun.
“Mutasi di kasus Brigadir J begini bersih-bersih di Polri. Semoga polisi-polisi baik yang berprestasi bisa dapat kesempatan lebih besar,” ujarnya.
Akun @Mzis6591 meminta Kapolri tidak berhenti pada 25 orang anggota polisi yang diduga menghalangi penyelidikan. Dia mendesak Kapolri memecat semua pelaku yang merencanakan, melakukan, menghilangkan dan memberikan keterangan visum sebelumnya dalam kasus Brigadir J.
“Mohon juga dibuka siapa 25 orang itu agar orang lain waspada terhadap pengkhianat, para pengecut, yang bisa dibeli dengan uang sehingga mereka tega melakukan kejahatan terstruktur berjamaah,” kata @ninealaine.
Akun @id_nurji mengatakan, sebagai masyarakat awam tentang hukum, mendukung Kapolri Sigit menegakkan hukum secara proporsional dan transparan dalam membuka kasus ini.
“Semoga institusi ini kembali harum di mata masyarakat Indonesia,” harapnya. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID