DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
26 December 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga Kalau Depok Gabung, Jakarta Raya Bisa Mirip New York Raya –

5 min read

Usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris supaya Depok bergabung dengan Jakarta Raya masih ramai dibahas. Pro kontra tak bisa dihindarkan.

Usulan Idris diungkapkan usai pemotongan hewan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7) lalu. Kata Idris, jika kawasan digabung, persoalan mudah diselesaikan. Karena hanya melibatkan satu gubernur.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolaknya. Dia meminta Idris berhenti membuat masyarakat gaduh.

Sementara itu, Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Menurut dia, Undang-Undang tentang DKI Jakarta memang harus diubah setelah dibentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dia menjelaskan, revisi itu akan mengatur apakah wilayah Jakarta akan meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau mengatur karakteristik kekhususan.

Apakah usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal ide penyatuan wilayah penyangga menjadi Jakarta Raya realistis? Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyatakan, usulan ini memang bisa diwujudkan.

Namun, perlu proses panjang. Selain itu, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kota di wilayah penyangga. Berikut penjelasan wawancara lengkap Nirwono Yoga kepada RM.id.

Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, bagaimana tanggapan Anda?

Jika Jakarta benar-benar tidak menjadi Ibu Kota lagi, maka statusnya sebagai provinsi bisa saja sebagai daerah istimewa seperti DI Yogjakarta, DI Aceh. Maka perluasan wilayah, kota/kabupaten Bodetabek, termasuk Depok yang selama ini juga sudah tergantung dengan Jakarta, bisa masuk menjadi bagian wilayah DI Jakarta.

Mengapa Kota Depok bisa bergabung ke Jakarta?

Karena secara teknis banyak juga warga Bodetabek, termasuk Depok, yang masih ber-KTP DKI Jakarta, atau kerja di Jakarta. Sehingga waktunya lebih banyak di Jakarta, dan menghidupkan kota Jakarta pada hari kerja.

Apa keuntungan bagi Jakarta jika wilayah Bodetabek ini bergabung?

Dengan memasukkan kota/kabupaten Bodetabek ke dalam wikayah DI Jakarta kelak, maka akan memperkuat posisi Jakarta Raya.

Selain itu, ada keuntungan teknis lainnya?

Tentunya ini akan bersaing dengan Tokyo Raya, London Raya atau kota bisnis Shanghai Raya, New York Raya, dan ini akan menguntungkan warga dan pemerintah daerah yang bergabung dengan Daerah Istimewa Jakarta.

Maksudnya, untuk masyarakat apa yang akan didapat?

Otomatis rakyat akan mendapatkan kemudahan fasilitas pendidikan kesehatan, kependudukan, dan lainnya yang didapat warga DKI Jakarta selama ini.

Apa yang perlu dilakukan pemerintah terkait wacana ini?

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Banten, serta Pemerintah Kota/Kabupaten Bodetabek dapat segera membahas peluang penggabungan wilayah tersebut.

Lantas, apa kerugian dari penggabungan ini?

Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika Depok ingin menjadi bagian dari DKI Jakarta. Misalnya Kota Depok tidak akan memiliki DPRD, perubahan status dari kota otonom ke kota administratif.

Kalau untuk Kota Jakarta, apa yang mesti diperhatikan dari usulan ini?

Tentu kontribusi Depok ke Jakarta apa. Timbal balik, ini yang harus diperjelas sejak awal. Karena persoalan berikutnya apa untungnya buat Jakarta dan apa kontribusinya Depok kepada Jakarta. Kalau justru akan menambah beban masalah bagi Jakarta tentu Jakarta akan menolak permintaan Depok tersebut. ■
]]> , Usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris supaya Depok bergabung dengan Jakarta Raya masih ramai dibahas. Pro kontra tak bisa dihindarkan.

Usulan Idris diungkapkan usai pemotongan hewan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7) lalu. Kata Idris, jika kawasan digabung, persoalan mudah diselesaikan. Karena hanya melibatkan satu gubernur.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolaknya. Dia meminta Idris berhenti membuat masyarakat gaduh.

Sementara itu, Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Menurut dia, Undang-Undang tentang DKI Jakarta memang harus diubah setelah dibentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dia menjelaskan, revisi itu akan mengatur apakah wilayah Jakarta akan meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau mengatur karakteristik kekhususan.

Apakah usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal ide penyatuan wilayah penyangga menjadi Jakarta Raya realistis? Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyatakan, usulan ini memang bisa diwujudkan.

Namun, perlu proses panjang. Selain itu, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kota di wilayah penyangga. Berikut penjelasan wawancara lengkap Nirwono Yoga kepada RM.id.

Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, bagaimana tanggapan Anda?

Jika Jakarta benar-benar tidak menjadi Ibu Kota lagi, maka statusnya sebagai provinsi bisa saja sebagai daerah istimewa seperti DI Yogjakarta, DI Aceh. Maka perluasan wilayah, kota/kabupaten Bodetabek, termasuk Depok yang selama ini juga sudah tergantung dengan Jakarta, bisa masuk menjadi bagian wilayah DI Jakarta.

Mengapa Kota Depok bisa bergabung ke Jakarta?

Karena secara teknis banyak juga warga Bodetabek, termasuk Depok, yang masih ber-KTP DKI Jakarta, atau kerja di Jakarta. Sehingga waktunya lebih banyak di Jakarta, dan menghidupkan kota Jakarta pada hari kerja.

Apa keuntungan bagi Jakarta jika wilayah Bodetabek ini bergabung?

Dengan memasukkan kota/kabupaten Bodetabek ke dalam wikayah DI Jakarta kelak, maka akan memperkuat posisi Jakarta Raya.

Selain itu, ada keuntungan teknis lainnya?

Tentunya ini akan bersaing dengan Tokyo Raya, London Raya atau kota bisnis Shanghai Raya, New York Raya, dan ini akan menguntungkan warga dan pemerintah daerah yang bergabung dengan Daerah Istimewa Jakarta.

Maksudnya, untuk masyarakat apa yang akan didapat?

Otomatis rakyat akan mendapatkan kemudahan fasilitas pendidikan kesehatan, kependudukan, dan lainnya yang didapat warga DKI Jakarta selama ini.

Apa yang perlu dilakukan pemerintah terkait wacana ini?

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Banten, serta Pemerintah Kota/Kabupaten Bodetabek dapat segera membahas peluang penggabungan wilayah tersebut.

Lantas, apa kerugian dari penggabungan ini?

Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika Depok ingin menjadi bagian dari DKI Jakarta. Misalnya Kota Depok tidak akan memiliki DPRD, perubahan status dari kota otonom ke kota administratif.

Kalau untuk Kota Jakarta, apa yang mesti diperhatikan dari usulan ini?

Tentu kontribusi Depok ke Jakarta apa. Timbal balik, ini yang harus diperjelas sejak awal. Karena persoalan berikutnya apa untungnya buat Jakarta dan apa kontribusinya Depok kepada Jakarta. Kalau justru akan menambah beban masalah bagi Jakarta tentu Jakarta akan menolak permintaan Depok tersebut. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |