Perdana, Pemkab Tolikara Raih WTP Dari BPK –
4 min readPemerintah Kabupaten Tolikara berhasil meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan predikat yang pertama kali diraih Pemerintah Kabupaten Tolikara setelah sebelumnya meraih opini WDP selama dua tahun berturut-turut.
Perolehan opini WTP melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, Senin (1/8).
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Sub Auditorat Papua 1; Pri Heriyanto, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tolikara Palansong Latuconsina,MM, Kepala BPKAD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo.
Sementara itu, Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap LKPD Kabupaten Tolikara.
Ini adalah prestasi luar biasa yang patut disyukuri karena sejak Kabupaten ini berdiri tahun 2002 melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolikara selalu mendapat predikat disclaimer, dan ini terjadi selama bertahun-tahun.
Berkat kerja keras dan komitmen kita semua sejak kabupaten ini saya pimpin, secara perlahan-lahan kita mampu melakukan pembenahan disemua aspek baik pembenahan terhadap asset, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan APBD.
“Hingga akhirnya kita dapat keluar dari berbagai permasalahan dan hambatan yang selama ini menjadi kendala dalam meraih opini WTP,” ujar Usman.
Bertahun-tahun kita menyelesaikan dosa masa lalu, bertahun-tahun pula kita menata asset serta melakukan pembinaan secara kontinyu kepada OPD dalam menngelola anggaran secara transparan, profesional dan akuntable, sehingga akhirnya kita bias raih predikat WTP.
“Yang patut dibanggakan bahwa raihan predikat WTP ini bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2022 yaitu WDP, akan tetapi ternyata kita mampu meraih WTP, ini yang patut kita syukuri,” kata Usman, dalam keterangannya Rabu (3/8).
Lebih lanjut Bupati dua periode ini berpesan kepada seluruh OPD agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diraih saat ini, karena tantangan pembangunan kedepan lebih kompleks dan aturan-aturan dalam pengelolaan keuangan lebih ketat.
“Saya minta kepada semua Pimpinan OPD agar terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap aparatur pengelola keuangan di tingkat OPD agar ke depan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin baik dan predikat WTP ini tetap dapat dipertahankan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara Mathius Wally mengatakan opini WTP yang diraih ini disatu sisi sebagai prestasi diakhir masa kepemimpinan Bapak Bupati juga sekaligus menjadi kewajiban bagi semua OPD.
Untuk itu saya berpesan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing OPD.
“Sekecil apapun anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantive secara benar, baik dan tepat waktu,” ujar Mathius. ■
]]> , Pemerintah Kabupaten Tolikara berhasil meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan predikat yang pertama kali diraih Pemerintah Kabupaten Tolikara setelah sebelumnya meraih opini WDP selama dua tahun berturut-turut.
Perolehan opini WTP melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, Senin (1/8).
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Sub Auditorat Papua 1; Pri Heriyanto, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tolikara Palansong Latuconsina,MM, Kepala BPKAD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo.
Sementara itu, Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap LKPD Kabupaten Tolikara.
Ini adalah prestasi luar biasa yang patut disyukuri karena sejak Kabupaten ini berdiri tahun 2002 melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolikara selalu mendapat predikat disclaimer, dan ini terjadi selama bertahun-tahun.
Berkat kerja keras dan komitmen kita semua sejak kabupaten ini saya pimpin, secara perlahan-lahan kita mampu melakukan pembenahan disemua aspek baik pembenahan terhadap asset, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan APBD.
“Hingga akhirnya kita dapat keluar dari berbagai permasalahan dan hambatan yang selama ini menjadi kendala dalam meraih opini WTP,” ujar Usman.
Bertahun-tahun kita menyelesaikan dosa masa lalu, bertahun-tahun pula kita menata asset serta melakukan pembinaan secara kontinyu kepada OPD dalam menngelola anggaran secara transparan, profesional dan akuntable, sehingga akhirnya kita bias raih predikat WTP.
“Yang patut dibanggakan bahwa raihan predikat WTP ini bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2022 yaitu WDP, akan tetapi ternyata kita mampu meraih WTP, ini yang patut kita syukuri,” kata Usman, dalam keterangannya Rabu (3/8).
Lebih lanjut Bupati dua periode ini berpesan kepada seluruh OPD agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diraih saat ini, karena tantangan pembangunan kedepan lebih kompleks dan aturan-aturan dalam pengelolaan keuangan lebih ketat.
“Saya minta kepada semua Pimpinan OPD agar terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap aparatur pengelola keuangan di tingkat OPD agar ke depan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin baik dan predikat WTP ini tetap dapat dipertahankan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara Mathius Wally mengatakan opini WTP yang diraih ini disatu sisi sebagai prestasi diakhir masa kepemimpinan Bapak Bupati juga sekaligus menjadi kewajiban bagi semua OPD.
Untuk itu saya berpesan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing OPD.
“Sekecil apapun anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantive secara benar, baik dan tepat waktu,” ujar Mathius. ■
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID